OIC Youth Indonesia Kecam Deportasi 48 Pengungsi Uighur dari Thailand ke China
Jum'at, 28 Februari 2025 - 13:27 WIB
loading...
A
A
A
“Kami dengan tegas mengutuk tindakan ini, yang merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, terutama prinsip non-refoulement, yang melarang pemulangan paksa individu ke negara di mana mereka berisiko mengalami perlakuan tidak manusiawi,” kecam Sekretaris Jenderal OIC Youth Indonesia Adlan Athori, Jumat (28/2/2025).
“Keputusan ini tidak hanya membahayakan nyawa para pengungsi Uighur, tetapi juga menunjukkan kegagalan Thailand dalam menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan,” ujarnya.
OIC Youth Indonesia menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya PBB, Uni Eropa, negara-negara Muslim, dan seluruh pegiat HAM, untuk mengambil tindakan tegas terhadap China dan Thailand.
Menurut organisasi tersebut, pemerintah Thailand harus bertanggung jawab atas pelanggaran ini dan memberikan jaminan bahwa tindakan serupa tidak akan terulang di masa depan.
Presiden OIC Youth Indonesia Astrid Nadya Rizqita juga menyampaikan kecaman serupa.
“Keputusan ini tidak hanya membahayakan nyawa para pengungsi Uighur, tetapi juga menunjukkan kegagalan Thailand dalam menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan,” ujarnya.
OIC Youth Indonesia menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya PBB, Uni Eropa, negara-negara Muslim, dan seluruh pegiat HAM, untuk mengambil tindakan tegas terhadap China dan Thailand.
Menurut organisasi tersebut, pemerintah Thailand harus bertanggung jawab atas pelanggaran ini dan memberikan jaminan bahwa tindakan serupa tidak akan terulang di masa depan.
Presiden OIC Youth Indonesia Astrid Nadya Rizqita juga menyampaikan kecaman serupa.
Lihat Juga :