Ciptakan 22 Karyawan Palsu, Manajer HRD Ini Korupsi Rp36,2 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:13 WIB
loading...
Ciptakan 22 Karyawan...
Seorang manajer HRD perusahaan China ciptakan 22 karyawan palsu untuk korupsi uang gaji senilai Rp36,2 miliar. Foto/The Economic Times
A A A
BEIJING - Seorang manajer human resources development (HRD) sebuah perusahaan China menggunakan cara licik yang membuatnya berhasil korupsi 16 juta yuan (Rp36,2 miliar).

Caranya, dia menciptakan 22 karyawan palsu. Uang setara Rp36,2 miliar itu merupakan gaji dan pesangon untuk 22 karyawan fiktif.

Pria bermarga Yang, yang bekerja di sebuah perusahaan jasa ketenagakerjaan di Shanghai, bertanggung jawab untuk mengelola penggajian orang-orang yang dikirim untuk bekerja di sebuah perusahaan teknologi.

Baca Juga: Bank Ini Nyaris Transfer Rp1.334.252.359.424.698.400 ke Rekening Nasabah

Mengutip laporan Ningbo Evening News, Kamis (13/3/2025), Yang menyadari bahwa dia memiliki wewenang tunggal atas penempatan karyawan, dan perusahaan jasa ketenagakerjaan tidak memiliki proses peninjauan untuk pembayaran gaji.

Dia kemudian membuat catatan pekerjaan seorang karyawan, bermarga Sun, dan mengajukan pembayaran gaji atas nama Sun.

Yang kemudian mentransfer gaji tersebut ke kartu bank yang berada di bawah kendalinya, meskipun bukan atas namanya.

Ketika perusahaan jasa ketenagakerjaan menyadari gaji tersebut belum disetorkan ke rekening Sun, Yang mengeklaim perusahaan teknologi tersebut telah menunda pembayaran.

Sejak 2014, dia memalsukan catatan untuk 22 karyawan palsu, dan mengantongi gaji dan pesangon senilai total 16 juta yuan. Gaji sebenarnya masing-masing karyawan fiktif itu tidak diungkapkan.

Pada tahun 2022, departemen keuangan perusahaan teknologi itu memperhatikan bahwa Sun memiliki kehadiran yang sempurna dan menerima gaji tepat waktu, tetapi tidak seorang pun pernah melihatnya di kantor.

Masalah itu kemudian dilaporkan ke pihak berwenang.

Investigasi terhadap catatan kehadiran dan transaksi bank mengungkap penipuan dengan modus karyawan palsu dilakukan oleh Yang selama delapan tahun.

Yang akhirnya dijatuhi hukuman 10 tahun lebih dua bulan penjara karena penggelapan, pencabutan hak politik selama satu tahun, dan denda.

Dia juga diperintahkan untuk mengembalikan 1,1 juta yuan dana curian, sementara keluarganya mengembalikan tambahan 1,2 juta yuan.

Kasus tersebut telah menarik banyak perhatian di media sosial.

Seorang pengguna media sosial berkomentar: "Sistem penggajian perusahaan jasa ketenagakerjaan memiliki kelemahan besar yang memungkinkan orang seperti Yang memanfaatkannya."

"Yang sangat berani! Dia mencuri begitu banyak uang sementara banyak karyawan yang sebenarnya menderita karena upah yang tidak dibayarkan. Dia seharusnya malu," kata pengguna media sosial yang lain.

Laporan tentang kejahatan yang melibatkan penyalahgunaan posisi pekerjaan bukanlah hal yang jarang terjadi di China.

Pada bulan Desember tahun lalu, setelah perceraiannya, seorang wanita di Shanghai pergi ke sebuah bar untuk mencari model pria dan menghabiskan 4,5 juta yuan dana publik hanya dalam waktu tiga bulan.

Dalam kasus lain, seorang akuntan Shanghai mendaftarkan putranya yang berusia sembilan tahun sebagai kontraktor konstruksi dan menipu lebih dari 22 juta yuan dalam bentuk upah dengan menggunakan namanya.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
China Luncurkan Alat...
China Luncurkan Alat Pelacak Kapal Selam Nuklir, Bakal Ubah Perang Masa Depan
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
Siapa Liao Dan? Pria...
Siapa Liao Dan? Pria yang Dijuluki Penipu Paling Setia di China
Menjaga Persahabatan...
Menjaga Persahabatan atau Menebar Pengaruh, 6 Alasan Xi Jinping Berkunjung ke Korut
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Balas Serangan AS, Iran...
Balas Serangan AS, Iran Gempur 21 Target Militer hingga Pangkalan di Yordania
Ditolak AS, Omar Artan...
Ditolak AS, Omar Artan Wasit Piala Dunia asal Somalia Disambut bak Pahlawan di Negaranya
Rekomendasi
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Berita Terkini
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Iran Ungkap Proyektil...
Iran Ungkap Proyektil AS Hantam Tongkang Kargo Iran di Lepas Pantai Oman
Iran Serang Pangkalan...
Iran Serang Pangkalan Yordania Markas Jet Tempur Siluman F-35, F-15, dan F-16 AS
Infografis
Uang Baru Resmi Beredar,...
Uang Baru Resmi Beredar, Ini Cara Bedakan Rupiah Asli atau Palsu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved