Jika Sama-sama Penjahat, Mengapa AS Tangkap Maduro tapi Tak Tangkap Netanyahu?
Senin, 05 Januari 2026 - 09:28 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, AS sering mengeklaim bahwa tindakan militer Israel di Gaza bukan merupakan genosida atau kejahatan perang yang terbukti secara hukum—meskipun banyak organisasi hak asasi manusia berpendapat sebaliknya—, sehingga Washington secara politik tidak melihat alasan untuk menahan seorang kepala negara sah sekutu.
Fakta lainnya adalah Israel merupakan sekutu strategis jangka panjang AS di Timur Tengah, di mana keduanya berbagi intelijen militer, teknologi, dan terlibat kerja sama geopolitik. Ini menghasilkan prioritas politik tinggi yang membuat AS enggan melakukan tindakan yang bisa mencederai hubungan bilateral. Ditambah tekanan dari lobi politik domestik AS yang kuat untuk mempertahankan dukungan terhadap Israel.
Pada prinsip hukum internasional, kepala negara memiliki imunitas kekuasaan (sovereign immunity) dari penuntutan di luar yurisdiksi domestik mereka—kecuali mereka masuk wilayah yang telah mengeluarkan mandat internasional, seperti ICC, dan negara tuan rumah setuju menahan mereka.
Ini menjadikan penangkapan Netanyahu menjadi sesuatu yang jauh lebih kompleks secara hukum daripada tuduhan narkotika yang dijatuhkan AS terhadap Maduro, di mana AS mengeklaim yurisdiksi domestik atas kejahatan lintas batas.
Kritik terhadap penangkapan Maduro menunjukkan bahwa aksi AS tersebut berpotensi melanggar hukum internasional, merusak norma kedaulatan negara, dan menciptakan preseden berbahaya.
PBB menyuarakan kekhawatiran bahwa tindakan semacam itu dapat merusak tatanan internasional yang telah dibangun sejak Perang Dunia II.
Sementara itu, kritik internasional juga diarahkan kepada ketidakadilan sistem penegakan hak asasi manusia global. Organisasi-organisasi seperti Amnesty International mengutuk AS karena menyambut Netanyahu meskipun ada mandat penangkapan dari ICC, dengan argumen bahwa negara yang menandatangani Konvensi Jenewa seharusnya melaksanakan either prosecute or extradite terhadap individu yang diduga melakukan kejahatan perang.
Fakta lainnya adalah Israel merupakan sekutu strategis jangka panjang AS di Timur Tengah, di mana keduanya berbagi intelijen militer, teknologi, dan terlibat kerja sama geopolitik. Ini menghasilkan prioritas politik tinggi yang membuat AS enggan melakukan tindakan yang bisa mencederai hubungan bilateral. Ditambah tekanan dari lobi politik domestik AS yang kuat untuk mempertahankan dukungan terhadap Israel.
Kedaulatan dan Imunitas Kepala Negara
Pada prinsip hukum internasional, kepala negara memiliki imunitas kekuasaan (sovereign immunity) dari penuntutan di luar yurisdiksi domestik mereka—kecuali mereka masuk wilayah yang telah mengeluarkan mandat internasional, seperti ICC, dan negara tuan rumah setuju menahan mereka.
Ini menjadikan penangkapan Netanyahu menjadi sesuatu yang jauh lebih kompleks secara hukum daripada tuduhan narkotika yang dijatuhkan AS terhadap Maduro, di mana AS mengeklaim yurisdiksi domestik atas kejahatan lintas batas.
Kritik terhadap penangkapan Maduro menunjukkan bahwa aksi AS tersebut berpotensi melanggar hukum internasional, merusak norma kedaulatan negara, dan menciptakan preseden berbahaya.
PBB menyuarakan kekhawatiran bahwa tindakan semacam itu dapat merusak tatanan internasional yang telah dibangun sejak Perang Dunia II.
Sementara itu, kritik internasional juga diarahkan kepada ketidakadilan sistem penegakan hak asasi manusia global. Organisasi-organisasi seperti Amnesty International mengutuk AS karena menyambut Netanyahu meskipun ada mandat penangkapan dari ICC, dengan argumen bahwa negara yang menandatangani Konvensi Jenewa seharusnya melaksanakan either prosecute or extradite terhadap individu yang diduga melakukan kejahatan perang.
(mas)
Lihat Juga :