Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun

Selasa, 02 Juni 2026 - 12:47 WIB
loading...
A A A
RUU tersebut juga menuai kecaman dari luar negeri. Pada tahun 2024, Amerika Serikat mengatakan bahwa mereka sangat prihatin dengan keputusan parlemen Ghana. "Yang akan mengancam kebebasan berbicara, pers, dan berkumpul yang dilindungi secara konstitusional oleh semua warga Ghana," kata pemerintah AS saat itu.

Langkah Ghana ini mengikuti perkembangan serupa di tempat lain di Afrika. Pada bulan April, Presiden Senegal Bassirou Diomaye Faye menandatangani undang-undang yang memperketat hukuman untuk hubungan sesama jenis dan mengkriminalisasi promosi dan pembiayaan homoseksualitas. Legislasi ini telah dikritik oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk sebagai "berbahaya".

Undang-undang di Senegal tersebut meningkatkan hukuman penjara untuk apa yang oleh pihak berwenang gambarkan sebagai "tindakan tidak wajar" dari satu hingga lima tahun menjadi lima hingga sepuluh tahun, dan menaikkan denda maksimum menjadi 10 juta franc CFA (sekitar USD17.680).

Pada tahun 2023, undang-undang serupa disahkan di Uganda, yang menjadikan ilegal untuk mengidentifikasi diri sebagai lesbian, gay, biseksual, transgender, atau pun queer. Sebagai tanggapan, Washington memberlakukan pembatasan perjalanan terhadap pejabat dari negara Afrika Timur tersebut dan mengeluarkannya dari program bebas bea.

Beberapa negara Afrika, termasuk Kenya, Tanzania, Sudan, dan Sierra Leone, memberlakukan hukuman penjara mulai dari sepuluh tahun hingga seumur hidup untuk hubungan sesama jenis. Di Uganda, Mauritania, dan sebagian Somalia, pelanggaran tersebut dapat dikenakan hukuman mati.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meski Sedang Perang,...
Meski Sedang Perang, Trump Puji Iran karena Bebaskan Warga AS dari Penjara
Deretan 66 Negara yang...
Deretan 66 Negara yang Memiliki UU Melarang LGBT
Setelah Turki, Giliran...
Setelah Turki, Giliran Mesir Tolak Masuk Kapal Pesiar Pembawa 2.000 Penumpang LGBTQ
Demi Moral, Turki Tolak...
Demi Moral, Turki Tolak Berlabuh Kapal Pesiar Pembawa 2.000 Penumpang LGBTQ
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Eks PM Thailand Thaksin...
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Dibebaskan dari Penjara, Korupsi tapi Dihukum Ringan
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Heboh! Polisi Geledah...
Heboh! Polisi Geledah Rumah Eks Wamen, 375 Kg Emas Batangan Ditemukan
Trump Tiba-Tiba Berterima...
Trump Tiba-Tiba Berterima Kasih kepada Iran saat 2 Negara Sedang Perang, Ada Apa?
Rekomendasi
Baru Pertama Kali Debut...
Baru Pertama Kali Debut Akting, Axelo langsung Dipercaya Jadi Pemeran Antagonis
Tembus Cetakan ke-100,...
Tembus Cetakan ke-100, Buku Filosofi Teras Resmi Diadaptasi Jadi Film Layar Lebar!
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Berita Terkini
Iran Kritik Oman soal...
Iran Kritik Oman soal Pengumuman Koridor Pelayaran Selatan di Selat Hormuz
Israel Akui Hamas Pertahankan...
Israel Akui Hamas Pertahankan Sebagian Besar Kekuatan Militernya Meskipun Perang
Iran Tak Punya Rencana...
Iran Tak Punya Rencana Negosiasi dan akan Terus Balas Serangan AS
Bom AS Meledak di Dekat...
Bom AS Meledak di Dekat Rumah Sakit Kanker Iran, 211 Pasien Mengungsi
Wapres AS Vance Tuding...
Wapres AS Vance Tuding Para Pejabat Israel Berusaha Perpanjang Perang Iran: Pergi ke Neraka
Apa Arti Las Malvinas...
Apa Arti 'Las Malvinas Son Argentinas'? Slogan yang Dikibarkan Timnas Argentina Ternyata Menyimpan Luka Sejarah 200 Tahun
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved