Dari Istana ke Penjara, 8 Mantan Pemimpin Negara yang Dipenjara pada 2025

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:05 WIB
loading...
A A A
Pada tahun 2026, proses banding Vizcarra akan berlanjut sementara ia tetap dipenjara, dan ia tidak akan memenuhi syarat untuk menduduki jabatan publik setidaknya hingga tahun 2033. Kasusnya menyoroti penindakan berkelanjutan Peru terhadap korupsi politik.

4. Peru – Pedro Castillo (Usia 56)

Mantan Presiden Pedro Castillo, yang digulingkan pada tahun 2022 setelah mencoba membubarkan Kongres, dijatuhi hukuman sekitar 11,5 tahun penjara pada akhir tahun 2025 karena konspirasi untuk melakukan pemberontakan.

Ia tetap ditahan di Lima dan menghadapi larangan menduduki jabatan publik. Pada tahun 2026, Castillo dapat mengajukan banding, meskipun vonisnya secara signifikan mengurangi masa depan politiknya. Kasusnya menggarisbawahi ketidakstabilan politik Peru yang berkepanjangan dan perhitungan hukum terhadap penyalahgunaan kekuasaan eksekutif.

5. Filipina – Rodrigo Duterte (Usia 80)

Ia diterbangkan ke Den Haag untuk menghadapi proses internasional dan ditahan di pusat penahanan ICC. Pada tahun 2026, proses ICC akan berlanjut dengan sidang pra-persidangan dan kemungkinan tanggal persidangan.

Permohonan pembebasan sementara dan sengketa prosedural akan membentuk status hukumnya, tetapi pembebasan sementara tetap tidak mungkin menurut aturan ICC, yang berarti ia diperkirakan akan tetap berada dalam tahanan sepanjang tahun 2026, menurut Human Rights Watch.

6. Prancis – Nicolas Sarkozy (Usia 70)

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy mulai menjalani hukuman lima tahun pada Oktober 2025 karena konspirasi kriminal terkait pendanaan kampanye ilegal dari Libya pada tahun 2007.

Ia dipenjara di Penjara La Santé, Paris, karena berkonspirasi untuk membiayai kampanye presidennya tahun 2007 secara ilegal dengan dana dari mendiang diktator Libya, Muammar Gaddafi. Ia menjadi mantan kepala negara Prancis pertama, dan mantan pemimpin negara Uni Eropa pertama, yang dipenjara.

Pada 10 November 2025, pengadilan banding mengabulkan permintaan Sarkozy untuk dibebaskan, mengakhiri masa hukumannya selama tiga minggu di penjara. Syarat pembebasan: Ia ditempatkan di bawah pengawasan ketat pengadilan, dilarang menghubungi pejabat kementerian kehakiman, dan dilarang meninggalkan Prancis.

Setelah dibebaskan, Sarkozy mengumumkan bahwa ia sedang menulis buku, "Buku Harian Seorang Tahanan," tentang masa hukumannya di penjara, dengan cuplikan yang dipublikasikan di media sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat, Rekor Khomeini Belum Terpecahkan
7 Pekerjaan Pertama...
7 Pekerjaan Pertama Para Pemimpin Dunia yang Tak Banyak Diketahui, Ada yang Jual Teh hingga Jadi Tukang Kayu
Diburu ICC, Sekutu Duterte...
Diburu ICC, Sekutu Duterte Diperingatkan Tak Kabur dari Filipina
Berkonflik dengan Presiden...
Berkonflik dengan Presiden Marcos Jr, Wapres Sara Duterte Terancam Dimakzulkan
Wapres Ini Segera Dimakzulkan,...
Wapres Ini Segera Dimakzulkan, Terancam Dilarang Berpolitik Seumur Hidup
Wapres Filipina Sara...
Wapres Filipina Sara Duterte Maju sebagai Calon Presiden pada Pemilu 2028
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
Jenazah Pemimpin Tertinggi...
Jenazah Pemimpin Tertinggi Ayatollah Khamenei Tiba di Teheran untuk Upacara Perpisahan
Menteri Radikal Israel...
Menteri Radikal Israel Itamar Ben Gvir Batal Ikuti Pertemuan di Markas PBB New York, Takut Ditangkap?
Rekomendasi
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Berita Terkini
Harga Minyak Melonjak...
Harga Minyak Melonjak setelah AS Cabut Izin Umum Penjualan Minyak Iran
AS Serang Iran dan Cabut...
AS Serang Iran dan Cabut Pengecualian Sanksi Sementara untuk Minyak Iran
Apa itu Administrasi...
Apa itu Administrasi Gaza yang Baru setelah Pemerintahan Hamas Bubar?
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
Desa-desa Kristen Lebanon...
Desa-desa Kristen Lebanon Tolak Klaim Pencaplokan Netanyahu: Sama Sekali Salah
Israel Berencana Bangun...
Israel Berencana Bangun 40 Pos Permukiman Baru di Sepanjang Perbatasan Yordania
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved