Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun

Selasa, 02 Juni 2026 - 12:47 WIB
loading...
A A A
RUU tersebut juga menuai kecaman dari luar negeri. Pada tahun 2024, Amerika Serikat mengatakan bahwa mereka sangat prihatin dengan keputusan parlemen Ghana. "Yang akan mengancam kebebasan berbicara, pers, dan berkumpul yang dilindungi secara konstitusional oleh semua warga Ghana," kata pemerintah AS saat itu.

Langkah Ghana ini mengikuti perkembangan serupa di tempat lain di Afrika. Pada bulan April, Presiden Senegal Bassirou Diomaye Faye menandatangani undang-undang yang memperketat hukuman untuk hubungan sesama jenis dan mengkriminalisasi promosi dan pembiayaan homoseksualitas. Legislasi ini telah dikritik oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk sebagai "berbahaya".

Undang-undang di Senegal tersebut meningkatkan hukuman penjara untuk apa yang oleh pihak berwenang gambarkan sebagai "tindakan tidak wajar" dari satu hingga lima tahun menjadi lima hingga sepuluh tahun, dan menaikkan denda maksimum menjadi 10 juta franc CFA (sekitar USD17.680).

Pada tahun 2023, undang-undang serupa disahkan di Uganda, yang menjadikan ilegal untuk mengidentifikasi diri sebagai lesbian, gay, biseksual, transgender, atau pun queer. Sebagai tanggapan, Washington memberlakukan pembatasan perjalanan terhadap pejabat dari negara Afrika Timur tersebut dan mengeluarkannya dari program bebas bea.

Beberapa negara Afrika, termasuk Kenya, Tanzania, Sudan, dan Sierra Leone, memberlakukan hukuman penjara mulai dari sepuluh tahun hingga seumur hidup untuk hubungan sesama jenis. Di Uganda, Mauritania, dan sebagian Somalia, pelanggaran tersebut dapat dikenakan hukuman mati.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks PM Thailand Thaksin...
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Dibebaskan dari Penjara, Korupsi tapi Dihukum Ringan
Israel akan Gelar Acara...
Israel akan Gelar Acara LGBTQ Terbesar di Timur Tengah
Ingin Buka Lagi Penjara...
Ingin Buka Lagi Penjara Alcatraz, Trump Minta Dana Rp2,6 Triliun
Rob Jetten Dilantik...
Rob Jetten Dilantik sebagai PM Gay Pertama Belanda
Viral, Eks Pangeran...
Viral, Eks Pangeran Andrew Duduk Lemas usai Dibebaskan dari Penjara Terkait Skandal Epstein
Anggota DPR Ini Dipenjara...
Anggota DPR Ini Dipenjara 8 Bulan karena Mengkritik Presiden
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
Teken Perjanjian Damai...
Teken Perjanjian Damai dengan AS, Dubes Iran: InsyaAllah Kita Dapat Perdamaian Permanen di Kawasan
Paris Melarang Warganya...
Paris Melarang Warganya Minum Alkohol di Tempat Umum Mulai Hari Ini
Rekomendasi
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
Keluarga Pejabat di...
Keluarga Pejabat di China Dilarang Total Berbisnis, Mundur atau Tutup Usaha! Berani Tiru?
Mutasi Polri, AKBP Rulian...
Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Jabat Kapolres Malang, Kombes Putu Kholis Jadi Kapolres Bekasi Kota
Berita Terkini
Kim Jong-un Janji Kapal...
Kim Jong-un Janji Kapal Perang Korut Dilengkapi Senjata Nuklir, Momok bagi AS
Awas, Virus Ebola Sudah...
Awas, Virus Ebola Sudah Masuk Prancis, Dibawa Seorang Dokter
Viral! Kebun Binatang...
Viral! Kebun Binatang China Cari Pemeran Beruang Hitam, Gajinya Rp263,6 Juta
Sadisnya Tentara Israel,...
Sadisnya Tentara Israel, Tembak Mati Pria Palestina yang Sedang Tidur
Malaysia Tuntut Kompensasi...
Malaysia Tuntut Kompensasi Rp4,6 Triliun setelah Batal Dapatkan Rudal Canggih NSM Norwegia
Iran Tuduh NATO Terlibat...
Iran Tuduh NATO Terlibat Perang Gabungan AS-Israel Gara-gara Pengakuan Sekjen Mark Rutte
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved