Takut Dilanda Kerusuhan, Singapura Tolak Masuk Aktivis Hong Kong
Senin, 29 September 2025 - 14:54 WIB
loading...
A
A
A
Law, mantan legislator Hong Kong, adalah salah satu tokoh paling terkemuka dalam gerakan pro-demokrasi kota tersebut, melarikan diri dari kota itu pada tahun 2020 setelah China memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang luas yang menargetkan pemisahan diri, subversi, dan terorisme dengan hukuman hingga penjara seumur hidup.
Pada tahun 2021, ia diberikan suaka di Inggris.
Pihak berwenang Hong Kong telah menawarkan imbalan sebesar HK$1 juta (USD128.000; £95.000) untuk informasi yang dapat membantu mereka menangkap Law dan aktivis pro-demokrasi lainnya.
Ini bukan pertama kalinya pihak berwenang Singapura mengambil tindakan terhadap aktivis pro-demokrasi Hong Kong.
Pada tahun 2019, negara-kota tersebut mendenda seorang aktivis Singapura karena mengadakan forum daring beberapa tahun sebelumnya yang menampilkan aktivis terkemuka Joshua Wong yang berbicara dalam panggilan telekonferensi.
Pada tahun 2021, ia diberikan suaka di Inggris.
Pihak berwenang Hong Kong telah menawarkan imbalan sebesar HK$1 juta (USD128.000; £95.000) untuk informasi yang dapat membantu mereka menangkap Law dan aktivis pro-demokrasi lainnya.
Ini bukan pertama kalinya pihak berwenang Singapura mengambil tindakan terhadap aktivis pro-demokrasi Hong Kong.
Pada tahun 2019, negara-kota tersebut mendenda seorang aktivis Singapura karena mengadakan forum daring beberapa tahun sebelumnya yang menampilkan aktivis terkemuka Joshua Wong yang berbicara dalam panggilan telekonferensi.
(ahm)
Lihat Juga :