Anggota Parlemen AS Ingin Trump Dimakzulkan karena Mau Caplok Gaza
Jum'at, 07 Februari 2025 - 18:01 WIB
loading...
A
A
A
Usulan Trump telah memicu kemarahan global, dengan para pemimpin dunia dan kelompok-kelompok kemanusiaan memperingatkan konsekuensi yang mengerikan bagi stabilitas regional dan hak-hak Palestina.
Green melanjutkan dengan menyatakan, "Gerakan untuk memakzulkan presiden telah dimulai."
Dia bersumpah memperkenalkan pasal-pasal pemakzulan untuk "perbuatan keji yang diusulkan" dan "perbuatan keji yang dilakukan."
Green mencoba tiga kali untuk memakzulkan Trump selama masa jabatan pertama presiden AS itu. Semua upaya itu gagal.
Trump tetap dimakzulkan dua kali selama masa jabatan pertamanya oleh DPR yang dikuasai Demokrat, pertama pada tahun 2019 karena penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres atas tuduhan dia meminta bantuan Ukraina dalam pemilihan presiden tahun 2020, dan sekali lagi pada tahun 2021 karena menghasut kerusuhan Capitol pada tanggal 6 Januari setelah kalah dari Joe Biden.
Senat membebaskannya pada kedua kali.
"Saya pernah melakukannya sebelumnya. Saya meletakkan dasar untuk pemakzulan dan itu dilakukan," ujar Green pada hari Rabu (5/2/2025).
Green melanjutkan dengan menyatakan, "Gerakan untuk memakzulkan presiden telah dimulai."
Dia bersumpah memperkenalkan pasal-pasal pemakzulan untuk "perbuatan keji yang diusulkan" dan "perbuatan keji yang dilakukan."
Green mencoba tiga kali untuk memakzulkan Trump selama masa jabatan pertama presiden AS itu. Semua upaya itu gagal.
Trump tetap dimakzulkan dua kali selama masa jabatan pertamanya oleh DPR yang dikuasai Demokrat, pertama pada tahun 2019 karena penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres atas tuduhan dia meminta bantuan Ukraina dalam pemilihan presiden tahun 2020, dan sekali lagi pada tahun 2021 karena menghasut kerusuhan Capitol pada tanggal 6 Januari setelah kalah dari Joe Biden.
Senat membebaskannya pada kedua kali.
"Saya pernah melakukannya sebelumnya. Saya meletakkan dasar untuk pemakzulan dan itu dilakukan," ujar Green pada hari Rabu (5/2/2025).
Lihat Juga :