Kocak, Pria Ini Gunakan Pengacara AI yang Membuat Hakim Bingung dan Marah

Jum'at, 11 April 2025 - 07:57 WIB
loading...
Kocak, Pria Ini Gunakan...
Seorang pria Amerika Serikat menggunakan pengacara avatar AI untuk membela kasusnya di pengadilan. Hakim bingug dan marah. Foto/via NDTV
A A A
NEW YORK - Seorang pria yang mewakili dirinya sendiri di pengadilan New York, Amerika Serikat (AS), membuat panel hakim bingung dan marah setelah dia menyampaikan argumennya dengan bantuan "orang" yang diciptakan oleh artiificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Jerome Dewald (74) pergi ke pengadilan untuk menentang putusan yang tidak menguntungkannya.

Meskipun bukan seorang pengacara, Dewald memutuskan untuk memperjuangkan kasusnya sendiri. Untuk mendukung argumennya, dia menunjukkan rekaman video di pengadilan, menurut laporan The New York Times, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga: Perempuan Cantik AS Pergi ke Desa Terpencil India demi Nikahi Teman Instagramnya

"Pemohon banding telah menyerahkan video untuk argumennya," kata Hakim Sallie Manzanet-Daniels.

"Baiklah. Kami akan mendengarkan video itu sekarang," katanya lagi.

Saat video dimulai, terlihat seorang pria, mengenakan kemeja berkerah biru dan sweter krem, lebih muda dari Dewald. Para hakim tampak bingung selama beberapa detik sebelum bertanya apakah orang dalam video itu adalah pengacaranya.

"Oke, tunggu sebentar. Apakah itu penasihat hukum untuk kasus ini?" tanya Hakim Sallie Manzanet-Daniels.

Dewald, yang duduk dengan kaki disilangkan dan tangan terlipat di pangkuannya, mengatakan bahwa itu adalah avatar digital yang dibuat menggunakan AI.

"Saya yang membuatnya. Itu bukan orang sungguhan," katanya.

Frustrasi dengan jawabannya, Hakim Sallie Manzanet-Daniels menuntut agar video itu dimatikan. Dengan marah, hakim berteriak kepadanya, "Alangkah baiknya jika Anda tahu itu saat Anda mengajukan permohonan. Saya tidak suka disesatkan."

Kemudian, Dewald menulis surat permintaan maaf kepada pengadilan, dengan menyatakan bahwa dia tidak bermaksud menyakiti siapa pun.

Dia mengatakan bahwa dirinya harus mengajukan argumen hukumnya sendiri karena dia tidak diwakili oleh pengacara dalam kasus tersebut.

Dia mengira avatar AI dapat berbicara lebih jelas daripada dirinya sendiri karena saat berbicara, dia terkadang bergumam, terbata-bata, atau mencampuradukkan kata-katanya.

Dia mengatakan bahwa dirinya bermaksud membuat replika digital dirinya sendiri tetapi mengalami "kesulitan teknis".

Dalam suratnya kepada para hakim, dia menulis, "Tujuan saya bukanlah untuk menipu, melainkan untuk menyampaikan argumen saya dengan cara seefisien mungkin."

"Namun, saya menyadari bahwa pengungkapan dan transparansi yang tepat harus selalu diutamakan," paparnya.

Ini bukan pertama kalinya AI terlibat dalam proses hukum. Pada bulan Juni 2023, dua pengacara menggunakan alat AI ChatGPT untuk membantu mereka melakukan penelitian hukum untuk sebuah kasus. AI tersebut memberi mereka kasus hukum palsu. Akibatnya, seorang hakim federal di New York mendenda masing-masing pengacara dan firma hukum mereka sebesar USD5.000.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Trump: AS Tidak akan...
Trump: AS Tidak akan Bayar Iran Rp5 Triliun, Itu Berita Palsu
Wapres AS Sebut Iran...
Wapres AS Sebut Iran Bisa Dapat Rp5.312 Triliun, tapi Trump Ragu
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Pesawat Pengebom Nuklir...
Pesawat Pengebom Nuklir B-52 AS Jatuh Tewaskan 8 Awak, Harganya Rp1,5 Triliun
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
PM Pakistan: Kesepakatan...
PM Pakistan: Kesepakatan AS-Iran Berpotensi Rampung dalam 24 Jam
Tok! Kakek 61 Tahun...
Tok! Kakek 61 Tahun di Swedia Divonis Penjara gegara Paksa Istri Layani 120 Pria
Rekomendasi
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Berita Terkini
Selat Hormuz Tak Akan...
Selat Hormuz Tak Akan Lagi seperti Dulu, Ini 3 Alasannya
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved