Hizbullah: Keputusan Pemerintah Lebanon Lucuti Senjata Kelompok Non-Negara adalah Dosa Besar
Kamis, 07 Agustus 2025 - 21:00 WIB
loading...
A
A
A
Hizbullah mengatakan pihaknya terbuka untuk berdialog guna "membahas strategi keamanan nasional," mengakhiri serangan Israel, membebaskan tahanan, dan membangun kembali wilayah yang dilanda perang, "tetapi tidak di bawah agresi."
"Perjanjian tersebut harus terlebih dahulu dilaksanakan oleh pihak Israel," tegas Hizbullah. "Prioritas pemerintah haruslah pembebasan seluruh wilayah Lebanon dari pendudukan Israel, sebagaimana dinyatakan dalam deklarasi menterinya."
Gerakan Amal, sekutu Hizbullah, menyebut keputusan pemerintah Lebanon prematur dan mendesak pihak berwenang untuk mengubah arah.
Kelompok tersebut mengatakan, “Pemerintah terburu-buru menawarkan lebih banyak konsesi gratis kepada musuh Israel melalui perjanjian baru."
Mereka menuntut pemerintah fokus pada "mengamankan gencatan senjata terlebih dahulu dan menghentikan mesin pembunuh Israel, yang sejauh ini telah menewaskan dan melukai ratusan warga sipil Lebanon."
Kelompok Syiah, yang dipimpin Ketua Parlemen Nabih Berri, menuduh pemerintah bertindak "bertentangan dengan sumpah jabatan presiden dan pernyataan menteri."
"Perjanjian tersebut harus terlebih dahulu dilaksanakan oleh pihak Israel," tegas Hizbullah. "Prioritas pemerintah haruslah pembebasan seluruh wilayah Lebanon dari pendudukan Israel, sebagaimana dinyatakan dalam deklarasi menterinya."
Gerakan Amal, sekutu Hizbullah, menyebut keputusan pemerintah Lebanon prematur dan mendesak pihak berwenang untuk mengubah arah.
Kelompok tersebut mengatakan, “Pemerintah terburu-buru menawarkan lebih banyak konsesi gratis kepada musuh Israel melalui perjanjian baru."
Mereka menuntut pemerintah fokus pada "mengamankan gencatan senjata terlebih dahulu dan menghentikan mesin pembunuh Israel, yang sejauh ini telah menewaskan dan melukai ratusan warga sipil Lebanon."
Kelompok Syiah, yang dipimpin Ketua Parlemen Nabih Berri, menuduh pemerintah bertindak "bertentangan dengan sumpah jabatan presiden dan pernyataan menteri."
Lihat Juga :