Ciptakan 22 Karyawan Palsu, Manajer HRD Ini Korupsi Rp36,2 Miliar
Kamis, 13 Maret 2025 - 13:13 WIB
loading...
Seorang manajer HRD perusahaan China ciptakan 22 karyawan palsu untuk korupsi uang gaji senilai Rp36,2 miliar. Foto/The Economic Times
A
A
A
BEIJING - Seorang manajer human resources development (HRD) sebuah perusahaan China menggunakan cara licik yang membuatnya berhasil korupsi 16 juta yuan (Rp36,2 miliar).
Caranya, dia menciptakan 22 karyawan palsu. Uang setara Rp36,2 miliar itu merupakan gaji dan pesangon untuk 22 karyawan fiktif.
Pria bermarga Yang, yang bekerja di sebuah perusahaan jasa ketenagakerjaan di Shanghai, bertanggung jawab untuk mengelola penggajian orang-orang yang dikirim untuk bekerja di sebuah perusahaan teknologi.
Baca Juga: Bank Ini Nyaris Transfer Rp1.334.252.359.424.698.400 ke Rekening Nasabah
Mengutip laporan Ningbo Evening News, Kamis (13/3/2025), Yang menyadari bahwa dia memiliki wewenang tunggal atas penempatan karyawan, dan perusahaan jasa ketenagakerjaan tidak memiliki proses peninjauan untuk pembayaran gaji.
Dia kemudian membuat catatan pekerjaan seorang karyawan, bermarga Sun, dan mengajukan pembayaran gaji atas nama Sun.
Yang kemudian mentransfer gaji tersebut ke kartu bank yang berada di bawah kendalinya, meskipun bukan atas namanya.
Ketika perusahaan jasa ketenagakerjaan menyadari gaji tersebut belum disetorkan ke rekening Sun, Yang mengeklaim perusahaan teknologi tersebut telah menunda pembayaran.
Sejak 2014, dia memalsukan catatan untuk 22 karyawan palsu, dan mengantongi gaji dan pesangon senilai total 16 juta yuan. Gaji sebenarnya masing-masing karyawan fiktif itu tidak diungkapkan.
Pada tahun 2022, departemen keuangan perusahaan teknologi itu memperhatikan bahwa Sun memiliki kehadiran yang sempurna dan menerima gaji tepat waktu, tetapi tidak seorang pun pernah melihatnya di kantor.
Masalah itu kemudian dilaporkan ke pihak berwenang.
Investigasi terhadap catatan kehadiran dan transaksi bank mengungkap penipuan dengan modus karyawan palsu dilakukan oleh Yang selama delapan tahun.
Yang akhirnya dijatuhi hukuman 10 tahun lebih dua bulan penjara karena penggelapan, pencabutan hak politik selama satu tahun, dan denda.
Dia juga diperintahkan untuk mengembalikan 1,1 juta yuan dana curian, sementara keluarganya mengembalikan tambahan 1,2 juta yuan.
Kasus tersebut telah menarik banyak perhatian di media sosial.
Seorang pengguna media sosial berkomentar: "Sistem penggajian perusahaan jasa ketenagakerjaan memiliki kelemahan besar yang memungkinkan orang seperti Yang memanfaatkannya."
"Yang sangat berani! Dia mencuri begitu banyak uang sementara banyak karyawan yang sebenarnya menderita karena upah yang tidak dibayarkan. Dia seharusnya malu," kata pengguna media sosial yang lain.
Laporan tentang kejahatan yang melibatkan penyalahgunaan posisi pekerjaan bukanlah hal yang jarang terjadi di China.
Pada bulan Desember tahun lalu, setelah perceraiannya, seorang wanita di Shanghai pergi ke sebuah bar untuk mencari model pria dan menghabiskan 4,5 juta yuan dana publik hanya dalam waktu tiga bulan.
Dalam kasus lain, seorang akuntan Shanghai mendaftarkan putranya yang berusia sembilan tahun sebagai kontraktor konstruksi dan menipu lebih dari 22 juta yuan dalam bentuk upah dengan menggunakan namanya.
Caranya, dia menciptakan 22 karyawan palsu. Uang setara Rp36,2 miliar itu merupakan gaji dan pesangon untuk 22 karyawan fiktif.
Pria bermarga Yang, yang bekerja di sebuah perusahaan jasa ketenagakerjaan di Shanghai, bertanggung jawab untuk mengelola penggajian orang-orang yang dikirim untuk bekerja di sebuah perusahaan teknologi.
Baca Juga: Bank Ini Nyaris Transfer Rp1.334.252.359.424.698.400 ke Rekening Nasabah
Mengutip laporan Ningbo Evening News, Kamis (13/3/2025), Yang menyadari bahwa dia memiliki wewenang tunggal atas penempatan karyawan, dan perusahaan jasa ketenagakerjaan tidak memiliki proses peninjauan untuk pembayaran gaji.
Dia kemudian membuat catatan pekerjaan seorang karyawan, bermarga Sun, dan mengajukan pembayaran gaji atas nama Sun.
Yang kemudian mentransfer gaji tersebut ke kartu bank yang berada di bawah kendalinya, meskipun bukan atas namanya.
Ketika perusahaan jasa ketenagakerjaan menyadari gaji tersebut belum disetorkan ke rekening Sun, Yang mengeklaim perusahaan teknologi tersebut telah menunda pembayaran.
Sejak 2014, dia memalsukan catatan untuk 22 karyawan palsu, dan mengantongi gaji dan pesangon senilai total 16 juta yuan. Gaji sebenarnya masing-masing karyawan fiktif itu tidak diungkapkan.
Pada tahun 2022, departemen keuangan perusahaan teknologi itu memperhatikan bahwa Sun memiliki kehadiran yang sempurna dan menerima gaji tepat waktu, tetapi tidak seorang pun pernah melihatnya di kantor.
Masalah itu kemudian dilaporkan ke pihak berwenang.
Investigasi terhadap catatan kehadiran dan transaksi bank mengungkap penipuan dengan modus karyawan palsu dilakukan oleh Yang selama delapan tahun.
Yang akhirnya dijatuhi hukuman 10 tahun lebih dua bulan penjara karena penggelapan, pencabutan hak politik selama satu tahun, dan denda.
Dia juga diperintahkan untuk mengembalikan 1,1 juta yuan dana curian, sementara keluarganya mengembalikan tambahan 1,2 juta yuan.
Kasus tersebut telah menarik banyak perhatian di media sosial.
Seorang pengguna media sosial berkomentar: "Sistem penggajian perusahaan jasa ketenagakerjaan memiliki kelemahan besar yang memungkinkan orang seperti Yang memanfaatkannya."
"Yang sangat berani! Dia mencuri begitu banyak uang sementara banyak karyawan yang sebenarnya menderita karena upah yang tidak dibayarkan. Dia seharusnya malu," kata pengguna media sosial yang lain.
Laporan tentang kejahatan yang melibatkan penyalahgunaan posisi pekerjaan bukanlah hal yang jarang terjadi di China.
Pada bulan Desember tahun lalu, setelah perceraiannya, seorang wanita di Shanghai pergi ke sebuah bar untuk mencari model pria dan menghabiskan 4,5 juta yuan dana publik hanya dalam waktu tiga bulan.
Dalam kasus lain, seorang akuntan Shanghai mendaftarkan putranya yang berusia sembilan tahun sebagai kontraktor konstruksi dan menipu lebih dari 22 juta yuan dalam bentuk upah dengan menggunakan namanya.
(mas)
Lihat Juga :