Hamas Tolak Serahkan Senjata hingga Tentara Nasional Palestina Dibentuk
Sabtu, 04 Oktober 2025 - 20:35 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: PM Malaysia Tak Setuju Sebagian Besar Rencana AS, tapi Prioritasnya Nyawa Warga Palestina
"Kesepakatan mengenai poin-poin tertentu dari rencana Washington dicapai hanya sejauh poin-poin tersebut memenuhi tuntutan dan aspirasi rakyat Palestina, tanpa memengaruhi prinsip-prinsip lain — khususnya, isu pelucutan senjata dan kendali atas Jalur Gaza, karena keputusan ini adalah milik seluruh rakyat Palestina, bukan hanya gerakan Hamas," ujarnya.
Sementara itu, Presiden Otoritas Palestina Abbas juga mengatakan: “Kedaulatan atas Jalur Gaza adalah milik Negara Palestina, dan hubungan antara Tepi Barat dan Jalur Gaza harus dicapai melalui hukum dan lembaga pemerintahan Palestina, melalui komite administratif Palestina dan pasukan keamanan Palestina yang terpadu, dalam kerangka sistem dan hukum tunggal, serta dengan dukungan Arab dan internasional.
“Kepresidenan akan terus bekerja sama dengan mediator dan mitra terkait untuk memastikan keberhasilan upaya ini, yang mengarah pada tercapainya perdamaian abadi yang mengakhiri pendudukan Israel atas Palestina, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” tambahnya, dilansir Al Jazeera.
“Komunitas internasional bertanggung jawab untuk memaksa Israel menghentikan semua tindakan sepihaknya yang melanggar hukum internasional, terutama di antaranya menghentikan aktivitas permukiman dan terorisme pemukim, serangan terhadap tempat-tempat suci, dan pemotongan pendapatan pajak Palestina.”
"Kesepakatan mengenai poin-poin tertentu dari rencana Washington dicapai hanya sejauh poin-poin tersebut memenuhi tuntutan dan aspirasi rakyat Palestina, tanpa memengaruhi prinsip-prinsip lain — khususnya, isu pelucutan senjata dan kendali atas Jalur Gaza, karena keputusan ini adalah milik seluruh rakyat Palestina, bukan hanya gerakan Hamas," ujarnya.
Sementara itu, Presiden Otoritas Palestina Abbas juga mengatakan: “Kedaulatan atas Jalur Gaza adalah milik Negara Palestina, dan hubungan antara Tepi Barat dan Jalur Gaza harus dicapai melalui hukum dan lembaga pemerintahan Palestina, melalui komite administratif Palestina dan pasukan keamanan Palestina yang terpadu, dalam kerangka sistem dan hukum tunggal, serta dengan dukungan Arab dan internasional.
“Kepresidenan akan terus bekerja sama dengan mediator dan mitra terkait untuk memastikan keberhasilan upaya ini, yang mengarah pada tercapainya perdamaian abadi yang mengakhiri pendudukan Israel atas Palestina, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” tambahnya, dilansir Al Jazeera.
“Komunitas internasional bertanggung jawab untuk memaksa Israel menghentikan semua tindakan sepihaknya yang melanggar hukum internasional, terutama di antaranya menghentikan aktivitas permukiman dan terorisme pemukim, serangan terhadap tempat-tempat suci, dan pemotongan pendapatan pajak Palestina.”
(ahm)
Lihat Juga :