OIC Youth Indonesia Kecam Deportasi 48 Pengungsi Uighur dari Thailand ke China
Jum'at, 28 Februari 2025 - 13:27 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai organisasi masyarakat sipil dan wadah bagi organisasi kepemudaan Islam di Indonesia, kata dia, OIC Youth Indonesia menilai tindakan deportasi tersebut jelas melanggar prinsip non-refoulement dalam hukum HAM internasional.
“Kami menyesalkan pengabaian otoritas Thailand terhadap seruan PBB dan mendesak China untuk memastikan perlakuan yang sesuai standar HAM bagi para etnis Uighur yang dideportasi. Kondisi penahanan yang buruk dan kematian yang terjadi sebelumnya adalah bukti pelanggaran serius,” katanya.
“Kami berharap China menjamin perlakuan sesuai standar HAM. Kami menyoroti pentingnya perhatian terhadap komposisi anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB saat ini. Dalam hal ini, kami menekankan perlunya negara-negara anggota Dewan HAM PBB untuk secara aktif dan konsisten menegakkan prinsip-prinsip HAM universal,” ujar Astrid.
“Kami menyesalkan pengabaian otoritas Thailand terhadap seruan PBB dan mendesak China untuk memastikan perlakuan yang sesuai standar HAM bagi para etnis Uighur yang dideportasi. Kondisi penahanan yang buruk dan kematian yang terjadi sebelumnya adalah bukti pelanggaran serius,” katanya.
“Kami berharap China menjamin perlakuan sesuai standar HAM. Kami menyoroti pentingnya perhatian terhadap komposisi anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB saat ini. Dalam hal ini, kami menekankan perlunya negara-negara anggota Dewan HAM PBB untuk secara aktif dan konsisten menegakkan prinsip-prinsip HAM universal,” ujar Astrid.
(mas)
Lihat Juga :