Jika Sama-sama Penjahat, Mengapa AS Tangkap Maduro tapi Tak Tangkap Netanyahu?
Senin, 05 Januari 2026 - 09:28 WIB
loading...
A
A
A
Namun dalam kasus Maduro, AS memutuskan melakukan aksi militer langsung yang kontroversial karena—sebagaimana dicatat oleh banyak pakar hukum internasional—operasi semacam itu tidak memiliki dasar hukum internasional yang kuat, karena tidak ada mandat PBB atau izin eksplisit dari Venezuela.
PBB, seperti dikutip Reuters, bahkan menyatakan kekhawatiran atas ancaman preseden terhadap kedaulatan negara.
Kasus ini sangat langka dan ekstrem, di mana penalti terhadap narkotika biasanya melalui sistem penegakan hukum biasa, tetapi AS menggabungkannya dengan operasi militer, menunjukkan campur tangan geopolitik skala tinggi.
Berbeda dengan kasus Maduro, terdapat surat perintah penangkapan ICC untuk Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kemanusiaan terkait perang brutal di Gaza yang menyebabkan kematian ribuan warga sipil serta rusaknya infrastruktur sipil.
Namun, mekanisme hukum ICC memiliki beberapa batasan penting yang membuat penangkapan ini tidak otomatis terlaksana.
ICC hanya memiliki yurisdiksi atas negara atau individu dari negara yang menyetujui Statuta Roma, atau jika kasus dirujuk oleh Dewan Keamanan PBB.
Israel bukan anggota ICC, dan menolak kerja sama, sehingga surat perintah tersebut menjadi sulit untuk ditindaklanjuti secara otomatis. ICC tidak memiliki kekuatan polisi internasional yang bisa menangkap tersangka tanpa kerjasama negara anggota.
AS juga bukan pihak pada Statuta Roma, dan pemerintah AS telah secara terbuka menolak yurisdiksi ICC atas kasus ini, bahkan menjatuhkan sanksi terhadap pejabat ICC yang terlibat dalam penyelidikan terhadap Israel.
PBB, seperti dikutip Reuters, bahkan menyatakan kekhawatiran atas ancaman preseden terhadap kedaulatan negara.
Kasus ini sangat langka dan ekstrem, di mana penalti terhadap narkotika biasanya melalui sistem penegakan hukum biasa, tetapi AS menggabungkannya dengan operasi militer, menunjukkan campur tangan geopolitik skala tinggi.
Netanyahu dan ICC: Surat Perintah Tanpa Penegakan Global
Berbeda dengan kasus Maduro, terdapat surat perintah penangkapan ICC untuk Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kemanusiaan terkait perang brutal di Gaza yang menyebabkan kematian ribuan warga sipil serta rusaknya infrastruktur sipil.
Namun, mekanisme hukum ICC memiliki beberapa batasan penting yang membuat penangkapan ini tidak otomatis terlaksana.
ICC hanya memiliki yurisdiksi atas negara atau individu dari negara yang menyetujui Statuta Roma, atau jika kasus dirujuk oleh Dewan Keamanan PBB.
Israel bukan anggota ICC, dan menolak kerja sama, sehingga surat perintah tersebut menjadi sulit untuk ditindaklanjuti secara otomatis. ICC tidak memiliki kekuatan polisi internasional yang bisa menangkap tersangka tanpa kerjasama negara anggota.
AS juga bukan pihak pada Statuta Roma, dan pemerintah AS telah secara terbuka menolak yurisdiksi ICC atas kasus ini, bahkan menjatuhkan sanksi terhadap pejabat ICC yang terlibat dalam penyelidikan terhadap Israel.
Lihat Juga :