Oman dan Iran Bentuk Kelompok Kerja Bersama untuk Bahas Pengelolaan Selat Hormuz

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:15 WIB
loading...
Oman dan Iran Bentuk...
Kapal-kapal komersial besar dan perahu kecil berlayar di perairan lepas pantai kota pelabuhan selatan Bandar Abbas, Iran pada 21 Juni 2026. Foto/Hassan Ghaedi/Anadolu Agency
A A A
MUSCAT - Oman dan Iran telah sepakat membentuk “kelompok kerja bersama” untuk membahas pengelolaan navigasi di Selat Hormuz di masa depan. Kabar itu dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Oman pada hari Selasa (23/6/2026), seperti dilaporkan Anadolu.

Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah pembicaraan di ibu kota Oman, Muscat, selama kunjungan Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf dan Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi.

Selama kunjungan tersebut, delegasi Iran bertemu Sultan Oman Haitham bin Tariq dan juga mengadakan diskusi dengan Menteri Luar Negeri Badr Albusaidi.

Kedua negara, yang berbagi garis pantai di sepanjang Selat Hormuz, menegaskan komitmen mereka untuk menjamin jalur aman melalui perairan tersebut sesuai dengan hukum internasional, sambil menekankan kedaulatan dan hak kedaulatan mereka atas perairan teritorial mereka di selat tersebut.

Pernyataan tersebut menyebutkan kedua pihak membahas isu-isu terkait selat tersebut berdasarkan ketentuan Nota Kesepahaman Islamabad yang ditandatangani antara AS dan Iran dan sepakat melanjutkan konsultasi melalui “kelompok kerja bersama” antara kementerian luar negeri mereka.

Kelompok tersebut akan berupaya mencapai kesepakatan tentang pengelolaan navigasi di Selat Hormuz di masa mendatang, layanan yang akan diberikan di sana, dan biaya terkait, sesuai dengan standar internasional.

Muscat dan Teheran juga sepakat mengadakan diskusi dengan negara-negara pesisir lainnya dan pihak-pihak terkait lainnya mengenai pengaturan di masa mendatang.

Kedua negara menekankan semua tindakan terkait Selat Hormuz “harus sepenuhnya menghormati kedaulatan dan hak kedaulatan.”

Mereka selanjutnya menegaskan kembali komitmen mereka menjaga Selat Hormuz sebagai jalur yang aman dan terbuka untuk navigasi internasional serta menggarisbawahi pentingnya kerja sama berkelanjutan untuk meningkatkan keselamatan maritim, kebebasan navigasi, dan stabilitas regional.

Berdasarkan klausul 5 dari kesepahaman tersebut, Iran akan mengadakan dialog dengan Oman mengenai pengelolaan Selat Hormuz di masa mendatang dan layanan maritim yang akan diberikan di sana, berkoordinasi dengan negara-negara pesisir Teluk lainnya dan sesuai dengan hukum internasional serta hak kedaulatan negara-negara yang berbatasan dengan jalur air strategis tersebut.

Iran juga berkomitmen melakukan upaya maksimal guna memastikan pelayaran kapal komersial yang aman dan bebas bea antara Teluk dan Teluk Oman selama 60 hari, dengan pelayaran komersial dilanjutkan segera.

Ketentuan tersebut menyatakan, karena kebutuhan untuk menghilangkan hambatan teknis dan militer, Iran akan melakukan operasi pembersihan ranjau dalam waktu 30 hari.

Pada hari Minggu, Qatar dan Pakistan mengeluarkan pernyataan bersama setelah selesainya pembicaraan AS-Iran di resor Burgenstock di Swiss, yang menyatakan para pihak telah sepakat membentuk "sel de-konflik" yang melibatkan AS, Iran, dan Lebanon — yang difasilitasi kedua mediator — untuk memastikan kepatuhan terhadap penghentian operasi militer di Lebanon berdasarkan Nota Kesepahaman Islamabad.

Iran dan AS mengumumkan pada 14 Juni bahwa mereka telah mencapai kesepahaman 14 poin yang dimediasi Pakistan, yang bertujuan mengakhiri perang dan mengatasi perselisihan yang belum terselesaikan melalui dialog dan negosiasi.

Memorandum tersebut, yang dikenal sebagai Kesepahaman Islamabad, mulai berlaku pada 18 Juni setelah ditandatangani secara elektronik oleh Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan Presiden AS Donald Trump.

Perjanjian tersebut mencakup ketentuan terkait pengakhiran perang, termasuk di Lebanon, pembukaan kembali Selat Hormuz, dan pencabutan blokade angkatan laut AS yang dikenakan pada Iran.

Baca juga: Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
Tolak Klaim AS, Iran...
Tolak Klaim AS, Iran Tegaskan Aset yang Dicairkan Tidak untuk Beli Produk Pertanian Amerika
Pemimpin Hizbullah Tegaskan...
Pemimpin Hizbullah Tegaskan Israel Harus Tinggalkan Lebanon Tanpa Syarat
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Umumkan Pengunduran Diri
Nah, Menteri Israel...
Nah, Menteri Israel Ini Sebut Perdamaian AS-Iran Tak Tahan Lama
Rekomendasi
Rekomendasi Short Drama...
Rekomendasi Short Drama China, First Marriage Bliss Tayang di V+Short
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
Rissa Hipnotis Penonton...
Rissa Hipnotis Penonton Musiczone Okezone di Sarinah, Hipdut Bikin Semua Ikut Bergoyang
Berita Terkini
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
Tolak Klaim AS, Iran...
Tolak Klaim AS, Iran Tegaskan Aset yang Dicairkan Tidak untuk Beli Produk Pertanian Amerika
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved