Amnesty Tegaskan Israel Lakukan Genosida yang Disiarkan Langsung di Gaza
Rabu, 30 April 2025 - 07:12 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan, "Namun, serangan yang sembrono dan menghukum itu, terhadap upaya mengakhiri kemiskinan global dan membatalkan diskriminasi dan kekerasan berbasis ras dan gender yang sudah berlangsung lama, tidak dimulai tahun ini. Garis merah tidak berubah menjadi hijau dalam semalam."
Amnesty juga menyatakan keprihatinannya tentang dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Rusia dalam invasinya ke Ukraina dan serangan terhadap kesetaraan gender di Afghanistan dan Iran.
“Pemerintah Taliban mengkriminalisasi keberadaan perempuan dan anak perempuan di depan umum, dengan mengeluarkan apa yang disebut undang-undang tentang kejahatan dan kebajikan, serta meniadakan hak mereka untuk bekerja dan mendapatkan pendidikan. Puluhan pengunjuk rasa perempuan dihilangkan secara paksa atau ditahan secara sewenang-wenang,” ungkap Callamard.
Dia menekankan, “Di Iran, undang-undang baru tentang kewajiban mengenakan jilbab meningkatkan penindasan terhadap perempuan dan anak perempuan, dengan menerapkan hukuman cambuk, denda yang sangat tinggi, dan hukuman penjara yang berat, sementara pejabat dan warga sipil yang menyerang perempuan dan anak perempuan dengan kekerasan karena menentang hukum terus mendapatkan impunitas.”
Baca juga: 13 Negara Gabung Proyek Stasiun Bulan Rusia dan China, Ada Indonesia?
Amnesty juga menyatakan keprihatinannya tentang dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Rusia dalam invasinya ke Ukraina dan serangan terhadap kesetaraan gender di Afghanistan dan Iran.
“Pemerintah Taliban mengkriminalisasi keberadaan perempuan dan anak perempuan di depan umum, dengan mengeluarkan apa yang disebut undang-undang tentang kejahatan dan kebajikan, serta meniadakan hak mereka untuk bekerja dan mendapatkan pendidikan. Puluhan pengunjuk rasa perempuan dihilangkan secara paksa atau ditahan secara sewenang-wenang,” ungkap Callamard.
Dia menekankan, “Di Iran, undang-undang baru tentang kewajiban mengenakan jilbab meningkatkan penindasan terhadap perempuan dan anak perempuan, dengan menerapkan hukuman cambuk, denda yang sangat tinggi, dan hukuman penjara yang berat, sementara pejabat dan warga sipil yang menyerang perempuan dan anak perempuan dengan kekerasan karena menentang hukum terus mendapatkan impunitas.”
Baca juga: 13 Negara Gabung Proyek Stasiun Bulan Rusia dan China, Ada Indonesia?
(sya)
Lihat Juga :