Kim Jong-un Menang Pemilu 99,93% dan Jadi Presiden Korea Utara Lagi, Sisa 0,07% Suara Milik Siapa?

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:36 WIB
loading...
Kim Jong-un Menang Pemilu...
Kim Jong-un terpilih lagi sebagai presiden Korea Utara setelah partai dan sekutunya menang pemilu parlemen dengan meraih 99,93 persen suara. Foto/Anadolu
A A A
PYONGYANG - Kim Jong-un kembali mengamankan kemenangan pemilu Korea Utara (Korut) yang nyaris total, dan terpilih kembali sebagai presiden. Partainya; Partai Buruh Korea (WPK) yang berkuasa, dan kelompok-kelompok sekutunya memenangkan 99,93 persen suara dalam pemilu parlemen terbaru negara itu.

Pemilu yang diadakan pada 15 Maret untuk memilih anggota Majelis Rakyat Tertinggi ke-15, menyaksikan kandidat yang didukung oleh pemerintah yang berkuasa memenangkan setiap kursi. Demikian laporan kantor berita pemerintah; Korean Central News Agency (KCNA).

Baca Juga: Korea Utara Rilis Foto Putri Cantik Kim Jong-un Tembakkan Pistol, Ini Penampakannya

Angka resmi menunjukkan bahwa 99,93 persen orang memilih partainya Kim Jong-un. Namun, media pemerintah melaporkan angka yang sedikit lebih tinggi, yaitu 99,97 persen suara, dengan tingkat partisipasi pemilih yang luar biasa tinggi, yaitu 99,99 persen.

Hanya sekitar 0,0037 persen pemilih terdaftar yang tidak dapat memberikan suara karena berada di luar negeri atau bekerja di laut, sementara jumlah yang sangat kecil, sekitar 0,00003 persen, abstain, klaim KCNA.

Suara 0,07 Persen Diberikan kepada Siapa?


Tidak ada kandidat oposisi dalam surat suara pemilu. Di setiap daerah pemilihan, pemilih hanya diberi satu kandidat yang telah disetujui sebelumnya untuk diterima atau ditolak. Ini berarti 0,07 persen sisanya tidak diberikan kepada partai atau pemimpin saingan. Sebaliknya, itu mewakili pemilih yang memilih untuk memberikan suara "tidak" terhadap kandidat resmi.

Ini adalah pertama kalinya dalam beberapa dekade media pemerintah Korea Utara secara terbuka mengakui suara "tidak" dalam pemilu parlemen, sesuatu yang belum pernah diakui secara publik sejak tahun 1957.

Menurut undang-undang pemilu negara, total 687 perwakilan, termasuk pekerja, petani, intelektual, personel militer, dan pejabat, terpilih menjadi anggota Majelis Rakyat Tertinggi.

Namun, setiap daerah pemilihan hanya memiliki satu kandidat, yang telah disetujui oleh rezim yang dipimpin oleh Kim Jong-un. Pemilih diberi pilihan sederhana: menyetujui kandidat atau menolaknya.

Mengutip laporan Yonhap yang berbasis di Korea Selatan, Selasa (24/3/2026), KCNA melaporkan bahwa 0,07 persen pemilih menolak kandidat.

Kim Jong-un mulai berkuasa pada tahun 2011 setelah ayahnya, Kim Jong-il, meninggal, dan sejak itu, dia menjadi otoritas tertinggi negara.

Pada tahun 2019, Korea Utara memperkenalkan perubahan pada konstitusinya untuk semakin memperkuat kendali Kim Jong-un. Kim secara resmi diangkat menjadi kepala negara dan otoritasnya atas pemerintah, militer, dan lembaga negara dijadikan "monolitik".

Kim Jong-un Jadi Presiden Korea Utara Lagi


Tak lama setelah pemilu parlemen rampung, Majelis Rakyat Tertinggi (SPA)—nama resmi parlemen Korea Utara—memilih kembali Kim Jong-un sebagai presiden komisi urusan negara, menurut laporan KCNA pada hari Senin.

Pengangkatan kembali tersebut dilakukan pada sesi pertama SPA pada hari Minggu, kegiatan urusan negara pertama dari masa jabatan ke-15.

Ini menandai masa jabatan ketiga Kim Jong-un secara berturut-turut sebagai presiden komisi sejak dibentuk pada tahun 2016 sebagai badan pengarah kebijakan tertinggi negara.

Sesi SPA juga memilih Jo Yong-won, yang dikenal sebagai salah satu ajudan terdekat Kim Jong-un, sebagai ketua komite tetap SPA, jabatan parlemen tertinggi, menggantikan Choe Ryong-hae.

Perdana Menteri Pak Thae-song mempertahankan jabatannya, sementara mantan Perdana Menteri Kim Tok-hun diangkat sebagai wakil perdana menteri pertama, posisi yang baru dibentuk pada sesi terakhir.

Dalam perombakan kabinet, Jo Yong-won juga diangkat sebagai wakil ketua komisi urusan negara, sementara saudara perempuan Kim Jong-un yang berpengaruh, Kim Yo-jong, dicopot dari jabatannya sebagai anggota komisi tersebut.

Sesi hari Minggu tersebut juga membahas revisi konstitusi Korea Utara, langkah-langkah untuk mengimplementasikan rencana pembangunan nasional lima tahun yang diumumkan pada kongres partai, dan anggaran negara untuk tahun 2026, menurut laporan KCNA tanpa mengungkapkan detailnya.

Korea Utara biasanya mengadakan sidang parlemen setelah kongres partai untuk membuat undang-undang yang diperlukan untuk mengimplementasikan keputusan yang dibuat pada kongres tersebut.

Kongres partai yang berkuasa telah diadakan bulan lalu.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Fakta Kim Jong-un...
5 Fakta Kim Jong-un Enggan Berbicara tentang Ibunya, Dijuluki Anak Haram dari Seorang Selir
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Jet Tempur China dan...
Jet Tempur China dan Rusia Kompak Masuk ke Zona Pertahanan Udara Korsel
Korut Masih Andalkan...
Korut Masih Andalkan Senjata Besar, Korsel Beralih ke 500.000 Prajurit Drone, Siapa Lebih Unggul?
Kim Jong-un Janji Kapal...
Kim Jong-un Janji Kapal Perang Korut Dilengkapi Senjata Nuklir, Momok bagi AS
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
Presiden Korea Selatan...
Presiden Korea Selatan Bingung Taegeuk Warriors Tersingkir di Piala Dunia 2026
Update Gempa Venezuela:...
Update Gempa Venezuela: 1.430 Orang Tewas dan Ribuan Hilang!
Ngamuk! Iran Klaim Hancurkan...
Ngamuk! Iran Klaim Hancurkan 8 Lokasi Militer AS di Kuwait dan Bahrain
Rekomendasi
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Brasil Lolos ke 16 Besar...
Brasil Lolos ke 16 Besar usai Comeback Dramatis Singkirkan Jepang
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Berita Terkini
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
Infografis
Kim Jong-un Janji Perbanyak...
Kim Jong-un Janji Perbanyak Bom Nuklir saat Trump Ingin Lucuti Senjata Korut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved