Proyek Permukiman Baru Israel akan Gusur 7.000 Warga Palestina di Tepi Barat
Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:17 WIB
loading...
A
A
A
Perserikatan Bangsa-Bangsa secara konsisten menganggap permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki ilegal menurut hukum internasional dan merupakan hambatan serius bagi solusi dua negara yang layak.
Keputusan Israel menghidupkan kembali proyek E1 diperkirakan akan meningkatkan ketegangan dengan Palestina dan komunitas internasional, menurut media Israel.
Peace Now, kelompok hak asasi manusia Israel, menggambarkan rencana tersebut sebagai "pukulan telak" bagi solusi dua negara, memperingatkan rencana tersebut akan membagi Tepi Barat dan semakin mengisolasi Yerusalem Timur.
Para pengamat mengatakan dorongan baru untuk proyek tersebut tampaknya merupakan respons terhadap pengumuman baru-baru ini oleh negara-negara, termasuk Inggris, Prancis, dan Australia, bahwa mereka bermaksud mengakui kenegaraan Palestina dalam pertemuan Majelis Umum PBB pada bulan September.
Palestina menekankan Yerusalem Timur tetap menjadi ibu kota negara masa depan mereka, dengan mengutip resolusi internasional yang menolak pendudukan Israel tahun 1967 dan aneksasi kota tersebut pada tahun 1980.
Keputusan Israel menghidupkan kembali proyek E1 diperkirakan akan meningkatkan ketegangan dengan Palestina dan komunitas internasional, menurut media Israel.
Peace Now, kelompok hak asasi manusia Israel, menggambarkan rencana tersebut sebagai "pukulan telak" bagi solusi dua negara, memperingatkan rencana tersebut akan membagi Tepi Barat dan semakin mengisolasi Yerusalem Timur.
Para pengamat mengatakan dorongan baru untuk proyek tersebut tampaknya merupakan respons terhadap pengumuman baru-baru ini oleh negara-negara, termasuk Inggris, Prancis, dan Australia, bahwa mereka bermaksud mengakui kenegaraan Palestina dalam pertemuan Majelis Umum PBB pada bulan September.
Palestina menekankan Yerusalem Timur tetap menjadi ibu kota negara masa depan mereka, dengan mengutip resolusi internasional yang menolak pendudukan Israel tahun 1967 dan aneksasi kota tersebut pada tahun 1980.
Lihat Juga :