Pertama Kali, Indonesia dan Negara-negara Arab Kecam Serangan Hamas 7 Oktober terhadap Israel
Kamis, 31 Juli 2025 - 11:55 WIB
loading...
A
A
A
"Dalam konteks mengakhiri perang di Gaza, Hamas harus mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan persenjataannya kepada Otoritas Palestina, dengan keterlibatan dan dukungan internasional, sejalan dengan tujuan Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka," demikian isi deklarasi tersebut.
"Kami mengutuk serangan yang dilakukan Hamas terhadap warga sipil pada 7 Oktober," imbuh deklarasi tersebut, yang dilansir Times of Israel, Kamis (31/7/2025).
"Kami juga mengutuk serangan Israel terhadap warga sipil di Gaza dan infrastruktur sipil, pengepungan, dan kelaparan, yang telah mengakibatkan bencana kemanusiaan yang dahsyat dan krisis perlindungan."
"Deklarasi New York" menyusul seruan pada hari Senin oleh delegasi Otoritas Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa agar Israel dan Hamas meninggalkan Gaza, yang memungkinkan Otoritas Palestina untuk mengelola wilayah pesisir tersebut.
Deklarasi tersebut juga menyerukan kemungkinan pengerahan pasukan asing untuk menstabilkan Gaza setelah berakhirnya permusuhan.
Deklarasi itu, lebih lanjut, mendesak diakhirinya larangan Israel terhadap badan PBB untuk pengungsi Palestina dan keturunan mereka, UNRWA, sekaligus menegaskan kembali "hak kembali" warga Palestina ke tempat-tempat di Israel yang mereka tinggalkan atau diusir sekitar pembentukan Negara Israel pada tahun 1948—sebuah gagasan yang dikesampingkan oleh pemerintahan Israel berturut-turut yang berpendapat hal ini akan merusak keberadaannya sebagai negara Yahudi.
Teks tersebut juga mendesak rehabilitasi ekonomi Palestina, serta penghapusan materi yang menghasut dan mengandung kebencian dari kurikulum sekolah Otoritas Palestina—sebuah tuntutan yang juga ditujukan kepada Israel.
"Kami mengutuk serangan yang dilakukan Hamas terhadap warga sipil pada 7 Oktober," imbuh deklarasi tersebut, yang dilansir Times of Israel, Kamis (31/7/2025).
"Kami juga mengutuk serangan Israel terhadap warga sipil di Gaza dan infrastruktur sipil, pengepungan, dan kelaparan, yang telah mengakibatkan bencana kemanusiaan yang dahsyat dan krisis perlindungan."
"Deklarasi New York" menyusul seruan pada hari Senin oleh delegasi Otoritas Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa agar Israel dan Hamas meninggalkan Gaza, yang memungkinkan Otoritas Palestina untuk mengelola wilayah pesisir tersebut.
Deklarasi tersebut juga menyerukan kemungkinan pengerahan pasukan asing untuk menstabilkan Gaza setelah berakhirnya permusuhan.
Deklarasi itu, lebih lanjut, mendesak diakhirinya larangan Israel terhadap badan PBB untuk pengungsi Palestina dan keturunan mereka, UNRWA, sekaligus menegaskan kembali "hak kembali" warga Palestina ke tempat-tempat di Israel yang mereka tinggalkan atau diusir sekitar pembentukan Negara Israel pada tahun 1948—sebuah gagasan yang dikesampingkan oleh pemerintahan Israel berturut-turut yang berpendapat hal ini akan merusak keberadaannya sebagai negara Yahudi.
Teks tersebut juga mendesak rehabilitasi ekonomi Palestina, serta penghapusan materi yang menghasut dan mengandung kebencian dari kurikulum sekolah Otoritas Palestina—sebuah tuntutan yang juga ditujukan kepada Israel.
Lihat Juga :