Menhan Sjafrie Sangkal Surat yang Diteken Beri Akses Udara Indonesia untuk Jet Tempur AS

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:06 WIB
loading...
Menhan Sjafrie Sangkal...
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin sangkal surat yang diteken dengan Menteri Perang AS Pete Hegseth berisi komitmen pemberian akses udara RI untuk jet tempur AS. Foto/US Air Force
A A A
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan dia memang menandatangani surat pernyataan niat (letter of intent) bulan lalu dengan Menteri Perang Amerika Serikat (AS) Pete Hegseth terkait akses pesawat militer AS ke wilayah udara Indonesia. Namun, Sjafrie menegaskan tidak ada komitmen yang dibuat.

Dalam rapat dengan parlemen, Selasa (19/5/2026), Menhan Sjafrie mengatakan surat pernyataan niat yang ditandatangani di Washington menyebutkan penghormatan terhadap integritas teritorial masing-masing negara, perlunya mekanisme jika Indonesia menyetujui akses wilayah udara, dan penghormatan terhadap hukum setempat.

Baca Juga: Pakar: Indonesia Berisiko Terseret Konflik Jika Izinkan Wilayahnya Diakses Jet Tempur AS

“Kami tidak membuat satu pun komitmen dengan AS terkait wilayah udara. Kami menjunjung tinggi konstitusi dan kepentingan nasional kami,” kata Sjafrie.

Masalah akses lintas udara menimbulkan kontroversi di Indonesia bulan lalu. Kementerian Luar Negeri memperingatkan Kementerian Pertahanan bahwa usulan untuk memberikan izin "menyeluruh" kepada militer AS untuk terbang di atas wilayah Indonesia dapat berisiko melibatkan Jakarta dalam potensi konflik Laut China Selatan, seperti yang dilaporkan Reuters.

Sjafrie mengatakan Hegseth telah mengajukan permintaan akses lintas udara tahun lalu selama pertemuan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Hegseth menyebutkan alasan darurat ketika meminta akses tersebut, kata Sjafrie tanpa memberikan detail lebih lanjut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demi Wujudkan Perdamaian...
Demi Wujudkan Perdamaian dengan Iran, AS Terus Tekan Israel
Wabah Flu Serang Pangkalan...
Wabah Flu Serang Pangkalan AS, 159 Tentara Jatuh Sakit
Pilot Australia Terbangkan...
Pilot Australia Terbangkan 2 Buronan Paling Dicari ke Indonesia via Penerbangan Gelap
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG Indonesia
Marahnya Warga Israel...
Marahnya Warga Israel atas Kesepakatan AS-Iran: Kami Dikhianati Trump, Ini Kesalahan Besar
Menkeu AS Sebut Zelensky...
Menkeu AS Sebut Zelensky Bajingan Kecil Bertingkah seperti Mr Bean yang Sakau
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
Dampak Kunjungan Trump,...
Dampak Kunjungan Trump, China Perketat Pembatasan Aktivis dan Pengawasan Domestik
Harga Minyak Dunia Naik,...
Harga Minyak Dunia Naik, Aktivitas Pelayaran di Selat Hormuz Belum Pulih
Rekomendasi
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Berita Terkini
Demi Wujudkan Perdamaian...
Demi Wujudkan Perdamaian dengan Iran, AS Terus Tekan Israel
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Studi: Surplus Ekspor...
Studi: Surplus Ekspor China Kian Tekan Peluang Industri Negara Berkembang
6 Tentara Israel Tewas...
6 Tentara Israel Tewas dalam 3 Hari Terakhir Akibat Sergapan Hizbullah
Meski IRGC Tutup Selat...
Meski IRGC Tutup Selat Hormuz, Perundingan Damai AS dan Iran Digelar di Swiss
Wabah Flu Serang Pangkalan...
Wabah Flu Serang Pangkalan AS, 159 Tentara Jatuh Sakit
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved