Raja dan Ratu Thailand Resmikan Pernikahan Sesama Jenis Pertama yang Disponsori Kerajaan
Jum'at, 30 Mei 2025 - 13:15 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, raja mengesahkan pembentukan upacara pernikahan yang disponsori kerajaan untuk anggota keluarga kerajaan dan rakyat jelata. Meskipun protokol upacara secara umum tetap sama, penggunaan bahasa kerajaan bervariasi menurut status sosial individu yang terlibat.
Selama masa pemerintahan Raja Prajadhipok (Rama VII), perubahan prosedural diperkenalkan berdasarkan preferensi kerajaan, termasuk penghapusan langkah pemeriksaan formal.
Kemudian, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Komersial, yang menyatakan bahwa pernikahan sah secara hukum hanya setelah pendaftaran resmi, upacara pernikahan yang disponsori kerajaan diubah untuk menyertakan langkah tambahan pendaftaran pernikahan.
Pendaftaran ini dilakukan setelah pasangan menandatangani daftar pernikahan kerajaan yang disimpan oleh Sekretariat Rumah Tangga Kerajaan.
Selama masa pemerintahan Raja Prajadhipok (Rama VII), perubahan prosedural diperkenalkan berdasarkan preferensi kerajaan, termasuk penghapusan langkah pemeriksaan formal.
Kemudian, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Komersial, yang menyatakan bahwa pernikahan sah secara hukum hanya setelah pendaftaran resmi, upacara pernikahan yang disponsori kerajaan diubah untuk menyertakan langkah tambahan pendaftaran pernikahan.
Pendaftaran ini dilakukan setelah pasangan menandatangani daftar pernikahan kerajaan yang disimpan oleh Sekretariat Rumah Tangga Kerajaan.
(mas)
Lihat Juga :