AS Kembali Tangkap Mahasiswa Pro-Palestina, Namanya Mohsen Mahdawi
Selasa, 15 April 2025 - 12:05 WIB
loading...
A
A
A
"Penahanannya merupakan upaya untuk membungkam mereka yang menentang kekejaman di Gaza. Itu semua inkonstitusional," katanya.
Setelah menerima konfirmasi dari Penjabat Jaksa AS Michael Drescher dan kantor Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) setempat, Droubi mengatakan bahwa Mahdawi masih berada di Vermont, tempat tinggalnya.
Aktivis pro-Palestina tersebut lahir di kamp pengungsi di Tepi Barat yang diduduki Israel dan tinggal di sana hingga pindah ke Amerika Serikat pada tahun 2014, menurut AFP.
Setelah menjadi penduduk tetap resmi AS sejak tahun 2015, Mohsen Mahdawi akan segera lulus bulan depan. Sebuah dokumen pengadilan lebih lanjut menyatakan bahwa dia berencana untuk kembali ke Columbia untuk mengikuti program magister di Sekolah Hubungan Internasional dan Publik Universitas Columbia pada musim gugur ini.
Sebuah petisi habeas corpus yang diajukan atas namanya menyebutnya sebagai "seorang pengkritik keras kampanye militer Israel di Gaza dan seorang aktivis serta organisator protes mahasiswa".
Mahdawi mengambil peran tersebut di kampus Columbia hingga Maret 2024, dan sejak itu mengundurkan diri dan tidak terlibat dalam pengorganisasian protes.
Perlu dicatat bahwa Mohsen Mahdawi tidak dituduh melakukan kejahatan.
Pengajuan petisi tersebut menyatakan bahwa Departemen Keamanan Dalam Negeri berupaya mendeportasinya berdasarkan Determinasi Rubio dan Pasal 237 (a) (4) (C) (i) Undang-Undang Imigrasi dan Kebangsaan, yang merupakan "ketentuan yang jarang digunakan" yang juga digunakan untuk menahan Mahmoud Khalil, penduduk tetap sah lainnya di negara tersebut.
Akibatnya, pengajuan resmi tersebut tidak hanya menuduh pejabat melanggar Amandemen Pertama, tetapi juga hak-hak hukum dan hak proses hukumnya.
Pengacaranya meminta perintah penahanan sementara, yang sejak itu telah dikeluarkan oleh Hakim Pengadilan Distrik Vermont William Sessions, yang melarang pemindahan Mahdawi dari Vermont dan pengusiran dari AS.
Dalam kasus serupa yang melibatkan mahasiswa internasional, mereka dipindahkan ke fasilitas penahanan di Louisiana dan Texas.
Setelah menerima konfirmasi dari Penjabat Jaksa AS Michael Drescher dan kantor Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) setempat, Droubi mengatakan bahwa Mahdawi masih berada di Vermont, tempat tinggalnya.
Aktivis pro-Palestina tersebut lahir di kamp pengungsi di Tepi Barat yang diduduki Israel dan tinggal di sana hingga pindah ke Amerika Serikat pada tahun 2014, menurut AFP.
Setelah menjadi penduduk tetap resmi AS sejak tahun 2015, Mohsen Mahdawi akan segera lulus bulan depan. Sebuah dokumen pengadilan lebih lanjut menyatakan bahwa dia berencana untuk kembali ke Columbia untuk mengikuti program magister di Sekolah Hubungan Internasional dan Publik Universitas Columbia pada musim gugur ini.
Sebuah petisi habeas corpus yang diajukan atas namanya menyebutnya sebagai "seorang pengkritik keras kampanye militer Israel di Gaza dan seorang aktivis serta organisator protes mahasiswa".
Mahdawi mengambil peran tersebut di kampus Columbia hingga Maret 2024, dan sejak itu mengundurkan diri dan tidak terlibat dalam pengorganisasian protes.
Perlu dicatat bahwa Mohsen Mahdawi tidak dituduh melakukan kejahatan.
Pengajuan petisi tersebut menyatakan bahwa Departemen Keamanan Dalam Negeri berupaya mendeportasinya berdasarkan Determinasi Rubio dan Pasal 237 (a) (4) (C) (i) Undang-Undang Imigrasi dan Kebangsaan, yang merupakan "ketentuan yang jarang digunakan" yang juga digunakan untuk menahan Mahmoud Khalil, penduduk tetap sah lainnya di negara tersebut.
Akibatnya, pengajuan resmi tersebut tidak hanya menuduh pejabat melanggar Amandemen Pertama, tetapi juga hak-hak hukum dan hak proses hukumnya.
Pengacaranya meminta perintah penahanan sementara, yang sejak itu telah dikeluarkan oleh Hakim Pengadilan Distrik Vermont William Sessions, yang melarang pemindahan Mahdawi dari Vermont dan pengusiran dari AS.
Dalam kasus serupa yang melibatkan mahasiswa internasional, mereka dipindahkan ke fasilitas penahanan di Louisiana dan Texas.
Lihat Juga :