Singapura Anggap Vape Masalah Narkoba, Pelanggar Bisa Dipenjara

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:28 WIB
loading...
Singapura Anggap Vape...
Rokok elektrik diletakkan di atas meja setelah operasi gabungan antara HSA dan Kepolisian Singapura pada 16 Agustus 2025. Foto/CNA/Wallace Woon
A A A
SINGAPURA - Singapura akan memperlakukan vaping (vape) sebagai "masalah narkoba" dan meningkatkan penegakan hukum. Singapura memperketat sikapnya terhadap rokok elektrik yang ilegal namun semakin merajalela di kalangan anak muda di negara tersebut.

"Sejauh ini kita memperlakukan vaping seperti tembakau – paling-paling kita hanya mengenakan denda. Tapi itu tidak lagi cukup," tegas Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong pada hari Minggu (17/8/2025).

Dalam pidatonya pada Rapat Umum Hari Nasional, yang diadakan di kantor pusat Institut Pendidikan Teknik di Ang Mo Kio, Wong menambahkan pihak berwenang akan mengenakan hukuman yang "jauh lebih berat", termasuk hukuman penjara dan hukuman yang lebih berat bagi mereka yang menjual vape dengan zat berbahaya.

"Kampanye edukasi publik yang besar" juga akan digalakkan, dimulai di sekolah-sekolah, lembaga pendidikan tinggi, dan selama Dinas Nasional.

Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan Singapura akan memimpin upaya tersebut, menurut perdana menteri.

Dia menggambarkannya sebagai "latihan menyeluruh yang kuat dari seluruh jajaran pemerintahan".

Sebelumnya dalam pidatonya, Wong mencatat bagaimana anak muda Singapura saat ini menikmati lebih banyak kesempatan daripada sebelumnya dan mendapatkan banyak keuntungan yang sebelumnya tidak ada.

Namun, mereka juga menghadapi serangkaian tantangan yang sangat berbeda dan lebih kompleks dalam beberapa hal, tambahnya.

“Setiap generasi mengkhawatirkan pengaruh negatif yang memengaruhi anak muda mereka,” ujar Wong, merujuk pada bagaimana komik dan musik rock dulu dianggap tidak pantas.

Dia menyatakan, “Saat ini, tidak ada yang menganggap hal-hal ini berbahaya. Namun, ada risiko baru dan beberapa di antaranya nyata.”

“Vaping adalah salah satu kekhawatiran serius tersebut,” ujar perdana menteri, seraya mencatat meskipun dilarang, vape masih diselundupkan.

Banyak dari vape ini dicampur dengan zat adiktif dan berbahaya, termasuk etomidate – anestesi kerja cepat yang dapat berbahaya jika digunakan di luar lingkungan medis yang terkendali.

Vaping yang dicampur dengan etomidate dikenal sebagai Kpod, yang belakangan ini menjadi sorotan di Singapura.

"Vape itu sendiri hanyalah alat pengantar. Bahaya sebenarnya terletak pada apa yang ada di dalamnya," papar Wong.

Dia menegaskan, "Saat ini, masalahnya adalah etomidate. Di masa depan, bisa jadi obat yang lebih buruk, lebih kuat, dan jauh lebih berbahaya."

Baca juga: Mesir Sangkal Laporan Proposal Pelucutan Senjata Hamas
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Selat Hormuz Bergejolak...
Selat Hormuz Bergejolak Lagi, Iran Serang Kapal Berbendera Singapura
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
Meski Fokus Perang Iran,...
Meski Fokus Perang Iran, AS Tak Akan Berpaling dari Asia Pasifik
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Gempa Guncang Venezuela,...
Gempa Guncang Venezuela, 18 Orang Diselamatkan dari Reruntuhan
Heboh, Menteri Perempuan...
Heboh, Menteri Perempuan Swedia Bawa Bayi ke Pertemuan Uni Eropa
Rekomendasi
Dembele Ukir Hat-trick...
Dembele Ukir Hat-trick Tercepat Kedua dalam Sejarah Piala Dunia
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Berita Terkini
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved