Calon Wali Kota New York Kembali Serukan Penangkapan PM Israel

Minggu, 14 September 2025 - 16:30 WIB
loading...
Calon Wali Kota New...
Zohran Mamdani menyerukan kembali penangkapan PM Israel. Foto/X
A A A
WASHINGTON - Calon wali kota New York City dari Partai Demokrat, Zohran Mamdani, mengatakan bahwa jika ia terpilih, ia akan memerintahkan penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu oleh Departemen Kepolisian New York jika ia memasuki kota tersebut. Mamdani dikenal sebagai politikus Muslim keturunan India yang bersinar di Amerika Serikat.

"Ini adalah sesuatu yang ingin saya penuhi," kata Mamdani dalam sebuah wawancara dengan The New York Times.

Meskipun AS tidak mengakui otoritas Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan tidak mengakui otoritasnya, Mamdani menjelaskan bahwa ia akan menghormati surat perintah yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional dan menangkapnya setelah menangkapnya di bandara.

Surat perintah penangkapan tersebut menuduh Netanyahu melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

"Saya ingin memastikan bahwa kota ini menjunjung tinggi hukum internasional," ujarnya.

New York adalah rumah terbesar kedua bagi orang Yahudi, dan jika ia melaksanakan rencananya, ia pasti akan menerima reaksi keras, terutama setelah ia menolak mengecam frasa "globalisasikan intifada", sebuah slogan anti-Zionis yang menyerukan solidaritas internasional dengan perlawanan Palestina. Namun, ia mengatakan akan melarang penggunaan frasa tersebut.

Baca Juga: 4 NepoKids yang Picu Protes di Nepal, dari Penyanyi hingga Mantan Miss Nepal

Lebih lanjut, penangkapan Netanyahu dapat melanggar hukum federal dan bahkan mustahil dilakukan. Pertama, harus ada pelanggaran hukum kota atau negara bagian agar Netanyahu dapat ditangkap; kedua, bahkan jika ia didakwa melakukan kejahatan, ia akan diberikan kekebalan karena menjadi kepala negara.

Mamdani, yang memimpin jajak pendapat untuk pemilihan November, mengatakan bahwa Partai Demokrat di tingkat negara bagian dan lokal perlu mengambil tindakan yang tidak akan dilakukan oleh pemerintah federal.

"Ini adalah momen di mana kita tidak bisa lagi mengandalkan kepemimpinan pemerintah federal," ujarnya. "Ini adalah momen ketika kota dan negara bagian harus menunjukkan bagaimana rasanya membela nilai-nilai kita sendiri, rakyat kita sendiri."

Gavin Newsom, gubernur California pada tahun 2004 sebagai wali kota San Francisco, telah menentang hukum federal dan mengeluarkan surat nikah untuk pasangan sesama jenis, sebut Mamdani.

Ia juga berniat melakukan hal yang sama kepada Presiden Rusia Vladimir Putin, yang terhadapnya ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan pada tahun 2023.

Melansir NDTV, Matthew C. Waxman, seorang profesor di Sekolah Hukum Columbia, mengatakan kepada The New York Times bahwa keinginan Mamdani "lebih merupakan aksi politik daripada kebijakan penegakan hukum yang serius", dan mengatakan bahwa penangkapan semacam itu belum pernah dilakukan di tanah Amerika.

Pada bulan Juli, Netanyahu mengatakan di Gedung Putih bahwa ia tidak khawatir dengan ancaman penangkapan Mamdani. Ia menambahkan, "Lihat, sudah cukup banyak kegilaan di dunia ini, tetapi saya rasa itu tidak akan pernah berakhir." Ia melanjutkan dengan mengatakan, "Ini konyol dalam banyak hal karena tidak serius."

"Saya akan datang ke sana bersama Presiden Trump dan kita lihat saja nanti," kata Netanyahu.

Trump menambahkan, merujuk pada Mamdani, "Sebaiknya dia bersikap baik. Kalau tidak, dia akan mendapat masalah besar."

Lebih dari 60.000 warga Palestina telah tewas dalam perang dengan Israel, menurut pejabat kesehatan di sana. Netanyahu bermaksud untuk melanjutkan perang hingga Hamas melucuti senjata dan membebaskan para sandera yang ditawannya dalam serangan 7 Oktober yang menewaskan 1.200 orang.

(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Pemimpin Hizbullah Tegaskan...
Pemimpin Hizbullah Tegaskan Israel Harus Tinggalkan Lebanon Tanpa Syarat
Sadisnya Tentara Israel,...
Sadisnya Tentara Israel, Tembak Mati Pria Palestina yang Sedang Tidur
Iran Tuduh NATO Terlibat...
Iran Tuduh NATO Terlibat Perang Gabungan AS-Israel Gara-gara Pengakuan Sekjen Mark Rutte
Berani Tanpa AS, Netanyahu:...
Berani Tanpa AS, Netanyahu: Kami akan Masuk ke Iran
Hadiri LCAW 2026, Menteri...
Hadiri LCAW 2026, Menteri Jumhur Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Raja Charles di London
Harga Minyak Dunia Turun...
Harga Minyak Dunia Turun usai Selat Hormuz Dibuka Lagi, Dekati Level Sebelum Perang AS-Iran
Rekomendasi
Klasemen Peringkat Ketiga...
Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik di Piala Dunia 2026: Senegal Jaga Asa
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Berita Terkini
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
AS Kembali Serang Iran,...
AS Kembali Serang Iran, IRGC Balas Gempur Pasukan Amerika
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Infografis
Siap Hadapi Perang Baru...
Siap Hadapi Perang Baru dengan Israel, Iran Pamer Kota Rudal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved