Dituduh Terlibat Korupsi, Presiden dan Wapres Filipina Terancam Dimakzulkan
Rabu, 04 Februari 2026 - 16:15 WIB
loading...
A
A
A
Jika majelis rendah memutuskan untuk memakzulkannya, Senat akan diwajibkan untuk bersidang, di mana 24 anggotanya bertindak sebagai juri. Lima pejabat tinggi telah dimakzulkan di Filipina dan hanya satu di antaranya, mantan ketua Mahkamah Agung, yang dinyatakan bersalah dan dicopot dari jabatannya.
Sementara itu, Wakil Presiden Filipina Sara Duterte dihantam dengan upaya pemakzulan baru Pengaduan pemakzulan diajukan pada hari Senin, sebagai peluncuran kembali pertarungan politik yang berhasil ia lewati tahun lalu.
Kedua pengaduan tersebut diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat yang menuduh Duterte menyalahgunakan dana pemerintah — tuduhan yang telah ia bantah pada tahun 2025, ketika Dewan Perwakilan Rakyat memberikan suara untuk mencopotnya dari jabatan, tetapi dicegah oleh putusan Mahkamah Agung, yang menghentikannya dengan alasan perlindungan konstitusional.
Putusan tersebut memberi Duterte kekebalan sementara terhadap pengaduan yang sama atau serupa selama satu tahun, yang berakhir pada pertengahan Januari.
Pengaduan pertama yang diajukan kembali didukung oleh blok Makabayan yang beranggotakan tiga orang — koalisi partai yang mewakili kelompok buruh, petani, pemuda, dan advokasi hak asasi manusia di Dewan Perwakilan Rakyat — sementara yang kedua oleh Tindig Pilipinas, koalisi kelompok pro-demokrasi dan masyarakat sipil.
Kedua pengaduan tersebut menuduh Sara Duterte mengkhianati kepercayaan publik atas dugaan penyalahgunaan dana publik dan korupsi, dan salah satunya menghidupkan kembali tuduhan bahwa ia mengancam akan membunuh mantan sekutunya, Presiden Ferdinand Marcos.
Baca Juga: Siapa Saif Al-Islam Gaddafi? Putra Gaddafi yang Ingin Kembali ke Politik dan Tewas Ditembak
Lihat Juga :