Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun

Selasa, 02 Juni 2026 - 12:47 WIB
loading...
A A A
RUU tersebut juga menuai kecaman dari luar negeri. Pada tahun 2024, Amerika Serikat mengatakan bahwa mereka sangat prihatin dengan keputusan parlemen Ghana. "Yang akan mengancam kebebasan berbicara, pers, dan berkumpul yang dilindungi secara konstitusional oleh semua warga Ghana," kata pemerintah AS saat itu.

Langkah Ghana ini mengikuti perkembangan serupa di tempat lain di Afrika. Pada bulan April, Presiden Senegal Bassirou Diomaye Faye menandatangani undang-undang yang memperketat hukuman untuk hubungan sesama jenis dan mengkriminalisasi promosi dan pembiayaan homoseksualitas. Legislasi ini telah dikritik oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk sebagai "berbahaya".

Undang-undang di Senegal tersebut meningkatkan hukuman penjara untuk apa yang oleh pihak berwenang gambarkan sebagai "tindakan tidak wajar" dari satu hingga lima tahun menjadi lima hingga sepuluh tahun, dan menaikkan denda maksimum menjadi 10 juta franc CFA (sekitar USD17.680).

Pada tahun 2023, undang-undang serupa disahkan di Uganda, yang menjadikan ilegal untuk mengidentifikasi diri sebagai lesbian, gay, biseksual, transgender, atau pun queer. Sebagai tanggapan, Washington memberlakukan pembatasan perjalanan terhadap pejabat dari negara Afrika Timur tersebut dan mengeluarkannya dari program bebas bea.

Beberapa negara Afrika, termasuk Kenya, Tanzania, Sudan, dan Sierra Leone, memberlakukan hukuman penjara mulai dari sepuluh tahun hingga seumur hidup untuk hubungan sesama jenis. Di Uganda, Mauritania, dan sebagian Somalia, pelanggaran tersebut dapat dikenakan hukuman mati.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meski Sedang Perang,...
Meski Sedang Perang, Trump Puji Iran karena Bebaskan Warga AS dari Penjara
Deretan 66 Negara yang...
Deretan 66 Negara yang Memiliki UU Melarang LGBT
Setelah Turki, Giliran...
Setelah Turki, Giliran Mesir Tolak Masuk Kapal Pesiar Pembawa 2.000 Penumpang LGBTQ
Demi Moral, Turki Tolak...
Demi Moral, Turki Tolak Berlabuh Kapal Pesiar Pembawa 2.000 Penumpang LGBTQ
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Eks PM Thailand Thaksin...
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Dibebaskan dari Penjara, Korupsi tapi Dihukum Ringan
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Laporan: Mossad Coba...
Laporan: Mossad Coba Rekrut Eks Presiden Ahmadinejad dalam Operasi Pergantian Rezim Iran
Ngeri! Iran Tutup Bab...
Ngeri! Iran Tutup Bab Al Mandab, Harga Minyak Bisa Tembus 200 Dolar per Barel
Rekomendasi
Celuk Open 2026, Turnamen...
Celuk Open 2026, Turnamen Tenis yang Gaungkan Wellness
Perluas Akses Pembiayaan...
Perluas Akses Pembiayaan EV, Mandiri Auto Deals 2026 Tawarkan Pengalaman Menarik
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
Berita Terkini
Iran Kritik Oman soal...
Iran Kritik Oman soal Pengumuman Koridor Pelayaran Selatan di Selat Hormuz
Israel Akui Hamas Pertahankan...
Israel Akui Hamas Pertahankan Sebagian Besar Kekuatan Militernya Meskipun Perang
Iran Tak Punya Rencana...
Iran Tak Punya Rencana Negosiasi dan akan Terus Balas Serangan AS
Bom AS Meledak di Dekat...
Bom AS Meledak di Dekat Rumah Sakit Kanker Iran, 211 Pasien Mengungsi
Wapres AS Vance Tuding...
Wapres AS Vance Tuding Para Pejabat Israel Berusaha Perpanjang Perang Iran: Pergi ke Neraka
Apa Arti Las Malvinas...
Apa Arti 'Las Malvinas Son Argentinas'? Slogan yang Dikibarkan Timnas Argentina Ternyata Menyimpan Luka Sejarah 200 Tahun
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved