Trump Peringatkan Bencana Keamanan Nasional AS Jika Tarif Dihapuskan

Selasa, 11 November 2025 - 21:30 WIB
loading...
Trump Peringatkan Bencana...
Presiden AS Donald Trump. Foto/anadolu
A A A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengklaim negaranya menghadapi "bencana keamanan nasional" jika tarif yang diberlakukannya terhadap sebagian besar mitra dagang tahun ini dinyatakan ilegal.

Trump meluncurkan kebijakan tarifnya pada bulan April, menuduh mitra AS menciptakan ketidakseimbangan perdagangan yang tidak adil.

Ia menggambarkan tarif sebagai tindakan "timbal balik" untuk mengamankan persyaratan perdagangan yang lebih baik, dengan menggunakan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) 1977 sebagai dasar hukumnya.

Undang-undang tersebut memungkinkan presiden mengatur atau memblokir perdagangan internasional dan transaksi keuangan selama keadaan darurat nasional yang melibatkan ancaman asing.

Namun, langkah tersebut menuai kritik dari anggota parlemen yang memperingatkan hal itu dapat merugikan perekonomian domestik.

Pada akhir musim panas, Pengadilan Banding AS memutuskan Trump telah melampaui wewenangnya dengan mengenakan tarif berdasarkan IEEPA, dengan menyatakan hanya Kongres yang dapat mengesahkan tindakan luas tersebut.

Pengadilan tersebut tidak membatalkan bea masuk, sambil menunggu putusan Mahkamah Agung (MA).

Dalam unggahan di Truth Social pada hari Senin, Trump memperingatkan konsekuensi mengerikan jika Mahkamah Agung memutuskan melawannya.

"Jumlah sebenarnya yang harus kita bayar kembali dalam bentuk pendapatan tarif dan investasi akan melebihi USD2 triliun, dan itu sendiri akan menjadi bencana keamanan nasional," tulisnya.

Trump tidak menjelaskan bagaimana ia mencapai angka USD2 triliun tersebut. Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer sebelumnya mengatakan kepada Fox News bahwa tarif Trump sejauh ini telah menghasilkan sekitar USD100 miliar.

Dalam argumen lisan pekan lalu, para hakim Mahkamah Agung mempertanyakan kewenangan Trump untuk mengenakan tarif berdasarkan IEEPA, yang memberikan presiden wewenang luas untuk membekukan aset, menjatuhkan sanksi, dan membatasi perdagangan tetapi tidak menyebutkan tarif.

Namun, beberapa hakim menunjukkan undang-undang tersebut memberi wewenang kepada presiden untuk mengatur impor "melalui lisensi atau cara lain," dan istilah "lisensi," yang sering kali melibatkan biaya untuk mengimpor barang, secara ekonomi sebanding dengan tarif.

Hakim Amy Coney Barrett memperingatkan pembatalan tarif "bisa menjadi masalah" bagi pengadilan yang bertugas mengembalikan uang kepada importir.

Masih belum jelas kapan Mahkamah Agung akan mengeluarkan keputusannya, tetapi para analis hukum memperkirakan keputusan tersebut akan dikeluarkan pada Juli 2026, akhir masa jabatan pengadilan.

Baca juga: Berapa Kali Israel Melanggar Gencatan Senjata Gaza?
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkeu AS Sebut Zelensky...
Menkeu AS Sebut Zelensky Bajingan Kecil Bertingkah seperti Mr Bean yang Sakau
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Militer AS Waspada
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz karena Israel Serang Lebanon
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
3 Penyebab Batalnya...
3 Penyebab Batalnya Penandatanganan Perjanjian Damai AS dan Iran
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Iran-AS Capai Kesepakatan...
Iran-AS Capai Kesepakatan Damai, Israel Tolak Tarik Pasukan dari Lebanon
Zelensky Ajak Putin...
Zelensky Ajak Putin Bertemu di AS: Kalau Diminta Trump Dia Sulit Menolak
Rekomendasi
Insiden Tutup Mulut...
Insiden Tutup Mulut di Piala Dunia 2026: Messi Kebal Kartu Merah?
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Berita Terkini
Zelensky Ancam Serang...
Zelensky Ancam Serang Belarusia, Perang Rusia-Ukraina Bisa Meluas
Menkeu AS Sebut Zelensky...
Menkeu AS Sebut Zelensky Bajingan Kecil Bertingkah seperti Mr Bean yang Sakau
Krisis Politik Inggris...
Krisis Politik Inggris Makin Parah, PM Keir Starmer Bersiap Mengundurkan Diri
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Militer AS Waspada
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz karena Israel Serang Lebanon
Putin Terus Tebar Ancaman,...
Putin Terus Tebar Ancaman, 4 Negara ini Memiliki Bunker Nuklir Teraman di Eropa
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved