Mengaku Reinkarnasi Yesus, Pria Ini Dijatuhi Hukuman 12 Tahun Penjara
Rabu, 02 Juli 2025 - 09:33 WIB
loading...
A
A
A
Ketiganya membantah melakukan kesalahan selama persidangan, dan diperintahkan membayar 40 juta rubel (sekitar USD511.500) sebagai ganti rugi moral.
Dakwaan tersebut bermula dari berbagai kegiatan antara tahun 1991 dan 2020, di mana para penyelidik menemukan 16 orang mengalami kerugian moral, enam orang mengalami cedera parah, dan satu orang mengalami penurunan kesehatan akibat praktik sekte tersebut.
Gerakan tersebut berada di bawah pengawasan hukum pada dua kesempatan terpisah pada tahun 2020.
Pada bulan Februari tahun itu, para anggota gereja diinterogasi sebagai bagian dari penyelidikan atas korupsi dan penipuan di Sekolah Istoki, yang dihadiri anak-anak pengikut Vissarion.
Kemudian pada bulan Agustus, satu kasus pidana dibuka setelah perwakilan dari Yesus gadungan itu mencegah jurnalis untuk merekam di dalam komunitas tersebut.
Dakwaan tersebut bermula dari berbagai kegiatan antara tahun 1991 dan 2020, di mana para penyelidik menemukan 16 orang mengalami kerugian moral, enam orang mengalami cedera parah, dan satu orang mengalami penurunan kesehatan akibat praktik sekte tersebut.
Gerakan tersebut berada di bawah pengawasan hukum pada dua kesempatan terpisah pada tahun 2020.
Pada bulan Februari tahun itu, para anggota gereja diinterogasi sebagai bagian dari penyelidikan atas korupsi dan penipuan di Sekolah Istoki, yang dihadiri anak-anak pengikut Vissarion.
Kemudian pada bulan Agustus, satu kasus pidana dibuka setelah perwakilan dari Yesus gadungan itu mencegah jurnalis untuk merekam di dalam komunitas tersebut.
Lihat Juga :