Apakah Inggris Punya Perjanjian Ekstradisi dengan Indonesia terkait Kasus Reynhard Sinaga?
Rabu, 12 November 2025 - 13:30 WIB
loading...
A
A
A
6. Implikasi untuk Kerjasama Masa Depan
Kasus ini menyoroti kebutuhan kedua negara untuk memperjelas kerangka kerja sama hukum pidana transnasional.
Indonesia sendiri telah menandatangani perjanjian ekstradisi dengan negara lain (misalnya dengan Singapura) untuk memperkuat kerjasama hukum.
Untuk Inggris-Indonesia, bisa jadi ini menjadi momentum untuk merancang perjanjian baru atau membuat protokol khusus — yang nantinya akan mempermudah kerja sama dalam kasus serupa di masa depan.
Jadi, meskipun ada jejak bahwa suatu saat mungkin pernah ada dokumen “Extradition Treaty” antara Inggris dan Indonesia, dalam praktik modern tidak ada perjanjian ekstradisi aktif dan transfer tahanan otomatis antara kedua negara untuk kasus seperti Reynhard Sinaga.
Hal ini berarti untuk memindahkan atau mengekstradisi terpidana antar negara tersebut memerlukan kesepakatan khusus dan proses diplomasi yang panjang.
Baca juga: Houthi Yaman Berhenti Serang Kapal-kapal di Laut Merah
(sya)
Lihat Juga :