Kekejaman Tentara Israel: Jadikan 2 Lansia Palestina Tameng Manusia, lalu Dieksekusi
Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:11 WIB
loading...
A
A
A
Kelompok Israel Genocide Tracker telah mengajukan Batalyon Kfir Shimshon kepada Hind Rajab Foundation (HRF) untuk digugat atas kejahatan perang. Batalyon tersebut dituduh melakukan penculikan dan penggunaan warga Palestina, termasuk Ali dan Nadi Marouf, serta seorang pria lanjut usia lainnya yang berjalan dengan kruk sebagai perisai manusia sebelum mengeksekusi mereka di Gaza utara antara September hingga Desember 2024.
Dyab Abou Jahjah, Direktur Jenderal HRF, mengatakan, "Para tentara menggunakan warga sipil ini sebagai perisai manusia dan kemudian mengeksekusi mereka."
"Tingkat kebejatan dan pengabaian terhadap nyawa manusia dan hukum perang belum pernah terjadi sebelumnya," ujarnya, seperti dikutip dari Palestine Chronicle, Kamis (30/10/2025).
Abou Jahjah mengatakan organisasinya kini memiliki nama-nama semua komandan dan tentara Israel yang terlibat. Beberapa di antaranya memiliki kewarganegaraan ganda.
Foto-foto kejahatan yang dipublikasikan memicu keterkejutan dan kemarahan yang meluas di platform media sosial. Para pengguna media sosial mengatakan bahwa kejahatan ini menambah babak baru dalam catatan pelanggaran Israel di Gaza.
Dyab Abou Jahjah, Direktur Jenderal HRF, mengatakan, "Para tentara menggunakan warga sipil ini sebagai perisai manusia dan kemudian mengeksekusi mereka."
"Tingkat kebejatan dan pengabaian terhadap nyawa manusia dan hukum perang belum pernah terjadi sebelumnya," ujarnya, seperti dikutip dari Palestine Chronicle, Kamis (30/10/2025).
Abou Jahjah mengatakan organisasinya kini memiliki nama-nama semua komandan dan tentara Israel yang terlibat. Beberapa di antaranya memiliki kewarganegaraan ganda.
Foto-foto kejahatan yang dipublikasikan memicu keterkejutan dan kemarahan yang meluas di platform media sosial. Para pengguna media sosial mengatakan bahwa kejahatan ini menambah babak baru dalam catatan pelanggaran Israel di Gaza.
(mas)
Lihat Juga :