Pengadilan Gaza Serukan Pelaku dan Pendukung Israel Diadili
Senin, 27 Oktober 2025 - 15:33 WIB
loading...
A
A
A
Juri juga menemukan pemerintah Barat, "terutama Amerika Serikat", terlibat dengan Israel melalui pemberian "perlindungan diplomatik, senjata, suku cadang senjata, intelijen, bantuan dan pelatihan militer, serta hubungan ekonomi yang berkelanjutan".
Selain menuntut keadilan, tribunal mengkritik dua rencana pascaperang yang diajukan oleh Presiden AS Donald Trump dan mitranya dari Prancis Emmanuel Macron, yang menyatakan bahwa rencana tersebut "mengabaikan hak-hak rakyat Palestina di bawah hukum internasional" sementara "tidak melakukan apa pun untuk mengendalikan para pelaku genosida".
Baca Juga: Perampokan Perhiasan Rp1,69 Triliun di Museum Louvre Ternyata Dibantu Orang Dalam
“Palestina harus memimpin pemulihan Gaza, dan Israel beserta para pendukungnya harus bertanggung jawab atas semua reparasi,” kata anggota tribunal dalam sebuah pernyataan.
Mengingat tribunal ini bukan pengadilan hukum, tribunal ini “tidak bermaksud untuk menentukan kesalahan atau tanggung jawab seseorang, organisasi, atau negara”, melainkan harus dilihat sebagai respons masyarakat sipil terhadap perang di Gaza, kata juri.
Selain menuntut keadilan, tribunal mengkritik dua rencana pascaperang yang diajukan oleh Presiden AS Donald Trump dan mitranya dari Prancis Emmanuel Macron, yang menyatakan bahwa rencana tersebut "mengabaikan hak-hak rakyat Palestina di bawah hukum internasional" sementara "tidak melakukan apa pun untuk mengendalikan para pelaku genosida".
Baca Juga: Perampokan Perhiasan Rp1,69 Triliun di Museum Louvre Ternyata Dibantu Orang Dalam
“Palestina harus memimpin pemulihan Gaza, dan Israel beserta para pendukungnya harus bertanggung jawab atas semua reparasi,” kata anggota tribunal dalam sebuah pernyataan.
Mengingat tribunal ini bukan pengadilan hukum, tribunal ini “tidak bermaksud untuk menentukan kesalahan atau tanggung jawab seseorang, organisasi, atau negara”, melainkan harus dilihat sebagai respons masyarakat sipil terhadap perang di Gaza, kata juri.
Lihat Juga :