Iran Gantung Pekerja Nuklirnya karena Jadi Antek Mossad
Kamis, 23 April 2026 - 13:35 WIB
loading...
Mehdi Farid, pekerja energi nuklir Iran yang digantung atas tuduhan bekerja sama dengan Mossad. Foto/Iran International
A
A
A
TEHERAN - Pihak berwenang Iran telah menggantung seorang pria pada hari Rabu yang dijatuhi hukuman mati atas tuduhan bekerja sama dengan badan mata-mata Israel, Mossad. Menurut dua kelompok hak asasi manusia, pria yang digantung tersebut merupakan pekerja di organisasi energi nuklir Iran.
Pria tersebut bernama Mehdi Farid. Dia menjadi terpidana mati terbaru yang dieksekusi gantung.
Baca Juga: Mossad Gagal Gulingkan Rezim Iran, PM Israel Benjamin Netanyahu Frustrasi
“Mehdi Farid digantung pagi ini karena kerja sama yang luas dengan dinas mata-mata teroris Mossad setelah kasus tersebut diperiksa dan putusan akhir disetujui,” bunyi keterangan di situs web Mizan Online milik otoritas kehakiman Iran, sebagaimana dikutip Arab News, Kamis (23/4/2026).
Menurut situs web tersebut, Mehdi Farid telah dijatuhi hukuman mati karena pelanggaran berat “korupsi di bumi”.
Kelompok Iran Human Rights (IHR) yang berbasis di Norwegia, yang memantau eksekusi di Iran, mengatakan Farid bekerja untuk Organisasi Energi Atom Iran ketika dia ditangkap pada 31 Mei 2023.
Pria tersebut bernama Mehdi Farid. Dia menjadi terpidana mati terbaru yang dieksekusi gantung.
Baca Juga: Mossad Gagal Gulingkan Rezim Iran, PM Israel Benjamin Netanyahu Frustrasi
“Mehdi Farid digantung pagi ini karena kerja sama yang luas dengan dinas mata-mata teroris Mossad setelah kasus tersebut diperiksa dan putusan akhir disetujui,” bunyi keterangan di situs web Mizan Online milik otoritas kehakiman Iran, sebagaimana dikutip Arab News, Kamis (23/4/2026).
Menurut situs web tersebut, Mehdi Farid telah dijatuhi hukuman mati karena pelanggaran berat “korupsi di bumi”.
Kelompok Iran Human Rights (IHR) yang berbasis di Norwegia, yang memantau eksekusi di Iran, mengatakan Farid bekerja untuk Organisasi Energi Atom Iran ketika dia ditangkap pada 31 Mei 2023.
Lihat Juga :