Dari Istana ke Penjara, 8 Mantan Pemimpin Negara yang Dipenjara pada 2025

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:05 WIB
loading...
A A A
Pada tahun 2026, proses banding Vizcarra akan berlanjut sementara ia tetap dipenjara, dan ia tidak akan memenuhi syarat untuk menduduki jabatan publik setidaknya hingga tahun 2033. Kasusnya menyoroti penindakan berkelanjutan Peru terhadap korupsi politik.

4. Peru – Pedro Castillo (Usia 56)

Mantan Presiden Pedro Castillo, yang digulingkan pada tahun 2022 setelah mencoba membubarkan Kongres, dijatuhi hukuman sekitar 11,5 tahun penjara pada akhir tahun 2025 karena konspirasi untuk melakukan pemberontakan.

Ia tetap ditahan di Lima dan menghadapi larangan menduduki jabatan publik. Pada tahun 2026, Castillo dapat mengajukan banding, meskipun vonisnya secara signifikan mengurangi masa depan politiknya. Kasusnya menggarisbawahi ketidakstabilan politik Peru yang berkepanjangan dan perhitungan hukum terhadap penyalahgunaan kekuasaan eksekutif.

5. Filipina – Rodrigo Duterte (Usia 80)

Ia diterbangkan ke Den Haag untuk menghadapi proses internasional dan ditahan di pusat penahanan ICC. Pada tahun 2026, proses ICC akan berlanjut dengan sidang pra-persidangan dan kemungkinan tanggal persidangan.

Permohonan pembebasan sementara dan sengketa prosedural akan membentuk status hukumnya, tetapi pembebasan sementara tetap tidak mungkin menurut aturan ICC, yang berarti ia diperkirakan akan tetap berada dalam tahanan sepanjang tahun 2026, menurut Human Rights Watch.

6. Prancis – Nicolas Sarkozy (Usia 70)

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy mulai menjalani hukuman lima tahun pada Oktober 2025 karena konspirasi kriminal terkait pendanaan kampanye ilegal dari Libya pada tahun 2007.

Ia dipenjara di Penjara La Santé, Paris, karena berkonspirasi untuk membiayai kampanye presidennya tahun 2007 secara ilegal dengan dana dari mendiang diktator Libya, Muammar Gaddafi. Ia menjadi mantan kepala negara Prancis pertama, dan mantan pemimpin negara Uni Eropa pertama, yang dipenjara.

Pada 10 November 2025, pengadilan banding mengabulkan permintaan Sarkozy untuk dibebaskan, mengakhiri masa hukumannya selama tiga minggu di penjara. Syarat pembebasan: Ia ditempatkan di bawah pengawasan ketat pengadilan, dilarang menghubungi pejabat kementerian kehakiman, dan dilarang meninggalkan Prancis.

Setelah dibebaskan, Sarkozy mengumumkan bahwa ia sedang menulis buku, "Buku Harian Seorang Tahanan," tentang masa hukumannya di penjara, dengan cuplikan yang dipublikasikan di media sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diburu ICC, Sekutu Duterte...
Diburu ICC, Sekutu Duterte Diperingatkan Tak Kabur dari Filipina
Berkonflik dengan Presiden...
Berkonflik dengan Presiden Marcos Jr, Wapres Sara Duterte Terancam Dimakzulkan
Wapres Ini Segera Dimakzulkan,...
Wapres Ini Segera Dimakzulkan, Terancam Dilarang Berpolitik Seumur Hidup
Wapres Filipina Sara...
Wapres Filipina Sara Duterte Maju sebagai Calon Presiden pada Pemilu 2028
Dituduh Terlibat Korupsi,...
Dituduh Terlibat Korupsi, Presiden dan Wapres Filipina Terancam Dimakzulkan
Putra Gaddafi Dibunuh,...
Putra Gaddafi Dibunuh, Saif al-Islam Pernah Dianggap Pemimpin Libya Berikutnya
Anies Bicara soal Pemimpin:...
Anies Bicara soal Pemimpin: Begitu Kepentingan Pribadi Masuk, Kepercayaan Turun
Jelang Penandatanganan...
Jelang Penandatanganan di Jenewa, AS Rahasiakan Nota Kesepahaman Iran dari Israel
Dasar Laut Terangkat...
Dasar Laut Terangkat hingga 2 Meter, Gempa Dahsyat M7,8 Ubah Peta Pesisir Filipina
Rekomendasi
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Berita Terkini
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved