Virus Corona Mewabah, Oposisi Singapura Minta Pemerintah Tak Gelar Pemilu

Senin, 16 Maret 2020 - 07:20 WIB
Virus Corona Mewabah, Oposisi Singapura Minta Pemerintah Tak Gelar Pemilu
Virus Corona Mewabah, Oposisi Singapura Minta Pemerintah Tak Gelar Pemilu
A A A
SINGAPURA - Partai oposisi di Singapura menyerukan agar pemerintah tidak menggelar pemilu selama wabah virus corona. Bahkan, ketika pemerintah tetap menggelar pemilu awal tahun depan, itu sebagai langkah yang tidak bertanggung jawab.

Singapura harus menggelar pemilu nasional pada awal 2021 dan telah merevisi batasan elektoral pada Jumat lalu. Langkah itu menunjukkan upaya untuk melaksanakan pemilu. Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong mengungkapkan, pemerintah menghadapi dua pilihan untuk pemilih, yakni menunggu situasi virus corona merada atau menyerukan pemilu yang dipercepat. Partai Aksi Rakyat (PAP) yang dipimpin Lee telah memimpin Singapura lebih dari setengah abad.

Kubu oposisi menyatakan, pemerintah seharusnya menunggu hingga wabah virus corona berakhir sebelum menyerukan pemilu. “Lebih dari 2,6 juta pemilih bisa saja terkena virus di tempat pemungutan suara dan kampanye massal,” kata Tan Cheng Bock, pemimpin Partai Singapura Maju (PSP), partai baru, dilansir Reuters.

Tan yang merupakan mantan anggota parlemen PAP mengungkapkan ada potensi penularan virus corona. “Menggelar pemilu saat ini seharusnya tidak dipertimbangkan,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Partai Demokratik Singapura (SDP) Chee Soon Juan. Dia menyatakan, pemilu yang digelar saat wabah virus corona justru akan merusak kesehatan publik dan kebahagiaan. “SDP meminta PAP untuk mencegah melakukan tindakan yang berbahaya,” ujarnya. Chee meminta pemerintah seharusnya fokus dengan sumber daya Singapura untuk mengatasi virus corona.

Bukan hanya Singapura yang diprediksi akan menunda pemilu karena pandemi global itu. Banyak pemilu lokal dan wali kota di Inggris pada Mei mendatang juga ditunda. Pejabat pemilu Georgia juga menunda pemilu presiden yang dijadwalkan pada 24 Maret diundur hingga 19 Mei.

Sebelumnya, PM Lee mengungkapkan terdapat dua pilihan penentuan waktu pemilu setelah pembatasan elektoral. Dua pilihan itu adalah stabili situasi atau menyerukan pemilu lebih awal. “Dua pilihan itu baik berharap dan berdoa segala sesuatu akan stabil sebelum akhir masa pemerintahan sehingga kita bisa menggelar pemilu dalam situasi normal, tetapi kita tidak memiliki kepastian tentang hal itu,” katanya.

“Atau pemilu sela yang dipercepat karena kita mengetahui menghadapi badai untuk memilih pemerintahan baru dengan mendapat dan masa jabatan lebih lama sehingga bisa bekerja sama dengan seluruh rakyat Singapura dengan kondisi kritis,” ujarnya.

Kapan pemilu akan digelar? “Itu tergantung situasi dan ke depannya,” kata Lee.

Dia mengungkapkan, Singapura menghadapi situasi berbahaya dan tantangan ke depannya. Dia mengatakan, pandemi korona diprediksi akan selesai pada akhir tahun dan kemungkinan bisa lebih lama.

Lee menegaskan, pencegahan akan dilakukan jika pemilu digelar sebelum situasi virus korona berakhir. “Partai harus berkampanye dengan efektif dan masyarakat bisa memberikan suara dengan aman,” katanya.

Lee mengungkapkan, pemilu yang seharusnya digelar 21 April mendatang bisa dilaksanakan setelah pendaftar pemilu diperbarui. “Itu akan memakan waktu selama sebulan,” katanya.

Sebelumnya, Komite Pengawas Batas Elektoral (EBRC) merilis laporannya pada Jumat lalu kalau daftar pemilu tersedia untuk pengawasan publik pada 14 hingga 27 Maret. (Andika H Mustaqim)
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3719 seconds (0.1#10.140)