80 Negara Anggota PBB Kutuk Aksi Pencaplokan Tepi Barat oleh Israel
Rabu, 18 Februari 2026 - 15:25 WIB
loading...
A
A
A
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, awal pekan ini, memperingatkan bahwa rencana pendaftaran tanah Israel dapat menyebabkan "perampasan properti warga Palestina dan berisiko memperluas kendali Israel atas tanah di daerah tersebut".
Guterres memperingatkan bahwa proses tersebut dapat "mengganggu stabilitas" dan melanggar hukum, mengutip putusan penting tahun 2024 oleh Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan pendudukan Israel atas Tepi Barat dan Gaza adalah melanggar hukum dan harus diakhiri.
"Penyalahgunaan status Israel sebagai kekuatan pendudukan" menjadikan "kehadirannya di wilayah Palestina yang diduduki melanggar hukum", kata ICJ dalam putusannya.
“Permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, dan rezim yang terkait dengannya, telah didirikan dan dipertahankan dengan melanggar hukum internasional,” tambah pengadilan tersebut.
Menurut ICJ, sekitar 465.000 pemukim Israel tinggal di Tepi Barat yang diduduki, tersebar di sekitar 300 permukiman dan pos terdepan, yang ilegal menurut hukum internasional.
Secara terpisah pada hari Selasa, seorang anak Palestina berusia 13 tahun tewas, dan dua anak lainnya terluka parah, di daerah Lembah Yordania tengah Tepi Barat yang diduduki akibat amunisi yang dibuang oleh militer Israel, lapor kantor berita Palestina Wafa.
Guterres memperingatkan bahwa proses tersebut dapat "mengganggu stabilitas" dan melanggar hukum, mengutip putusan penting tahun 2024 oleh Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan pendudukan Israel atas Tepi Barat dan Gaza adalah melanggar hukum dan harus diakhiri.
"Penyalahgunaan status Israel sebagai kekuatan pendudukan" menjadikan "kehadirannya di wilayah Palestina yang diduduki melanggar hukum", kata ICJ dalam putusannya.
“Permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, dan rezim yang terkait dengannya, telah didirikan dan dipertahankan dengan melanggar hukum internasional,” tambah pengadilan tersebut.
Menurut ICJ, sekitar 465.000 pemukim Israel tinggal di Tepi Barat yang diduduki, tersebar di sekitar 300 permukiman dan pos terdepan, yang ilegal menurut hukum internasional.
Secara terpisah pada hari Selasa, seorang anak Palestina berusia 13 tahun tewas, dan dua anak lainnya terluka parah, di daerah Lembah Yordania tengah Tepi Barat yang diduduki akibat amunisi yang dibuang oleh militer Israel, lapor kantor berita Palestina Wafa.
(ahm)
Lihat Juga :