10 Negara Paling Rentan Penipuan Digital, Indonesia Nomor 2 Dunia
Selasa, 17 Februari 2026 - 22:14 WIB
loading...
Penipuan online marak di dunia. Foto/aragon research
A
A
A
JAKARTA - Transformasi digital yang melesat dalam satu dekade terakhir memang membawa banyak kemudahan. Transaksi keuangan kini serba cepat, verifikasi identitas bisa dilakukan dalam hitungan detik, dan layanan publik makin efisien. Namun di balik kemajuan tersebut, muncul ancaman besar yang tak kalah cepat berkembang: penipuan digital.
Laporan Sumsub bertajuk Global Fraud Index 2025 mengungkap sisi gelap percepatan digital global. Alih-alih sepenuhnya meningkatkan keamanan, digitalisasi justru membuka celah baru bagi kejahatan siber di banyak negara.
Indeks ini memetakan tingkat kerentanan penipuan digital di lebih dari 100 negara dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, mulai dari aktivitas fraud, kesiapan teknologi, intervensi pemerintah, hingga kondisi ekonomi domestik.
Hasilnya cukup mengejutkan. Negara-negara di Asia dan Afrika mendominasi daftar paling rentan terhadap penipuan digital. Faktor yang menjadi benang merah adalah pesatnya adopsi teknologi yang tidak diimbangi sistem perlindungan digital yang memadai.
Berikut 10 negara paling rentan terhadap penipuan digital di dunia pada 2025.
Pakistan kembali menempati peringkat pertama sebagai negara paling rentan terhadap penipuan digital. Laporan menyebutkan kelemahan sistem verifikasi identitas menjadi titik rawan utama.
Rendahnya literasi digital masyarakat, maraknya pemalsuan dokumen, serta lemahnya integrasi database nasional membuat pelaku fraud relatif mudah beroperasi.
Pakistan juga disebut sebagai salah satu titik penting jaringan penipuan lintas negara, terutama untuk fraud keuangan, pencucian uang digital, serta praktik identitas sintetis—yakni identitas palsu yang dirancang menyerupai data asli.
Kombinasi tekanan ekonomi dan lemahnya pengawasan memperparah risiko tersebut.
Indonesia berada di posisi kedua paling rentan secara global. Skor kerentanannya tergolong sangat tinggi, mencerminkan masifnya aktivitas kejahatan digital di tengah pertumbuhan ekonomi digital yang pesat.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menjadi salah satu pasar ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Nilai transaksi e-commerce, fintech, hingga dompet digital tumbuh signifikan. Namun, perlindungan digital dinilai belum sepenuhnya seimbang dengan laju adopsi teknologi.
Faktor pendorong kerentanan Indonesia antara lain: Maraknya penipuan online dan akun palsu; Lonjakan kejahatan finansial berbasis digital; Pemanfaatan kecerdasan buatan dan teknologi deepfake oleh pelaku fraud; Lemahnya kesadaran keamanan siber di tingkat pengguna.
Laporan tersebut menyebut Indonesia sebagai “pasar besar dengan sistem keamanan yang belum sepenuhnya matang.” Tantangan terbesar adalah memperkuat sistem verifikasi identitas digital dan meningkatkan literasi keamanan siber masyarakat.
Nigeria menjadi salah satu negara Afrika paling rawan penipuan digital. Negara ini memang telah lama dikenal memiliki jaringan fraud lintas batas yang menyasar korban internasional.
Tingginya ekonomi informal, lemahnya pengawasan transaksi digital, serta kemudahan akses ke platform global membuat praktik penipuan online berkembang. Modus yang kerap muncul meliputi penipuan investasi, romance scam, hingga email fraud.
Kondisi ekonomi domestik yang belum stabil juga menjadi faktor pendorong.
Sebagai negara dengan populasi lebih dari satu miliar jiwa dan ekosistem digital yang sangat luas, India menghadapi tantangan kompleks dalam mengendalikan penipuan digital.
Meski teknologi berkembang pesat dan infrastruktur digital diperluas, celah regulasi dan pengawasan masih dimanfaatkan pelaku kejahatan. Laporan mencatat India sebagai salah satu negara dengan volume dan variasi modus penipuan tertinggi.
Pertumbuhan fintech dan pembayaran digital yang sangat cepat membuat sistem harus bekerja ekstra dalam mendeteksi transaksi mencurigakan secara real-time.
Tanzania masuk lima besar negara paling rentan akibat keterbatasan sistem keamanan digital. Digitalisasi yang berkembang cepat—terutama dalam layanan keuangan berbasis ponsel—tidak sepenuhnya diimbangi proteksi siber yang memadai.
Minimnya intervensi pemerintah dalam membangun sistem deteksi penipuan modern serta rendahnya investasi pada keamanan data memperbesar celah eksploitasi.
Uganda menunjukkan tren peningkatan signifikan kasus penipuan digital dalam beberapa tahun terakhir. Kurangnya teknologi verifikasi identitas yang kuat serta lemahnya koordinasi antar-lembaga membuat upaya pencegahan kurang efektif.
Fraud berbasis dokumen dan pencurian identitas menjadi modus yang cukup dominan. Tanpa penguatan regulasi dan peningkatan kapasitas pengawasan, risiko diperkirakan terus meningkat.
Bangladesh mengalami lonjakan penipuan digital seiring pertumbuhan layanan keuangan digital dan mobile banking. Transformasi digital yang agresif belum sepenuhnya didukung sistem deteksi canggih.
Negara ini rentan terhadap pemalsuan identitas, pembobolan akun finansial, serta penipuan transaksi online. Rendahnya literasi keamanan siber di kalangan pengguna menjadi faktor tambahan.
Rwanda dikenal sebagai salah satu negara Afrika yang agresif dalam digitalisasi layanan publik. Namun, percepatan tersebut juga menciptakan celah baru.
Menurut laporan, Rwanda termasuk negara yang rawan terhadap fraud berbasis dokumen digital. Ketergantungan pada sistem identitas elektronik tanpa lapisan proteksi tambahan meningkatkan risiko eksploitasi.
Azerbaijan masuk daftar karena lemahnya pengawasan terhadap transaksi lintas platform digital. Minimnya sistem anti-fraud terintegrasi membuat deteksi aktivitas mencurigakan belum optimal.
Kurangnya harmonisasi regulasi antara sektor keuangan dan teknologi memperbesar potensi penyalahgunaan sistem.
Kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil memperbesar risiko penipuan digital di Sri Lanka. Tekanan finansial masyarakat kerap dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan modus investasi palsu maupun penipuan berbasis pinjaman online.
Penipuan meningkat seiring lemahnya kontrol digital dan terbatasnya sumber daya untuk pengawasan siber.
Baca juga: Ngeri, Perang Masa Depan Sedang Dirancang di Israel, Senator AS Bongkar Rahasia
Laporan Sumsub bertajuk Global Fraud Index 2025 mengungkap sisi gelap percepatan digital global. Alih-alih sepenuhnya meningkatkan keamanan, digitalisasi justru membuka celah baru bagi kejahatan siber di banyak negara.
Indeks ini memetakan tingkat kerentanan penipuan digital di lebih dari 100 negara dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, mulai dari aktivitas fraud, kesiapan teknologi, intervensi pemerintah, hingga kondisi ekonomi domestik.
Hasilnya cukup mengejutkan. Negara-negara di Asia dan Afrika mendominasi daftar paling rentan terhadap penipuan digital. Faktor yang menjadi benang merah adalah pesatnya adopsi teknologi yang tidak diimbangi sistem perlindungan digital yang memadai.
Berikut 10 negara paling rentan terhadap penipuan digital di dunia pada 2025.
1. Pakistan
Pakistan kembali menempati peringkat pertama sebagai negara paling rentan terhadap penipuan digital. Laporan menyebutkan kelemahan sistem verifikasi identitas menjadi titik rawan utama.
Rendahnya literasi digital masyarakat, maraknya pemalsuan dokumen, serta lemahnya integrasi database nasional membuat pelaku fraud relatif mudah beroperasi.
Pakistan juga disebut sebagai salah satu titik penting jaringan penipuan lintas negara, terutama untuk fraud keuangan, pencucian uang digital, serta praktik identitas sintetis—yakni identitas palsu yang dirancang menyerupai data asli.
Kombinasi tekanan ekonomi dan lemahnya pengawasan memperparah risiko tersebut.
2. Indonesia
Indonesia berada di posisi kedua paling rentan secara global. Skor kerentanannya tergolong sangat tinggi, mencerminkan masifnya aktivitas kejahatan digital di tengah pertumbuhan ekonomi digital yang pesat.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menjadi salah satu pasar ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Nilai transaksi e-commerce, fintech, hingga dompet digital tumbuh signifikan. Namun, perlindungan digital dinilai belum sepenuhnya seimbang dengan laju adopsi teknologi.
Faktor pendorong kerentanan Indonesia antara lain: Maraknya penipuan online dan akun palsu; Lonjakan kejahatan finansial berbasis digital; Pemanfaatan kecerdasan buatan dan teknologi deepfake oleh pelaku fraud; Lemahnya kesadaran keamanan siber di tingkat pengguna.
Laporan tersebut menyebut Indonesia sebagai “pasar besar dengan sistem keamanan yang belum sepenuhnya matang.” Tantangan terbesar adalah memperkuat sistem verifikasi identitas digital dan meningkatkan literasi keamanan siber masyarakat.
3. Nigeria
Nigeria menjadi salah satu negara Afrika paling rawan penipuan digital. Negara ini memang telah lama dikenal memiliki jaringan fraud lintas batas yang menyasar korban internasional.
Tingginya ekonomi informal, lemahnya pengawasan transaksi digital, serta kemudahan akses ke platform global membuat praktik penipuan online berkembang. Modus yang kerap muncul meliputi penipuan investasi, romance scam, hingga email fraud.
Kondisi ekonomi domestik yang belum stabil juga menjadi faktor pendorong.
4. India
Sebagai negara dengan populasi lebih dari satu miliar jiwa dan ekosistem digital yang sangat luas, India menghadapi tantangan kompleks dalam mengendalikan penipuan digital.
Meski teknologi berkembang pesat dan infrastruktur digital diperluas, celah regulasi dan pengawasan masih dimanfaatkan pelaku kejahatan. Laporan mencatat India sebagai salah satu negara dengan volume dan variasi modus penipuan tertinggi.
Pertumbuhan fintech dan pembayaran digital yang sangat cepat membuat sistem harus bekerja ekstra dalam mendeteksi transaksi mencurigakan secara real-time.
5. Tanzania
Tanzania masuk lima besar negara paling rentan akibat keterbatasan sistem keamanan digital. Digitalisasi yang berkembang cepat—terutama dalam layanan keuangan berbasis ponsel—tidak sepenuhnya diimbangi proteksi siber yang memadai.
Minimnya intervensi pemerintah dalam membangun sistem deteksi penipuan modern serta rendahnya investasi pada keamanan data memperbesar celah eksploitasi.
6. Uganda
Uganda menunjukkan tren peningkatan signifikan kasus penipuan digital dalam beberapa tahun terakhir. Kurangnya teknologi verifikasi identitas yang kuat serta lemahnya koordinasi antar-lembaga membuat upaya pencegahan kurang efektif.
Fraud berbasis dokumen dan pencurian identitas menjadi modus yang cukup dominan. Tanpa penguatan regulasi dan peningkatan kapasitas pengawasan, risiko diperkirakan terus meningkat.
7. Bangladesh
Bangladesh mengalami lonjakan penipuan digital seiring pertumbuhan layanan keuangan digital dan mobile banking. Transformasi digital yang agresif belum sepenuhnya didukung sistem deteksi canggih.
Negara ini rentan terhadap pemalsuan identitas, pembobolan akun finansial, serta penipuan transaksi online. Rendahnya literasi keamanan siber di kalangan pengguna menjadi faktor tambahan.
8. Rwanda
Rwanda dikenal sebagai salah satu negara Afrika yang agresif dalam digitalisasi layanan publik. Namun, percepatan tersebut juga menciptakan celah baru.
Menurut laporan, Rwanda termasuk negara yang rawan terhadap fraud berbasis dokumen digital. Ketergantungan pada sistem identitas elektronik tanpa lapisan proteksi tambahan meningkatkan risiko eksploitasi.
9. Azerbaijan
Azerbaijan masuk daftar karena lemahnya pengawasan terhadap transaksi lintas platform digital. Minimnya sistem anti-fraud terintegrasi membuat deteksi aktivitas mencurigakan belum optimal.
Kurangnya harmonisasi regulasi antara sektor keuangan dan teknologi memperbesar potensi penyalahgunaan sistem.
10. Sri Lanka
Kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil memperbesar risiko penipuan digital di Sri Lanka. Tekanan finansial masyarakat kerap dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan modus investasi palsu maupun penipuan berbasis pinjaman online.
Penipuan meningkat seiring lemahnya kontrol digital dan terbatasnya sumber daya untuk pengawasan siber.
Baca juga: Ngeri, Perang Masa Depan Sedang Dirancang di Israel, Senator AS Bongkar Rahasia
(sya)
Lihat Juga :