Index Politica Sarankan Pemerintah Indonesia Tinjau Ulang Perjanjian Dagang dengan AS

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:03 WIB
loading...
Index Politica Sarankan...
Direktur Riset Index Politica, Fadhly Alimin Hasyim, sarankan pemerintah Indonesia tinjau ulang perjanjian dagang dengan Amerika Serikat. Foto/Index Politica
A A A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) menyatakan bahwa pengenaan tarif global melalui International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) adalah tindakan yang melampaui wewenang eksekutif. Hal ini secara hukum menggugurkan dasar ancaman tarif 32% yang sebelumnya menjadi latar belakang utama Indonesia menyepakati perjanjian perdagangan timbal balik dengan Amerika.

Mengingat landasan hukum tarif yang digunakan AS telah dinyatakan ilegal oleh pengadilan tertingginya, Indonesia harus menunda proses ratifikasi agreement on reciprocal trade (ART) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Direktur Riset Index Politica, Fadhly Alimin Hasyim, mengatakan perjanjian yang ditandatangani di bawah tekanan tarif yang melanggar hukum tidak lagi memiliki urgensi moral dan legal yang kuat.

Baca Juga: Produk AS Disepakati Masuk RI Tak Perlu Pakai Sertifikasi Halal, DPR: Bisa Timbulkan Kekhawatiran

Fadhly menjelaskan, dalam perjanjian ART, Indonesia telah memberikan konsesi besar, termasuk pembukaan pasar untuk 99% produk AS dan komitmen pembelian minyak dan gas (migas) senilai USD15 miliar. Indonesia berkomitmen untuk membeli total 80 unit pesawat Boeing senilai USD10 miliar hingga USD12 miliar (atau sekitar Rp157 triliun hingga Rp188 triliun dengan asumsi kurs Rp15.700).

Dengan hilangnya ancaman tarif 32%, Indonesia memiliki posisi tawar untuk menegosiasikan ulang poin-poin yang memberatkan industri domestik, terutama di sektor pertanian dan otomotif.

"Solusi terbaik saat ini adalah 'cooling down' dan re-evaluasi total. Indonesia tidak boleh terburu-buru menjalankan kewajiban dalam perjanjian ART sementara AS sendiri sedang mengalami ketidakpastian hukum internal," kata Fadhly, Minggu (22/2/2026).

Menurutnya, Indonesia harus memastikan bahwa setiap dolar yang dikeluarkan untuk membeli produk AS atau setiap kebijakan penurunan tarif dalam negeri benar-benar memberikan timbal balik yang setara (level playing field).

Kemudian soal sertifikasi halal adalah mandat konstitusi untuk perlindungan konsumen Muslim di Indonesia. Oleh karena itu, klaim AS yang meminta penyederhanaan atau penghapusan hambatan non-tarif terkait label halal harus ditolak pemerintah demi integritas standar nasional. "Indonesia tidak boleh mengompromikan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) dalam setiap kesepakatan dagang dengan AS," ujar Fadhly.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wabah Flu Serang Pangkalan...
Wabah Flu Serang Pangkalan AS, 159 Tentara Jatuh Sakit
Pilot Australia Terbangkan...
Pilot Australia Terbangkan 2 Buronan Paling Dicari ke Indonesia via Penerbangan Gelap
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG Indonesia
Marahnya Warga Israel...
Marahnya Warga Israel atas Kesepakatan AS-Iran: Kami Dikhianati Trump, Ini Kesalahan Besar
Menkeu AS Sebut Zelensky...
Menkeu AS Sebut Zelensky Bajingan Kecil Bertingkah seperti Mr Bean yang Sakau
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Militer AS Waspada
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
Israel Bombardir Lebanon...
Israel Bombardir Lebanon Selatan Tewaskan 16 Orang
Serukan Hancurkan Seluruh...
Serukan Hancurkan Seluruh Lebanon, Menteri Radikal Israel Justru Dihujat Negara Eropa
Rekomendasi
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Berita Terkini
Meski IRGC Tutup Selat...
Meski IRGC Tutup Selat Hormuz, Perundingan Damai AS dan Iran Digelar di Swiss
Wabah Flu Serang Pangkalan...
Wabah Flu Serang Pangkalan AS, 159 Tentara Jatuh Sakit
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Pilot Australia Terbangkan...
Pilot Australia Terbangkan 2 Buronan Paling Dicari ke Indonesia via Penerbangan Gelap
Israel Bunuh Jurnalis...
Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera dalam Serangan Udara di Gaza, Menuduhnya Milisi Hamas
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved