80 Pejabat Palestina Dilarang Masuk AS, Sidang Umum PBB Harus Dipindah ke Jenewa
Minggu, 07 September 2025 - 09:40 WIB
loading...
A
A
A
Tindakan AS kepada 80 pejabat Palestina itu jelas merupakan pelanggaran terhadap Perjanjian Markas Besar PBB tahun 1947.
Ini bukan pertama kalinya Amerika Serikat melanggar kewajibannya berdasarkan Perjanjian Markas Besar PBB.
Pada tahun 1988, AS menolak visa Ketua Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Yasser Arafat untuk menghadiri Sidang Umum PBB. PBB menanggapi dengan mengadopsi resolusi yang menyimpulkan bahwa Washington telah melanggar kewajibannya berdasarkan Perjanjian 1947 dan, sebagai teguran, memindahkan pertemuan Sidang Umum dari New York ke Jenewa agar pemimpin Palestina tersebut dapat berbicara.
"Komunitas internasional tidak bisa lagi membiarkan obstruksi Amerika membungkam warga Palestina dan mencegah pertanggungjawaban atas kejahatan perang dan genosida Israel di Palestina," kata Raed Jarrar, direktur advokasi DAWN.
"Terlepas dari apakah Majelis Umum PBB bertemu di Jenewa atau tidak, sudah saatnya bagi komunitas internasional untuk mengerahkan pasukan penjaga perdamaian guna melindungi warga Palestina dari genosida Israel."
DAWN juga telah mendesak Majelis Umum PBB untuk mengerahkan pasukan penjaga perdamaian internasional ke Gaza berdasarkan resolusi "Bersatu untuk Perdamaian".
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah AS telah menolak pengajuan visa 80 pejabat Palestina yang hendak menghadiri Sidang Umum PBB di New York. Bahkan, Washington telah menolak memberikan visa bagi hampir semua pemohon yang menggunakan paspor Palestina.
Ini bukan pertama kalinya Amerika Serikat melanggar kewajibannya berdasarkan Perjanjian Markas Besar PBB.
Pada tahun 1988, AS menolak visa Ketua Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Yasser Arafat untuk menghadiri Sidang Umum PBB. PBB menanggapi dengan mengadopsi resolusi yang menyimpulkan bahwa Washington telah melanggar kewajibannya berdasarkan Perjanjian 1947 dan, sebagai teguran, memindahkan pertemuan Sidang Umum dari New York ke Jenewa agar pemimpin Palestina tersebut dapat berbicara.
"Komunitas internasional tidak bisa lagi membiarkan obstruksi Amerika membungkam warga Palestina dan mencegah pertanggungjawaban atas kejahatan perang dan genosida Israel di Palestina," kata Raed Jarrar, direktur advokasi DAWN.
"Terlepas dari apakah Majelis Umum PBB bertemu di Jenewa atau tidak, sudah saatnya bagi komunitas internasional untuk mengerahkan pasukan penjaga perdamaian guna melindungi warga Palestina dari genosida Israel."
DAWN juga telah mendesak Majelis Umum PBB untuk mengerahkan pasukan penjaga perdamaian internasional ke Gaza berdasarkan resolusi "Bersatu untuk Perdamaian".
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah AS telah menolak pengajuan visa 80 pejabat Palestina yang hendak menghadiri Sidang Umum PBB di New York. Bahkan, Washington telah menolak memberikan visa bagi hampir semua pemohon yang menggunakan paspor Palestina.
Lihat Juga :