Pakai Kaus Bertuliskan 'Allah Adalah Lesbian', Aktivis Ini Dihukum Penjara 30 Bulan
Kamis, 04 September 2025 - 12:38 WIB
loading...
A
A
A
Di luar ruang sidang, teman dan keluarga Lachgar mulai menangis saat putusan diumumkan hakim, kata seorang koresponden AFP.
Hakim Sikouk, presiden Asosiasi Hak Asasi Manusia Maroko, menyebut hukuman itu mengejutkan dan "serangan" terhadap kebebasan berekspresi.
Dalam sidang sebelumnya, Lachgar mengatakan kepada hakim pengadilan bahwa pesan di kausnya adalah “slogan feminis yang telah ada selama bertahun-tahun, menentang ideologi seksis dan kekerasan terhadap perempuan...dan tidak ada hubungannya dengan agama Islam”.
Jaksa mendakwanya karena mengunggah foto dirinya di X pada akhir Juli dengan mengenakan kaus tersebut.
Para pendukung aktivis itu menyebut putusan tersebut memalukan, terutama setelah pengadilan menolak permintaan pembebasannya meskipun kesehatannya rapuh. Lachgar diketahui adalah seorang penyintas kanker.
Hakim Sikouk, presiden Asosiasi Hak Asasi Manusia Maroko, menyebut hukuman itu mengejutkan dan "serangan" terhadap kebebasan berekspresi.
Dalam sidang sebelumnya, Lachgar mengatakan kepada hakim pengadilan bahwa pesan di kausnya adalah “slogan feminis yang telah ada selama bertahun-tahun, menentang ideologi seksis dan kekerasan terhadap perempuan...dan tidak ada hubungannya dengan agama Islam”.
Jaksa mendakwanya karena mengunggah foto dirinya di X pada akhir Juli dengan mengenakan kaus tersebut.
Para pendukung aktivis itu menyebut putusan tersebut memalukan, terutama setelah pengadilan menolak permintaan pembebasannya meskipun kesehatannya rapuh. Lachgar diketahui adalah seorang penyintas kanker.
Lihat Juga :