Negara-negara Arab Kutuk Langkah Israel Blokir Bantuan ke Gaza saat Bulan Ramadan
Senin, 03 Maret 2025 - 15:12 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: PM Netanyahu Tolak Rencana Gencatan Senjata Permanen dengan Hamas
Kepala bantuan PBB mengatakan keputusan Israel untuk menghentikan bantuan Gaza "mengkhawatirkan"
Beberapa badan bantuan PBB telah memperingatkan bahwa blokade Israel terhadap bantuan Gaza merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional. Mesir menekankan bahwa "tidak ada pembenaran, kondisi, atau alasan yang mengizinkan penggunaan kelaparan dan pengepungan sebagai senjata terhadap warga sipil yang tidak bersalah, khususnya selama [bulan puasa umat Islam] Ramadan."
Kairo mendesak masyarakat internasional untuk "memenuhi tanggung jawabnya untuk mengakhiri semua praktik yang melanggar hukum dan tidak manusiawi yang menargetkan warga sipil dan mengutuk upaya untuk menggunakan nyawa yang tidak bersalah untuk pengaruh politik."
Selain itu, Kementerian Luar Negeri Yordania juga mengeluarkan kecaman keras atas keputusan Israel untuk menghentikan bantuan ke Gaza, menyebutnya sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan Konvensi Jenewa Keempat tentang perlindungan warga sipil selama perang."
Juru bicara kementerian Sufyan Qudah mengatakan, "Keputusan rezim Israel merupakan pelanggaran berat terhadap perjanjian gencatan senjata dan berisiko memicu kembali konflik di Gaza."
Qudah menekankan bahwa "Israel harus mengakhiri penggunaan kelaparan sebagai senjata terhadap warga Palestina dan warga sipil yang tidak bersalah, khususnya selama bulan suci Ramadan."
Kepala bantuan PBB mengatakan keputusan Israel untuk menghentikan bantuan Gaza "mengkhawatirkan"
Beberapa badan bantuan PBB telah memperingatkan bahwa blokade Israel terhadap bantuan Gaza merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional. Mesir menekankan bahwa "tidak ada pembenaran, kondisi, atau alasan yang mengizinkan penggunaan kelaparan dan pengepungan sebagai senjata terhadap warga sipil yang tidak bersalah, khususnya selama [bulan puasa umat Islam] Ramadan."
Kairo mendesak masyarakat internasional untuk "memenuhi tanggung jawabnya untuk mengakhiri semua praktik yang melanggar hukum dan tidak manusiawi yang menargetkan warga sipil dan mengutuk upaya untuk menggunakan nyawa yang tidak bersalah untuk pengaruh politik."
Selain itu, Kementerian Luar Negeri Yordania juga mengeluarkan kecaman keras atas keputusan Israel untuk menghentikan bantuan ke Gaza, menyebutnya sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan Konvensi Jenewa Keempat tentang perlindungan warga sipil selama perang."
Juru bicara kementerian Sufyan Qudah mengatakan, "Keputusan rezim Israel merupakan pelanggaran berat terhadap perjanjian gencatan senjata dan berisiko memicu kembali konflik di Gaza."
Qudah menekankan bahwa "Israel harus mengakhiri penggunaan kelaparan sebagai senjata terhadap warga Palestina dan warga sipil yang tidak bersalah, khususnya selama bulan suci Ramadan."
Lihat Juga :