Kehidupan Kristen di China: Regulasi Ketat Batasi Kegiatan Amal Gereja
Jum'at, 13 Februari 2026 - 13:55 WIB
loading...
A
A
A
Vivian menjelaskan bahwa otoritas China mendorong kelompok agama untuk berkontribusi kepada masyarakat melalui kegiatan sosial. Namun, seluruh aktivitas tersebut harus berjalan dalam sistem yang diatur pemerintah.
“Sebagai saluran yang diakui secara resmi, Three-Self Church harus mengintegrasikan aksi amalnya ke dalam arah ‘Sinifikasi Agama', dan melaksanakannya melalui institusi yang disetujui pemerintah seperti Palang Merah dan departemen urusan sipil,” ujar Vivian, dikutip dari Bitter Winter, Jumat (13/2/2026).
Dia menuturkan bahwa bahkan bagi gereja resmi sekalipun, kerja sama langsung dengan organisasi keagamaan atau lembaga amal luar negeri dibatasi secara ketat. Prosedur perizinan dan pelaporan disebutnya rumit dan memakan waktu, sehingga secara praktik sulit dijalankan.
Sementara itu, bagi gereja rumah yang tidak terdaftar dan mencoba melakukan kegiatan filantropi secara independen, upaya tersebut berisiko dikategorikan sebagai “kegiatan keagamaan ilegal".
Vivian menilai bahwa meski regulasi tersebut mungkin memiliki tujuan administratif, dampaknya dirasakan langsung oleh umat dalam menjalankan keyakinan mereka sehari-hari.
“Kami tidak mencari untuk menantang sistem apa pun; kami ingin mengikuti ajaran Alkitab dalam menolong mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
“Sebagai saluran yang diakui secara resmi, Three-Self Church harus mengintegrasikan aksi amalnya ke dalam arah ‘Sinifikasi Agama', dan melaksanakannya melalui institusi yang disetujui pemerintah seperti Palang Merah dan departemen urusan sipil,” ujar Vivian, dikutip dari Bitter Winter, Jumat (13/2/2026).
Dia menuturkan bahwa bahkan bagi gereja resmi sekalipun, kerja sama langsung dengan organisasi keagamaan atau lembaga amal luar negeri dibatasi secara ketat. Prosedur perizinan dan pelaporan disebutnya rumit dan memakan waktu, sehingga secara praktik sulit dijalankan.
Sementara itu, bagi gereja rumah yang tidak terdaftar dan mencoba melakukan kegiatan filantropi secara independen, upaya tersebut berisiko dikategorikan sebagai “kegiatan keagamaan ilegal".
Rasa Tidak Berdaya
Vivian menilai bahwa meski regulasi tersebut mungkin memiliki tujuan administratif, dampaknya dirasakan langsung oleh umat dalam menjalankan keyakinan mereka sehari-hari.
“Kami tidak mencari untuk menantang sistem apa pun; kami ingin mengikuti ajaran Alkitab dalam menolong mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
Lihat Juga :