Nikah Hampir 40 Tahun, Pria Ini Baru Tahu 5 Anak yang Dilahirkan Istri Bukan Anak Kandungnya

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:31 WIB
loading...
Nikah Hampir 40 Tahun,...
Pengadilan Tinggi Syariah Bahrain mencabut statusnya seorang pria sebagai ayah kandung lima anaknya karena terbukti tidak memiliki hubungan biologis. Foto/Gulf News
A A A
MANAMA - Seorang pria di Bahrain menemukan fakta yang menyakitkan, di mana lima anak hasil pernikahan dengan sang istri ternyata bukan anak kandungnya. Ironisnya, dia baru mengetahuinya setelah usia pernikahannya hampir 40 tahun.

Pasangan itu kini berpisah. Pria tersebut kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Syariah Bahrain untuk mencabut statusnya sebagai ayah kandung lima anak tersebut—dengan bukti genetik yang meyakinkan bahwa dia bukanlah ayah biologis mereka.

Pengadilan mengabulkan gugatan tersebut, dengan memerintahkan pembatalan semua catatan sipil yang menghubungkan anak-anak itu dengan si penggugat, termasuk dokumen yang dipegang oleh Otoritas Informasi dan e-Pemerintahan dan Direktorat Jenderal Kewarganegaraan, Paspor, dan Residen.

Baca Juga: Aneh tapi Nyata, Pria Ini Paman Sekaligus Ayah Biologis Bayi yang Dilahirkan Iparnya

Penggugat, yang diwakili oleh pengacara Ibtisam Al Sabbagh, telah menikah selama hampir 40 tahun dengan sang istri dan membesarkan kelima anak tersebut. Namun pada akhirnya dia mengetahui fakta kondisi kesehatan yang menyatakanya mandul, sehingga dia tidak mungkin menjadi ayah biologis kelima anak tersebut.

Tes DNA lanjutan yang dilakukan oleh Laboratorium Forensik Kejaksaan Umum secara definitif menyingkirkan hubungan biologis apa pun antara penggugat dan lima anak itu.

Pengadilan menganggap temuan genetik tersebut memiliki otoritas hukum dan agama yang absolut, mengesampingkan asumsi sebelumnya tentang paternitas yang ditetapkan melalui pernikahan.

Putusan tersebut menyatakan bahwa ketika bukti ilmiah membuktikan ketidakmungkinan biologis, praduga paternitas dalam yurisprudensi Islam tidak dapat dipertahankan.

"Ini bukan hanya tentang hukum; ini tentang kebenaran," kata Al Sabbagh, seperti dikutip Gulf News, Kamis (31/7/2025).

"Meskipun dia telah menjadi ayah selama bertahun-tahun, realitas biologis kini telah terkonfirmasi, dan dengan itu muncul kejelasan hukum," ujarnya.

Pengadilan mengacu pada prinsip-prinsip yurisprudensi Ja'fari, yang mengakui paternitas melalui praduga perkawinan, pengakuan, dan kesaksian, tetapi hanya jika hal-hal tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Islam atau fakta ilmiah yang tak terbantahkan.

Oleh karena itu, pengadilan memerintahkan penghapusan nama pria tersebut dari semua dokumen resmi yang mengidentifikasinya sebagai ayah dan meminta pertanggungjawaban instansi pemerintah untuk mengubah catatan hukum anak-anak tersebut.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pria Misterius Dijuluki...
Pria Misterius Dijuluki 'Batman' Diburu Polisi karena Ikat Para Maling Motor di Tiang Lampu
Balas Serangan AS, Iran...
Balas Serangan AS, Iran Gempur Bahrain
Viral! Kebun Binatang...
Viral! Kebun Binatang China Cari Pemeran Beruang Hitam, Gajinya Rp263,6 Juta
Viral, Robot China Ini...
Viral, Robot China Ini Mengemis di Jalan untuk Bayar Listrik
Perempuan Cantik Ini...
Perempuan Cantik Ini Tewas dalam Atraksi Lompat Jembatan 30 Meter karena Petugas Lupa Pasang Tali Pengaman
4 Fakta Serangan Iran...
4 Fakta Serangan Iran ke Pangkalan Militer AS di Bahrain, Kuwait, dan Yordania
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
Presiden Serbia Aleksandar...
Presiden Serbia Aleksandar Vučić Umumkan Pengunduran Diri
Duh, AS-Iran Saling...
Duh, AS-Iran Saling Serang Lagi Gara-Gara Salah Menafsirkan MoU Perjanjian Damai
Rekomendasi
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Jerman Ditahan Paraguay...
Jerman Ditahan Paraguay hingga Extra Time, Laga Berlanjut ke Adu Penalti
Berita Terkini
Korut Tuding Jepang...
Korut Tuding Jepang Berubah Jadi Negara Perang, Apa Pemicunya?
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Infografis
5 Fakta Flu Burung yang...
5 Fakta Flu Burung yang Berisiko Menjadi Pandemi Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved