Kakak dan Adik Kandung Lakukan Hubungan Sedarah hingga Miliki Bayi, Hebohkan Malaysia

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:38 WIB
loading...
A A A
“Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 317 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana penelantaran anak, yang dapat dikenai hukuman penjara hingga 7 tahun," katanya, seperti dikutip WorldofBuzz.

“Investigasi juga sedang dilakukan berdasarkan Pasal 376B Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang inses, yaitu hubungan seksual antara individu yang tidak diperbolehkan menikah menurut hukum agama,” lanjut Md Sani dalam sebuah pernyataan.

Md Sani juga mengatakan bahwa pasal tersebut membawa hukuman berat, dengan hukuman penjara tidak kurang dari 6 tahun dan tidak lebih dari 20 tahun, serta hukuman cambuk.

“Tindakan membuang bayi adalah tindakan tidak manusiawi yang bertentangan dengan hukum agama dan jelas-jelas menolak hak hidup bayi," paparnya.

Sementara itu, PDRM juga mendesak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi palsu tentang masalah ini, yang dapat mengganggu investigasi yang sedang berlangsung.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peta Politik Malaysia...
Peta Politik Malaysia Terus Berubah Warna, PM Anwar Ibrahim Kian Tersudut
Barisan Nasional Menang...
Barisan Nasional Menang Besar di Pemilu Johor, Koalisi PM Anwar Ibrahim Terancam?
Mahathir Mohamad Genap...
Mahathir Mohamad Genap 101 Tahun, Dokter yang Sulap Wajah Malaysia Modern
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Malaysia Tuntut Kompensasi...
Malaysia Tuntut Kompensasi Rp4,6 Triliun setelah Batal Dapatkan Rudal Canggih NSM Norwegia
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Resor Baru di Tepi Pantai...
Resor Baru di Tepi Pantai Langkawi Hadirkan Panorama Hutan, Gunung, dan Laut Sekaligus
Iran Nyatakan Selat...
Iran Nyatakan Selat Hormuz Tetap Ditutup Sampai AS Penuhi Syarat Teheran
Iran Ancam Pembalasan...
Iran Ancam Pembalasan Dahsyat ke AS: Tidak Pernah Mereka Bayangkan Sebelumnya
Rekomendasi
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Hujan Gol di Miami,...
Hujan Gol di Miami, Timnas Inggris Juara 3 Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Tambah 2 Lagi, Total...
Tambah 2 Lagi, Total 16 Tentara AS Tewas dalam Perang Melawan Iran
Mojtaba Khamenei: Tanda...
Mojtaba Khamenei: Tanda Tangan Trump di MoU AS-Iran Tak Berharga dan Tak Miliki Kredibilitas!
Pentagon: Serangan Rudal...
Pentagon: Serangan Rudal Iran Tewaskan 2 Tentara AS, 1 Lainnya 1 Hilang
10 Akademi Militer Terbaik...
10 Akademi Militer Terbaik di Dunia, West Point Paling Bergengsi
Beda Pendapat dengan...
Beda Pendapat dengan Pemerintah, Banyak Warga Rusia Didenda dan Dipenjara
Perang Iran Dorong Saudi...
Perang Iran Dorong Saudi untuk Memiliki Senjata Nuklir, Tapi Kenapa Diganjal Trump?
Infografis
3 Fakta Hubungan Amerika...
3 Fakta Hubungan Amerika Serikat dan Ukraina Sudah Memburuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved