Awalnya Ditangkap di RI, Wanita China Jadi Wali Kota Filipina dengan Identitas Palsu Dipenjara Seumur Hidup

Kamis, 20 November 2025 - 13:38 WIB
loading...
Awalnya Ditangkap di...
Alice Guo, wanita China yang menjadi wali kota di Filipina dengan identitas palsu, dihukum penjara seumur hidup karena terlibat perdagangan manusia. Foto/Inquirer
A A A
MANILA - Pengadilan Filipina hari ini (20/11/2025) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Alice Guo dan tujuh orang lainnya atas tuduhan perdagangan manusia (human trafficking). Uniknya, Alice Guo sebenarnya adalah warga negara China yang berhasil menjadi wali kota dengan menyamar sebagai warga negara Filipina.

Guo, yang menjabat sebagai wali kota Bamban, utara Manila, dinyatakan bersalah karena mengawasi pusat perjudian online yang dioperasikan oleh warga China di mana ratusan orang dipaksa melakukan penipuan atau berisiko disiksa.

Kompleks pusat perjudian online yang luas tersebut, yang mencakup gedung perkantoran, vila mewah, dan kolam renang besar, digerebek pada Maret 2024 setelah seorang pekerja asal Vietnam melarikan diri dan menelepon polisi.

Baca Juga: Eks Wali Kota Filipina yang Diduga Mata-mata China Ditangkap di Indonesia, Ini Respons Manila

Lebih dari 700 warga Filipina, China, Vietnam, Malaysia, Taiwan, Indonesia, dan Rwanda ditemukan di lokasi, beserta dokumen yang diduga menunjukkan bahwa Guo adalah presiden perusahaan pemilik kompleks tersebut.

Kedelapan terdakwa, beberapa di antaranya warga negara asing, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, kata jaksa penuntut umum Olivia Torrevillas di luar gedung pengadilan daerah di Manila.

“Setelah lebih dari satu tahun, pengadilan...memberi kami keputusan yang menguntungkan. Alice (Guo) dihukum bersama tujuh terdakwa lainnya. Hukuman penjara seumur hidup,” kata Torrevillas, menolak menyebutkan nama-nama terdakwa lain bersama Guo karena undang-undang kerahasiaan, sebagaimana dikutip AFP.

Seorang juru bicara Komisi Anti-Kejahatan Terorganisasi Filipina mengatakan kepada wartawan dalam obrolan grup bahwa Guo dan tiga orang lainnya telah dihukum karena “mengorganisir perdagangan manusia” di dalam kompleks tersebut.

Empat orang lainnya dinyatakan bersalah atas “tindakan perdagangan manusia”, kata juru bicara tersebut.

Guo (35) ditangkap oleh polisi Indonesia pada September 2024 setelah melarikan diri dari Filipina.

Meskipun dia terpilih sebagai wali kota kota Bamban, kota tempat pusat penipuan tersebut, pengadilan Manila memutuskan pada bulan Juni bahwa sebagai warga negara China, Guo tidak pernah memenuhi syarat untuk posisi tersebut.

Kedutaan Besar China di Manila belum bersedia menanggapi panggilan telepon untuk berkomentar.

Industri penipuan transnasional telah berkembang pesat di Asia Tenggara dalam beberapa tahun terakhir, dengan ribuan penipu diperkirakan terlibat.

Korban di kawasan yang lebih luas ditipu hingga USD37 miliar pada tahun 2023, menurut laporan PBB, yang menyatakan kerugian global kemungkinan "jauh lebih besar".

Pusat-pusat perjudian tersebut berkembang pesat di Filipina di bawah mantan presiden Rodrigo Duterte setelah regulator pemerintah diberi hak untuk menerbitkan izin operasi di seluruh negeri.

Presiden Ferdinand Marcos mengumumkan larangan operasi perjudian lepas pantai di tengah meningkatnya kemarahan publik atas kasus Guo pada tahun 2024, memerintahkan warga negara asing yang bekerja di lokasi-lokasi tersebut untuk keluar dari negara tersebut.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tetangga Indonesia Ini...
Tetangga Indonesia Ini Beli Lagi 24 Rudal Canggih Hellfire AS, Harganya Rp401 Miliar
China akan Bawa AI ke...
China akan Bawa AI ke Setiap Ruang Kelas, dari SD hingga Universitas
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Indonesia Lunasi Proyek...
Indonesia Lunasi Proyek Jet Tempur KF-21 Korsel Rp6,9 Triliun, Dapat Transfer Teknologi Apa?
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
Majelis Ulama Senior...
Majelis Ulama Senior Iran Serukan Pembunuhan Donald Trump dan Netanyahu
Menang atas Ekuador...
Menang atas Ekuador di Piala Dunia, Suporter Meksiko Ricuh Tewaskan 4 Orang
Rekomendasi
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
Jelajahi Dataran Tinggi...
Jelajahi Dataran Tinggi dan Perkotaan, BYD M6 DM Media Challenge Buktikan Efisiensi Teknologi Dual Mode
Berita Terkini
PBB Perkirakan Pembersihan...
PBB Perkirakan Pembersihan Puing-puing Gaza Perlu Waktu Lebih dari 140 Tahun
Iran Tegaskan Inspektur...
Iran Tegaskan Inspektur IAEA Tak akan Diberi Akses Apa pun ke Lokasi Nuklir yang Dibom
Pemerintah Suriah Terbuka...
Pemerintah Suriah Terbuka untuk Bertemu Hizbullah
PM Pakistan Sharif akan...
PM Pakistan Sharif akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran Khamenei
CIA akan Rilis Berkas...
CIA akan Rilis Berkas Baru Program Pengendalian Pikiran Terkait Nazi
Israel Ngotot Tempatkan...
Israel Ngotot Tempatkan Pasukannya di Lebanon, Suriah, dan Gaza Tanpa Batas Waktu
Infografis
Buaya Air Asin Jadi...
Buaya Air Asin Jadi Hewan dengan Gigitan Terkuat di Bumi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved