Dari Mavi Marmara hingga Sumud, 10 Armada Kemanusiaan yang Berlayar Gaza

Senin, 06 Oktober 2025 - 02:20 WIB
loading...
A A A
Madleen membawa beberapa ratus kilogram tepung, beras, susu formula bayi, serta kebutuhan medis dan sanitasi untuk warga Palestina di Jalur Gaza yang diblokade.

9. Handalla

Pada 26 Juli, angkatan laut Israel mencegat kapal bantuan Handala saat mendekati pantai Gaza.

Kapal tersebut menahan seluruh 21 aktivis di dalamnya, dan mengawalnya ke Ashdod.

Kapal tersebut telah mencapai sekitar 70 mil laut dari Gaza, melampaui jarak yang ditempuh Madleen, yang hanya 110 mil sebelum dihentikan.

10. Global Sumud Flotilla

Pakar hukum Sergey Vasiliev mengatakan serangan Israel terhadap armada bantuan adalah tindakan ilegal dan melanggar hukum internasional.

"Penahanan Israel terhadap Armada Sumud atau Spirit of Humanity di laut lepas dan/atau di perairan teritorial Palestina di lepas pantai Gaza melanggar hukum internasional," ujar Vasiliev, seorang profesor hukum internasional di Universitas Terbuka Belanda, kepada Anadolu.

Vasiliev juga mengatakan blokade laut Gaza yang berkepanjangan dan agresif adalah tindakan ilegal.

"Blokade ini tidak memiliki tujuan lain selain membuat penduduk sipil kelaparan dan merampas hak-hak mereka yang penting untuk bertahan hidup, yang melanggar Pasal 54 Protokol Tambahan I Konvensi Jenewa dan hukum kebiasaan internasional," ujarnya, seraya menambahkan bahwa hal itu menyebabkan kerugian yang tidak proporsional bagi warga sipil di Gaza.

Spirit of Humanity saat ini, seperti pendahulunya, tidak menimbulkan ancaman bagi Israel, ujarnya.

"Ini adalah inisiatif sipil murni tanpa niat atau kapasitas untuk melibatkan pasukan Israel secara militer; satu-satunya tujuannya adalah untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan. Pengiriman bantuan tidak boleh dicegah secara hukum oleh blokade laut."

Ia berpendapat bahwa intersepsi kapal dan penolakan lintas secara sewenang-wenang, ditambah dengan pelecehan, penahanan, atau penculikan aktivis di atas kapal, tidak sesuai dengan kewajiban Israel berdasarkan hukum humaniter internasional untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan dan peraturan yang berlaku tentang blokade laut.

"Intersepsi kapal berbendera asing yang membawa bantuan kemanusiaan dalam konteks ini merupakan campur tangan terhadap kedaulatan negara bendera dan merupakan penggunaan kekuatan yang melanggar hukum terhadap mereka. Negara bendera yang relevan dapat berupaya untuk menegakkan hak-hak mereka berdasarkan hukum internasional," kata Vasiliev.

(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Sadisnya Tentara Israel...
Sadisnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat, IDF Luncurkan Penyelidikan
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
2 Pemain Timnas Putri...
2 Pemain Timnas Putri Palestina Diculik Israel, FIFA Tutup Mata
Dilema Sistem Petisi...
Dilema Sistem Petisi China: Antara Stabilitas Nasional dan Suara Warga
AS Ancam Serang Infrastruktur...
AS Ancam Serang Infrastruktur Iran, Presiden Pezeshkian: Mereka Putus Asa!
Rekomendasi
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
FIFA Perketat Aturan,...
FIFA Perketat Aturan, Drama Mengulur Dihabisi
Berita Terkini
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Iran Ungkap Proyektil...
Iran Ungkap Proyektil AS Hantam Tongkang Kargo Iran di Lepas Pantai Oman
Iran Serang Pangkalan...
Iran Serang Pangkalan Yordania Markas Jet Tempur Siluman F-35, F-15, dan F-16 AS
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved