Profil Tataloo, Penyanyi yang Dihukum Mati Pemerintah Iran karena Menghina Nabi Muhammad SAW

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:12 WIB
loading...
Profil Tataloo, Penyanyi...
Tataloo, penyanyi Iran, dihukum mqti kqrena menghina Nabi Muhammad. Foto/X/@tatalioo
A A A
TEHERAN - Penyanyi Iran Amir Hossein Maghsoudloo, yang dikenal sebagai Tataloo, telah dijatuhi hukuman mati atas tuduhan penistaan agama.

Tataloo juga dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena mempromosikan "prostitusi" dan dalam kasus lain didakwa menyebarkan "propaganda" terhadap republik Islam dan menerbitkan "konten cabul".

Pengadilan Iran mengatakan, "Mahkamah Agung menerima keberatan jaksa" atas hukuman penjara lima tahun sebelumnya atas pelanggaran termasuk penistaan agama, surat kabar reformis Etemad melaporkan secara daring.

Dikatakan "kasus itu dibuka kembali, dan kali ini terdakwa dijatuhi hukuman mati karena menghina nabi", merujuk pada Nabi Muhammad. Laporan itu menambahkan putusan itu belum final dan masih dapat diajukan banding.

Namun, Iran International mengatakan Peradilan Iran menolak laporan itu, dengan mengatakan putusan akhir untuk Tataloo belum dikeluarkan.

"Dia baru-baru ini memenuhi syarat untuk keringanan hukuman berdasarkan ketentuan hukum. Ketentuan keringanan hukuman, atau penangguhan hukuman hukum, adalah tindakan yang diuraikan dalam hukum pidana untuk membantu narapidana sesuai dengan pendekatan keadilan restoratif," situs web berita tersebut mengutip pernyataan pengadilan.

Profil Tataloo, Penyanyi yang Dihukum Mati Pemerintah Iran karena Menghina Nabi Muhammad SAW

1. Awalnya Mendukung Pemerintah Iran

Melansir Time of India, dikenal karena memadukan rap, pop, dan R&B, Tataloo sebelumnya didekati oleh politisi konservatif sebagai cara untuk menjangkau warga Iran muda yang berpikiran liberal.

Pada tahun 2015, Tataloo menerbitkan sebuah lagu untuk mendukung program nuklir Iran yang kemudian terbongkar pada tahun 2018 selama masa jabatan presiden AS pertama Donald Trump.

Ia menjadi berita utama pada tahun 2017 karena pertemuannya yang disiarkan di televisi dengan mantan presiden Iran Ebrahim Raisi, yang meninggal dalam kecelakaan helikopter tahun lalu.

2. Memiliki Banyak Skandal Hukum

Pada hari Minggu, pengadilan Iran telah menjatuhkan hukuman penjara kepada penyanyi dan artis rap populer Tataloo, karena menyebarkan "konten cabul."

Ia dilaporkan meminta maaf atas salah satu lagunya yang kontroversial, dengan mengatakan, "Saya bukan pemilik situs taruhan tersebut. Pemilik situs taruhan tersebut diketahui. Saya hanya mempromosikannya. Saat itu, pemberitahuan Interpol telah dikeluarkan untuk saya, dan saya ditangkap. Setelah penangkapan saya di Turki, saya dibebaskan dengan bantuan operator utama situs taruhan dan perjudian tersebut, yang bahkan membelikan saya sebuah vila."

"Selama kerusuhan tahun 2021, seorang aktor wanita, yang saat ini tinggal di Turki, mendorong saya untuk membuat sebuah lagu. Namun, saya kemudian menyadari kesalahan saya dan menghapus lagu tersebut. Saya minta maaf atas semua kesalahan saya," tambahnya.

Baca Juga: Ambisi dan Mimpi Donald Trump

3. Diekstradisi dari Turki

Tatalooditahan di Istanbul pada awal tahun 2023, menyusul red notice Interpol atas tuduhan "mendorong penggunaan narkoba." Penahanan tersebut terjadi selama pos pemeriksaan kontrol identitas di distrik Fatih, Istanbul, tempat polisi Turki menemukan pelanggaran visanya.

Tataloo telah memasuki Turki pada bulan Juli 2019 dan telah melewati batas visanya.

Pengacaranya, Gul Erdogmus, berhasil mengajukan petisi untuk mencabut perintah penahanan administratif yang kemudian dijatuhkan kepadanya, dengan alasan bahwa Tataloo tidak berisiko melarikan diri karena alamatnya yang diketahui di Buyukcekmece.

Meskipun Pengadilan Magistrat ke-2 Istanbul telah memutuskan mendukungnya, ia dideportasi ke Iran atas permintaannya sendiri pada tanggal 6 Desember 2023.
(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sanksi Dicabut, Iran...
Sanksi Dicabut, Iran Jual Minyak 20% Lebih Mahal
Iran Bersiap Berperang...
Iran Bersiap Berperang Lagi jika MoU Tidak Dilaksanakan, AS dan Sekutunya Ketar-ketir
Bagaimana Program Rudal...
Bagaimana Program Rudal Iran Bertahan dari Perang dan Diplomasi? Ini Analisisnya
Iran Ngamuk, Luncurkan...
Iran Ngamuk, Luncurkan Serangan Siber 3 Kali Lipat terhadap Israel
Mengapa Pangkalan-pangkalan...
Mengapa Pangkalan-pangkalan Militer AS di Teluk Akan Berakhir? Ini Analisisnya
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Perjuangan Iran di Piala...
Perjuangan Iran di Piala Dunia 2026 Sentuh Hati Infantino
Gempa Venezuela: Korban...
Gempa Venezuela: Korban Tewas Bertambah Jadi 1.719 Orang, Ribuan Masih Hilang
Pemerintah Arab Saudi...
Pemerintah Arab Saudi Cuci Ka'bah Hari Ini, Gunakan Air Zamzam dan Wewangian
Rekomendasi
Riri Riza Soroti Vonis...
Riri Riza Soroti Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Singgung Dissenting Opinion Hakim
Sambut Musim Liburan...
Sambut Musim Liburan dan Back to School dengan Berbagai Penawaran Menarik dari BRI
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Berita Terkini
Paksa Rusia Mengakhiri...
Paksa Rusia Mengakhiri Perang, Ukraina Intensifkan Serangan Drone ke Moskow
Siapkan Kemenangan pada...
Siapkan Kemenangan pada Pemilu Pertengahan, Trump Gelar Konvensi Partai Republik
Dunia Fokus ke Iran,...
Dunia Fokus ke Iran, Israel Justru Percepat Perebutan Lahan di Gaza dan Tepi Barat
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
Kesepakatan MiG untuk...
Kesepakatan MiG untuk Drone antara Polandia dan Drone Ukraina Batal, Ini Pemicu Utamanya
Sanksi Dicabut, Iran...
Sanksi Dicabut, Iran Jual Minyak 20% Lebih Mahal
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved