Terungkap, 2 Pria Australia Memasok Senjata ke KKB Papua Barat untuk Melawan Indonesia
Minggu, 14 September 2025 - 12:14 WIB
loading...
A
A
A
Dia ditawan selama 592 hari sebelum dibebaskan pada September 2024.
Kedua pria Australia itu dituduh melakukan konspirasi luar biasa untuk menyelundupkan senjata dari Australia ke TPNPB, dan diduga membahas pengadaan senjata api militer Australia untuk kelompok tersebut.
Antara Maret hingga April 2024, pria asal NSW tersebut pergi ke Indonesia untuk bertemu dengan anggota TPNPB di Papua Barat dan diduga secara ilegal mengangkut teropong senapan optik ke Indonesia.
Penyidik kemudian menggerebek rumah kedua pria itu di Urunga, NSW dan Eagleby, Queensland pada November 2024. Identitas kedua pria itu tidak diungkap Polisi Federal Australia (AFP).
Sejumlah barang mencurigakan, termasuk 13,6 kg logam merkuri, disita dari rumah-rumah tersebut.
Kedua pria Australia itu dituduh melakukan konspirasi luar biasa untuk menyelundupkan senjata dari Australia ke TPNPB, dan diduga membahas pengadaan senjata api militer Australia untuk kelompok tersebut.
Antara Maret hingga April 2024, pria asal NSW tersebut pergi ke Indonesia untuk bertemu dengan anggota TPNPB di Papua Barat dan diduga secara ilegal mengangkut teropong senapan optik ke Indonesia.
Penyidik kemudian menggerebek rumah kedua pria itu di Urunga, NSW dan Eagleby, Queensland pada November 2024. Identitas kedua pria itu tidak diungkap Polisi Federal Australia (AFP).
Sejumlah barang mencurigakan, termasuk 13,6 kg logam merkuri, disita dari rumah-rumah tersebut.
Lihat Juga :