Seluruh Kedutaan Besar AS Diminta Kurangi Staf 10%
Jum'at, 14 Februari 2025 - 21:45 WIB
loading...
Kedubes AS di Kolombia. Foto/anadolu
A
A
A
WASHINGTON - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) memerintahkan kedutaan besar (kedubes) di seluruh dunia untuk bersiap menghadapi pengurangan staf.
ABC News dan Reuters melaporkan perintah itu pada hari Kamis (13/2/2025), mengutip sejumlah sumber.
“Beberapa misi diplomatik telah diinstruksikan mempertimbangkan pengurangan staf yang dipekerjakan di AS dan lokal sebesar 10%,” tulis Reuters, mengutip sumber yang dekat dengan masalah tersebut.
“Pejabat senior kedutaan dilaporkan telah diminta menyusun daftar lengkap semua karyawan, termasuk staf tetap, tidak tetap, dan sementara,” sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan kepada ABC News.
Perintah yang dilaporkan itu dikeluarkan sesaat sebelum Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif berjudul "Satu Suara untuk Hubungan Luar Negeri Amerika," yang mengamanatkan staf Departemen Luar Negeri harus selaras dengan tujuan kebijakan luar negeri pemerintahannya.
Perintah tersebut menekankan perlunya Menteri Luar Negeri mempertahankan "tenaga kerja patriot yang luar biasa" dan mencakup ketentuan untuk mereformasi Dinas Luar Negeri melalui revisi staf dan perubahan pada Manual dan Buku Pegangan Urusan Luar Negeri.
ABC News dan Reuters melaporkan perintah itu pada hari Kamis (13/2/2025), mengutip sejumlah sumber.
“Beberapa misi diplomatik telah diinstruksikan mempertimbangkan pengurangan staf yang dipekerjakan di AS dan lokal sebesar 10%,” tulis Reuters, mengutip sumber yang dekat dengan masalah tersebut.
“Pejabat senior kedutaan dilaporkan telah diminta menyusun daftar lengkap semua karyawan, termasuk staf tetap, tidak tetap, dan sementara,” sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan kepada ABC News.
Perintah yang dilaporkan itu dikeluarkan sesaat sebelum Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif berjudul "Satu Suara untuk Hubungan Luar Negeri Amerika," yang mengamanatkan staf Departemen Luar Negeri harus selaras dengan tujuan kebijakan luar negeri pemerintahannya.
Perintah tersebut menekankan perlunya Menteri Luar Negeri mempertahankan "tenaga kerja patriot yang luar biasa" dan mencakup ketentuan untuk mereformasi Dinas Luar Negeri melalui revisi staf dan perubahan pada Manual dan Buku Pegangan Urusan Luar Negeri.
Lihat Juga :