Pasutri Ini Menang Rp13 Miliar di Kasino Australia Berkat Kamera Mungil di Kaus Mickey Mouse
Selasa, 02 Desember 2025 - 14:15 WIB
loading...
Pasangan suami istri asal Kazakhstan menang Rp13 miliar di sebuah kasino di Australia dengan menggunakan kamera mungil di dalam kaus Mickey Mouse. Mereka akhirnya ditangkap dan diadili. Foto/Polisi NSW
A
A
A
SYDNEY - Pasangan suami istri (pasutri) asal Kazakhstan telah ditangkap petugas keamanan di kasino Crown, di Sydney, Australia. Musababnya, mereka diduga mengatur skema kecurangan yang membuat mereka memenangkan AUD 1,2 juta atau lebih dari Rp13 miliar.
Pihak berwenang meyakini bahwa perempuan berusia 36 tahun, Dilnoza Israilova, dan suaminya yang berusia 44 tahun, Alisherykhoja Israilov, mengatur permainan menggunakan kamera kecil yang tersembunyi di dalam kaus Mickey Mouse dan earphone tersembunyi untuk komunikasi.
Pasangan ini tiba di Australia pada bulan Oktober melalui Sydney, di mana mereka segera mendaftar keanggotaan kasino. Selama beberapa minggu berikutnya, mereka berulang kali muncul di kasino dengan kemenangan lebih dari Rp1,3 miliar.
Baca Juga: Horor! Remaja Ini Tewas Diterkam Singa Bonbin setelah Terobos Kandang
Kepolisian New South Wales (NSW) menyatakan bahwa petugas keamanan di kasino Barangaroo memperhatikan kamera kecil tersebut dan menyampaikan kekhawatiran karena pembayaran yang luar biasa tinggi terus berlanjut.
"Pada hari Kamis, seorang perempuan berusia 36 tahun terlihat oleh staf kasino mengenakan kamera kecil tersembunyi yang terpasang di bajunya," kata kepolisian NSW melalui juru bicaranya, seperti dikutip The Guardian, Selasa (2/12/2025).
"Petugas diberitahu dan mendatangi kasino, tempat mereka menangkap perempuan tersebut dan suaminya yang berusia 44 tahun," imbuhnya.
Selain kamera dan earphone, pihak berwenang juga menemukan "alat ukur bermagnet" dan cermin yang terpasang pada ponsel selama penggeledahan. Pihak berwenang mengatakan kamera yang terhubung ke ponsel pasangan tersebut menyiarkan rekaman langsung dari meja kartu.
"Dengan ponsel mereka yang menangkap gambar meja, pasangan tersebut berkomunikasi menggunakan earphone yang terpasang di dalam, yang melaluinya mereka menerima instruksi untuk bertaruh pada berbagai permainan kartu dan akhirnya menipu kasino," papar kepolisian NSW.
Setelah penemuan awal, penyidik menggeledah akomodasi pasangan tersebut di Sydney dan menemukan lebih banyak peralatan judi, beserta perhiasan berharga dan uang tunai senilai Rp37 juta).
Pasangan tersebut akhirnya didakwa dengan tuduhan memperoleh keuntungan finansial secara tidak jujur dan masih ditahan.
"Para detektif kami bekerja sama erat dengan pihak keamanan kasino untuk mengidentifikasi dan menghentikan perilaku ilegal. Kerja sama yang kuat ini sangat penting untuk menjaga integritas operasional perjudian dan tercermin dalam hasil seperti ini," kata Komandan Regu Kejahatan Terorganisir, Detektif Superintenden Peter Faux.
Dilnoza dijadwalkan kembali ke pengadilan pada bulan Februari mendatang, sementara Alisherykhoja dijadwalkan hadir di pengadilan lokal Downing Centre pada 11 Desember.
Pihak berwenang meyakini bahwa perempuan berusia 36 tahun, Dilnoza Israilova, dan suaminya yang berusia 44 tahun, Alisherykhoja Israilov, mengatur permainan menggunakan kamera kecil yang tersembunyi di dalam kaus Mickey Mouse dan earphone tersembunyi untuk komunikasi.
Pasangan ini tiba di Australia pada bulan Oktober melalui Sydney, di mana mereka segera mendaftar keanggotaan kasino. Selama beberapa minggu berikutnya, mereka berulang kali muncul di kasino dengan kemenangan lebih dari Rp1,3 miliar.
Baca Juga: Horor! Remaja Ini Tewas Diterkam Singa Bonbin setelah Terobos Kandang
Kepolisian New South Wales (NSW) menyatakan bahwa petugas keamanan di kasino Barangaroo memperhatikan kamera kecil tersebut dan menyampaikan kekhawatiran karena pembayaran yang luar biasa tinggi terus berlanjut.
"Pada hari Kamis, seorang perempuan berusia 36 tahun terlihat oleh staf kasino mengenakan kamera kecil tersembunyi yang terpasang di bajunya," kata kepolisian NSW melalui juru bicaranya, seperti dikutip The Guardian, Selasa (2/12/2025).
"Petugas diberitahu dan mendatangi kasino, tempat mereka menangkap perempuan tersebut dan suaminya yang berusia 44 tahun," imbuhnya.
Selain kamera dan earphone, pihak berwenang juga menemukan "alat ukur bermagnet" dan cermin yang terpasang pada ponsel selama penggeledahan. Pihak berwenang mengatakan kamera yang terhubung ke ponsel pasangan tersebut menyiarkan rekaman langsung dari meja kartu.
"Dengan ponsel mereka yang menangkap gambar meja, pasangan tersebut berkomunikasi menggunakan earphone yang terpasang di dalam, yang melaluinya mereka menerima instruksi untuk bertaruh pada berbagai permainan kartu dan akhirnya menipu kasino," papar kepolisian NSW.
Setelah penemuan awal, penyidik menggeledah akomodasi pasangan tersebut di Sydney dan menemukan lebih banyak peralatan judi, beserta perhiasan berharga dan uang tunai senilai Rp37 juta).
Pasangan tersebut akhirnya didakwa dengan tuduhan memperoleh keuntungan finansial secara tidak jujur dan masih ditahan.
"Para detektif kami bekerja sama erat dengan pihak keamanan kasino untuk mengidentifikasi dan menghentikan perilaku ilegal. Kerja sama yang kuat ini sangat penting untuk menjaga integritas operasional perjudian dan tercermin dalam hasil seperti ini," kata Komandan Regu Kejahatan Terorganisir, Detektif Superintenden Peter Faux.
Dilnoza dijadwalkan kembali ke pengadilan pada bulan Februari mendatang, sementara Alisherykhoja dijadwalkan hadir di pengadilan lokal Downing Centre pada 11 Desember.
(mas)
Lihat Juga :