6 Negara yang Melarang Penggunaan Ponsel di Ruang Kelas Sekolah

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 08:55 WIB
loading...
6 Negara yang Melarang...
Siswa sekolah di beberapa negara Eropa dilarang menggunakan ponsel saat di ruang kelas. Foto/X/@BjorkBrodern
A A A
LONDON - Undang-undang baru yang membatasi penggunaan ponsel di sekolah-sekolah Finlandia mulai berlaku pada hari Jumat lalu. Itu dilakukan menjelang pembukaan kembali sekolah-sekolah setelah liburan musim panas.

Negara Nordik ini, yang telah lama dikenal dengan pendidikan berkualitas tinggi, mengalami penurunan peringkat dalam pemeringkatan OECD yang mengukur kompetensi siswa berusia 15 tahun dalam matematika, literasi, dan ilmu pengetahuan alam.

Amandemen Undang-Undang Pendidikan Dasar, yang melarang penggunaan ponsel oleh siswa berusia tujuh hingga 16 tahun selama kelas berlangsung, telah disahkan pada bulan April.

Saat ini, ponsel dan perangkat seluler lainnya hanya dapat digunakan di kelas dengan izin guru untuk tujuan pembelajaran dan sebagai alat bantu atau untuk alasan kesehatan.

6 Negara yang Melarang Penggunaan Ponsel di Ruang Kelas Sekolah

1. Finlandia

Lembaga penyiaran publik Finlandia, Yle, melaporkan bahwa sebuah sekolah di kota Varkaus di timur Finlandia akan mewajibkan sekitar 700 siswanya untuk menyimpan ponsel di dalam tas atau loker sepanjang hari, termasuk saat istirahat.

Di kota Tampere di Finlandia barat, siswa diperbolehkan menggunakan ponsel saat istirahat, tetapi hanya di luar gedung sekolah.

Badan Pendidikan Nasional Finlandia telah menyerukan aturan yang lebih ketat daripada yang tercantum dalam undang-undang, merekomendasikan pelarangan penggunaan perangkat seluler selama waktu makan dan pembatasan penggunaannya selama istirahat.

Dalam putaran terakhir penilaian OECD untuk tahun 2022, 41 persen siswa Finlandia mengatakan penggunaan sumber daya digital mengganggu mereka dalam semua atau sebagian besar pelajaran matematika, angka yang jauh lebih tinggi daripada rata-rata OECD sebesar 31 persen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Finlandia Izinkan Wilayahnya...
Finlandia Izinkan Wilayahnya Jadi Lokasi Pengerahan Senjata Nuklir NATO, Rusia Terancam
3 Alasan Denmark Larang...
3 Alasan Denmark Larang Mengumandangkan Azan, Tidak Ingin Seperti Islamabad
Negara NATO Ini Bakal...
Negara NATO Ini Bakal Melarang Kumandang Azan
9 Kota di Mana Matahari...
9 Kota di Mana Matahari Hampir Tidak Pernah Terbenam atau Terbit saat Musim Panas
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Finlandia Buka Pintu...
Finlandia Buka Pintu Jadi Markas Bom Nuklir NATO, Rusia Bisa Marah
KGSB dan Prodi Ilmu...
KGSB dan Prodi Ilmu Komunikasi UAI Perkuat Kapasitas Guru Lewat Public Relations Workshop
Dibombardir AS, Asap...
Dibombardir AS, Asap Membubung di Pelabuhan Iran
Serangan Rudal AS Hancurkan...
Serangan Rudal AS Hancurkan Jembatan Kereta Hubungkan Iran dengan China dan Rusia
Rekomendasi
Microdrama Lagi Viral,...
Microdrama Lagi Viral, Judul You Light Up My World Wajib Ditonton di V+Short
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Prancis vs Maroko Belum...
Prancis vs Maroko Belum Kick-off, Jurnalis Malah Adu Jotos
Berita Terkini
AS Serang Lebih dari...
AS Serang Lebih dari 170 Target di Iran dalam 2 Hari, 3 Anggota IRGC Tewas
Delegasi Hamas Kembali...
Delegasi Hamas Kembali ke Kairo, Pembicaraan Fokus Fase Kedua Gencatan Senjata
Khamenei Dimakamkan...
Khamenei Dimakamkan Hari Ini, Dihadiri Lebih dari 2,3 Juta Orang
Gubernur Bushehr Ungkap...
Gubernur Bushehr Ungkap Target Serangan AS, Pemakaman Khamenei Tak Terdampak
Ledakan Terdengar di...
Ledakan Terdengar di Wilayah PLTN Bushehr, Iran Serang Fasilitas AS di Negara-negara Teluk
Peti Jenazah Khamenei...
Peti Jenazah Khamenei Mendarat di Kota Mashhad Menjelang Pemakamannya
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved