Pengadilan Thailand Pecat Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra dari Jabatannya

Jum'at, 29 Agustus 2025 - 16:24 WIB
loading...
Pengadilan Thailand...
Perdana Menteri (PM) Thailand Paetongtarn Shinawatra dipecat oleh pengadilan. Foto/@ingshin/X
A A A
BANGKOK - Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand memberhentikan Perdana Menteri (PM) Paetongtarn Shinawatra yang sedang ditangguhkan jabatannya. MK menyatakan Paetongtarn bersalah atas pelanggaran etika terkait panggilan telepon kontroversial dengan mantan Pemimpin Kamboja, Hun Sen.

Putusan pada hari Jumat (29/8/2025) menjadikan Paetongtarn sebagai perdana menteri kelima sejak 2008 yang dicopot dari jabatannya oleh hakim Thailand.

Panel yang beranggotakan sembilan hakim memutuskan politisi berusia 39 tahun itu telah gagal menegakkan standar etika atau menunjukkan integritas yang dibutuhkan seorang perdana menteri selama panggilan teleponnya dengan Hun Sen pada bulan Juni untuk membahas bentrokan mematikan di perbatasan antara kedua negara.

Panel tersebut mengatakan Paetongtarn telah mengutamakan kepentingan pribadinya di atas kepentingan bangsa.

Dalam percakapan yang bocor, Paetongtarn terdengar menjilat Hun Sen dan memanggilnya "paman", sambil mengkritik seorang komandan senior militer Thailand dan menyebutnya sebagai "lawan".
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putri Bha Meninggal,...
Putri Bha Meninggal, Calon Pewaris Raja Vajiralongkorn Berharta Rp770 Triliun Makin Misterius
Thailand Berduka, Putri...
Thailand Berduka, Putri Raja Vajiralongkorn Meninggal setelah Koma Hampir 4 Tahun
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
Ironi Kekayaan Raja...
Ironi Kekayaan Raja Thailand Vajiralongkorn Rp778 Triliun: Hampir 3 Kali Anggaran MBG, tapi Pewarisnya Tak Jelas
Bebas dari Penjara,...
Bebas dari Penjara, Thaksin Shinawatra Dapat Pengampunan Raja Thailand
Pria China Hajar Brutal...
Pria China Hajar Brutal Pekerja Seks Thailand karena Ternyata Laki-laki
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
AS: Selat Hormuz Terbuka...
AS: Selat Hormuz Terbuka untuk Dilalui Semua Kapal Tanpa Biaya Tol
Parah! Siswa SMA Ini...
Parah! Siswa SMA Ini Masukkan Spermanya ke Tumbler Guru Perempuan
Rekomendasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Berita Terkini
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Trump Telah Teken Nota...
Trump Telah Teken Nota Kesepahaman AS-Iran, Ini Rincian 14 Poinnya
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved