Eks PM Zionis Naftali Bennett: Israel Sedang Runtuh
Selasa, 29 Juli 2025 - 08:23 WIB
loading...
Mantan Perdana Menteri Zionis Israel Naftali Bennett menyatakan Israel sedang runtuh. Dia mendesak penggantian segera pemerintahan PM Benjamin Netanyahu. Foto/Yonatan Sindel/Flash90
A
A
A
TEL AVIV - Mantan Perdana Menteri (PM) Zionis Israel Naftali Bennett mengatakan Israel sedang runtuh. Untuk itu, dia mendesak penggantian segera pemerintahan PM Benjamin Netanyahu.
"Dari Washington, D.C., saya melaporkan bahwa Israel sedang runtuh," tulis Bennett di akun X-nya.
Bennett, yang menjabat sebagai PM Israel dari Juni 2021 hingga Juni 2022, mengeklaim bahwa dia "menghadapi tsunami tuduhan, narasi kelaparan yang didorong oleh Hamas dan PBB, serta citra dan kebohongan yang direkayasa tentang Israel."
Baca Juga: 18.500 Tentara Israel Terluka sejak 7 Oktober, Banyak yang Menderita PTSD
Mengkritik anggota koalisi Netanyahu, Bennett mengatakan: "Mereka menimbulkan kerusakan yang mengerikan melalui pernyataan sembrono seperti 'Kami akan memusnahkan Gaza' dan 'Jatuhkan bom nuklir di Gaza', semua itu hanya untuk mendapatkan poin politik dari basis mereka."
"Bahkan upaya untuk memperpanjang perang di Gaza, seolah-olah kita punya waktu tak terbatas, justru menyebabkan kerugian besar bagi kita," paparnya, yang dilansir Middle East Monitor, Selasa (29/7/2025).
"Kesimpulannya jelas: satu-satunya jalan keluar dari lubang ini adalah mengganti pemerintahan yang destruktif ini sesegera mungkin dan menempatkan negara ini di jalur yang baru," imbuh Bennett.
Israel telah memberlakukan blokade di Gaza selama 18 tahun, dan sejak 2 Maret telah menutup semua penyeberangan, memperburuk kondisi kemanusiaan bagi 2,4 juta penduduk wilayah tersebut.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, 147 warga Palestina, termasuk 88 anak-anak, telah meninggal dunia akibat kelaparan dan malnutrisi sejak Oktober 2023.
Menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, militer Israel telah melancarkan serangan brutal di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menewaskan hampir 60.000 warga Palestina, kebanyakan perempuan dan anak-anak.
Pengeboman tanpa henti juga telah menghancurkan daerah kantong Palestina tersebut dan menyebabkan kekurangan pangan.
November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilakukannya di daerah kantong Palestina tersebut.
"Dari Washington, D.C., saya melaporkan bahwa Israel sedang runtuh," tulis Bennett di akun X-nya.
Bennett, yang menjabat sebagai PM Israel dari Juni 2021 hingga Juni 2022, mengeklaim bahwa dia "menghadapi tsunami tuduhan, narasi kelaparan yang didorong oleh Hamas dan PBB, serta citra dan kebohongan yang direkayasa tentang Israel."
Baca Juga: 18.500 Tentara Israel Terluka sejak 7 Oktober, Banyak yang Menderita PTSD
Mengkritik anggota koalisi Netanyahu, Bennett mengatakan: "Mereka menimbulkan kerusakan yang mengerikan melalui pernyataan sembrono seperti 'Kami akan memusnahkan Gaza' dan 'Jatuhkan bom nuklir di Gaza', semua itu hanya untuk mendapatkan poin politik dari basis mereka."
"Bahkan upaya untuk memperpanjang perang di Gaza, seolah-olah kita punya waktu tak terbatas, justru menyebabkan kerugian besar bagi kita," paparnya, yang dilansir Middle East Monitor, Selasa (29/7/2025).
"Kesimpulannya jelas: satu-satunya jalan keluar dari lubang ini adalah mengganti pemerintahan yang destruktif ini sesegera mungkin dan menempatkan negara ini di jalur yang baru," imbuh Bennett.
Israel telah memberlakukan blokade di Gaza selama 18 tahun, dan sejak 2 Maret telah menutup semua penyeberangan, memperburuk kondisi kemanusiaan bagi 2,4 juta penduduk wilayah tersebut.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, 147 warga Palestina, termasuk 88 anak-anak, telah meninggal dunia akibat kelaparan dan malnutrisi sejak Oktober 2023.
Menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, militer Israel telah melancarkan serangan brutal di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menewaskan hampir 60.000 warga Palestina, kebanyakan perempuan dan anak-anak.
Pengeboman tanpa henti juga telah menghancurkan daerah kantong Palestina tersebut dan menyebabkan kekurangan pangan.
November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilakukannya di daerah kantong Palestina tersebut.
(mas)
Lihat Juga :