Langkah Bersejarah, Prancis Resmi Akui Peran Imam sebagai Profesi
loading...

Umat Islam menggelar unjuk rasa menentang meningkatnya Islamofobia di Prancis. Foto/tasnim
A
A
A
PARIS - Pemerintah Prancis pada hari Selasa (18/2/2025) secara resmi mengakui peran seorang imam sebagai profesi, menambahkannya ke dalam daftar pekerjaan oleh Badan Ketenagakerjaan Prancis.
Anadolu melaporkan, Menteri Dalam Negeri Prancis Bruno Retailleau membuat pengumuman tersebut selama sesi penutupan pertemuan kedua Forum Islam Prancis (FORIF), yang menyoroti pentingnya pengakuan tersebut.
Retailleau mengatakan dialog antara negara dan perwakilan Muslim harus didasarkan pada kepercayaan dan tanggung jawab.
Dia menekankan umat Islam menolak distorsi keyakinan mereka oleh ideologi-ideologi ekstremis.
Sementara menegaskan negara tidak boleh mencampuri lembaga-lembaga keagamaan, Retailleau mencatat negara dapat memberikan dukungan.
Sebagai bagian dari inisiatif tersebut, peran seorang imam telah secara resmi dimasukkan dalam daftar resmi profesi yang diakui di Prancis.
Dia menggambarkan langkah tersebut sebagai langkah bersejarah, yang menandai pengakuan pertama semacam itu di Prancis.
Selain itu, dia mengumumkan pembuatan deskripsi pekerjaan resmi dan kontrak kerja bagi para imam, yang menyediakan kerangka kerja terstruktur untuk pekerjaan mereka.
Retailleau juga menanggapi kekhawatiran tentang Islamofobia di Prancis, dengan mengungkapkan 173 serangan anti-Muslim tercatat tahun lalu.
Namun, dia mengakui jumlah sebenarnya kemungkinan lebih tinggi karena kurangnya pelaporan oleh para korban.
Untuk memerangi kejahatan tersebut, pemerintah akan memperkenalkan platform pengaduan baru yang didedikasikan untuk melaporkan insiden Islamofobia.
Imam Muslim yang bekerja di rumah sakit dan militer sekarang akan secara resmi diakui sebagai bagian dari layanan publik, memastikan peran mereka diakui secara resmi dalam lembaga negara.
Anadolu melaporkan, Menteri Dalam Negeri Prancis Bruno Retailleau membuat pengumuman tersebut selama sesi penutupan pertemuan kedua Forum Islam Prancis (FORIF), yang menyoroti pentingnya pengakuan tersebut.
Retailleau mengatakan dialog antara negara dan perwakilan Muslim harus didasarkan pada kepercayaan dan tanggung jawab.
Dia menekankan umat Islam menolak distorsi keyakinan mereka oleh ideologi-ideologi ekstremis.
Sementara menegaskan negara tidak boleh mencampuri lembaga-lembaga keagamaan, Retailleau mencatat negara dapat memberikan dukungan.
Sebagai bagian dari inisiatif tersebut, peran seorang imam telah secara resmi dimasukkan dalam daftar resmi profesi yang diakui di Prancis.
Dia menggambarkan langkah tersebut sebagai langkah bersejarah, yang menandai pengakuan pertama semacam itu di Prancis.
Selain itu, dia mengumumkan pembuatan deskripsi pekerjaan resmi dan kontrak kerja bagi para imam, yang menyediakan kerangka kerja terstruktur untuk pekerjaan mereka.
Retailleau juga menanggapi kekhawatiran tentang Islamofobia di Prancis, dengan mengungkapkan 173 serangan anti-Muslim tercatat tahun lalu.
Namun, dia mengakui jumlah sebenarnya kemungkinan lebih tinggi karena kurangnya pelaporan oleh para korban.
Untuk memerangi kejahatan tersebut, pemerintah akan memperkenalkan platform pengaduan baru yang didedikasikan untuk melaporkan insiden Islamofobia.
Imam Muslim yang bekerja di rumah sakit dan militer sekarang akan secara resmi diakui sebagai bagian dari layanan publik, memastikan peran mereka diakui secara resmi dalam lembaga negara.
(sya)
Lihat Juga :