Putin: Tentara Bayaran Asing yang Bela Ukraina Dianggap Teroris!

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:16 WIB
loading...
Putin: Tentara Bayaran...
Presiden Vladimir Putin memperingatkan bahwa para tentara bayaran asing yang membela Ukraina dianggap sebagai teroris berdasarkan hukum Rusia. Foto/Kremlin.ru
A A A
MOSKOW - Presiden Rusia Vladimir Putin memperingatkan bahwa para tentara bayaran asing yang berperang membela Ukraina dianggap sebagai teroris berdasarkan hukum Moskow.

Dengan status teroris, para tentara bayaran asing tersebut tidak memiliki perlindungan hukum yang sama berdasarkan hukum internasional seperti tentara Ukraina biasa.

Peringatan itu disampaikan Putin saat berkunjung ke Wilayah Kursk. Itu merupakan kunjungan pertama sejak wilayah itu diserang dan diduduki sebagian oleh pasukan Ukraina.

Baca Juga: Ukraina Sepakati Gencatan Senjata 30 Hari dengan Rusia

Berbicara dalam sebuah pertemuan dengan Staf Umum Rusia dan komandan militer pada hari Rabu, Putin menyatakan bahwa setiap tentara Ukraina atau tentara bayaran asing yang ditangkap di tanah Rusia dapat diperlakukan sebagai teroris berdasarkan hukum Rusia.

"Semua orang yang melakukan kejahatan terhadap penduduk sipil di wilayah Wilayah Kursk, berhadapan dengan Angkatan Bersenjata, lembaga penegak hukum, dan layanan khusus kami, adalah teroris sesuai dengan hukum Federasi Rusia," kata Putin.

"Begitulah cara Kantor Kejaksaan Agung Rusia dan Komite Investigasi mengkualifikasi tindakan mereka," paparnya, yang dilansir Russia Today, Kamis (13/3/2025).

Menurutnya, Rusia memperlakukan dan akan memperlakukan semua orang secara manusiawi, termasuk tawanan perang (POW), tetapi memperingatkan bahwa tentara bayaran tidak memiliki status hukum yang sama dengan pasukan reguler.

“Saya masih ingin mengingatkan Anda bahwa tentara bayaran asing tidak dilindungi oleh Konvensi Jenewa 1949 tentang POW,” kata orang nomor satu Rusia tersebut.

Wilayah Kursk Rusia yang berbatasan dengan Ukraina telah menghadapi serangan besar dari pasukan Kyiv pada Agustus 2024. Namun pasukan Rusia secara bertahap telah memukul mundur mereka dalam operasi yang telah meningkat dalam beberapa minggu terakhir.

Di daerah yang dibebaskan, penyelidik Rusia telah menemukan bukti pasukan Ukraina melakukan pemerkosaan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap warga sipil selama pendudukan.

Tentara bayaran asing juga telah memainkan peran aktif dalam serangan Ukraina, menurut otoritas Rusia, yang telah memperingatkan bahwa setiap pasukan yang mendukung Kyiv akan dianggap sebagai “target yang sah.”

Berdasarkan Konvensi Jenewa Ketiga, kombatan reguler yang bertempur untuk pihak yang diakui dalam suatu konflik diberikan perlindungan jika ditangkap oleh pihak lawan.

Status tawanan perang menjamin akses ke tempat berlindung, makanan, perawatan medis, dan perlindungan dari permusuhan, serta perlindungan terhadap kekerasan, intimidasi, dan perlakuan yang merendahkan martabat.

Mereka juga tidak dapat dituntut hanya karena ikut serta dalam permusuhan kecuali mereka telah melakukan kejahatan perang.

Namun, Pasal 47 Protokol Tambahan I pada konvensi tersebut secara eksplisit mengecualikan tentara bayaran dari klasifikasi sebagai kombatan reguler, yang berarti mereka tidak berhak atas status tawanan perang.

Pemerintah Rusia secara konsisten telah mengadili tentara bayaran asing yang bertempur untuk Kyiv. Pada bulan Januari, pengadilan Rusia menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepada pensiunan Ranger Angkatan Darat Amerika Serikat Patrick Creed karena bertugas bersama Ukraina dari tahun 2022 hingga 2023.

Pada bulan Maret, warga negara Inggris James Scott Rhys Anderson dijatuhi hukuman 19 tahun penjara oleh pengadilan Rusia setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap warga sipil di Wilayah Kursk.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Ciptakan Krisis Energi...
Ciptakan Krisis Energi di Rusia, Drone Ukraina Serang Krimea dan Kilang Minyak Utama
Partai Pro-Barat Menang...
Partai Pro-Barat Menang Pemilu Armenia, Pukulan Telak bagi Rusia
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia, China dan Rusia Bersaing Ketat
Perlombaan Senjata Nuklir...
Perlombaan Senjata Nuklir Baru Telah Tiba, AS dan China Paling Ugal-ugalan
Inggris Makin Tak Berdaya!...
Inggris Makin Tak Berdaya! Seluruh Armada Kapal Selam Serang Tak Bisa Beroperasi
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
AS Kembali Gempur Iran...
AS Kembali Gempur Iran Usai Insiden Helikopter Apache di Selat Hormuz
Ditolak AS, Omar Artan...
Ditolak AS, Omar Artan Wasit Piala Dunia asal Somalia Disambut bak Pahlawan di Negaranya
Rekomendasi
Andalkan Segmen Rumah...
Andalkan Segmen Rumah Tapak, HBAT Bukukan Penjualan Rp24,53 Miliar di 2025
FIFA Perketat Aturan,...
FIFA Perketat Aturan, Drama Mengulur Dihabisi
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Iran Ungkap Proyektil...
Iran Ungkap Proyektil AS Hantam Tongkang Kargo Iran di Lepas Pantai Oman
Iran Serang Pangkalan...
Iran Serang Pangkalan Yordania Markas Jet Tempur Siluman F-35, F-15, dan F-16 AS
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
Infografis
Rusia Akui Kerahkan...
Rusia Akui Kerahkan Tentara Korut dalam Perang Lawan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved