Profil Tataloo, Penyanyi yang Dihukum Mati Pemerintah Iran karena Menghina Nabi Muhammad SAW

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:12 WIB
loading...
Profil Tataloo, Penyanyi...
Tataloo, penyanyi Iran, dihukum mqti kqrena menghina Nabi Muhammad. Foto/X/@tatalioo
A A A
TEHERAN - Penyanyi Iran Amir Hossein Maghsoudloo, yang dikenal sebagai Tataloo, telah dijatuhi hukuman mati atas tuduhan penistaan agama.

Tataloo juga dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena mempromosikan "prostitusi" dan dalam kasus lain didakwa menyebarkan "propaganda" terhadap republik Islam dan menerbitkan "konten cabul".

Pengadilan Iran mengatakan, "Mahkamah Agung menerima keberatan jaksa" atas hukuman penjara lima tahun sebelumnya atas pelanggaran termasuk penistaan agama, surat kabar reformis Etemad melaporkan secara daring.

Dikatakan "kasus itu dibuka kembali, dan kali ini terdakwa dijatuhi hukuman mati karena menghina nabi", merujuk pada Nabi Muhammad. Laporan itu menambahkan putusan itu belum final dan masih dapat diajukan banding.

Namun, Iran International mengatakan Peradilan Iran menolak laporan itu, dengan mengatakan putusan akhir untuk Tataloo belum dikeluarkan.

"Dia baru-baru ini memenuhi syarat untuk keringanan hukuman berdasarkan ketentuan hukum. Ketentuan keringanan hukuman, atau penangguhan hukuman hukum, adalah tindakan yang diuraikan dalam hukum pidana untuk membantu narapidana sesuai dengan pendekatan keadilan restoratif," situs web berita tersebut mengutip pernyataan pengadilan.

Profil Tataloo, Penyanyi yang Dihukum Mati Pemerintah Iran karena Menghina Nabi Muhammad SAW

1. Awalnya Mendukung Pemerintah Iran

Melansir Time of India, dikenal karena memadukan rap, pop, dan R&B, Tataloo sebelumnya didekati oleh politisi konservatif sebagai cara untuk menjangkau warga Iran muda yang berpikiran liberal.

Pada tahun 2015, Tataloo menerbitkan sebuah lagu untuk mendukung program nuklir Iran yang kemudian terbongkar pada tahun 2018 selama masa jabatan presiden AS pertama Donald Trump.

Ia menjadi berita utama pada tahun 2017 karena pertemuannya yang disiarkan di televisi dengan mantan presiden Iran Ebrahim Raisi, yang meninggal dalam kecelakaan helikopter tahun lalu.

2. Memiliki Banyak Skandal Hukum

Pada hari Minggu, pengadilan Iran telah menjatuhkan hukuman penjara kepada penyanyi dan artis rap populer Tataloo, karena menyebarkan "konten cabul."

Ia dilaporkan meminta maaf atas salah satu lagunya yang kontroversial, dengan mengatakan, "Saya bukan pemilik situs taruhan tersebut. Pemilik situs taruhan tersebut diketahui. Saya hanya mempromosikannya. Saat itu, pemberitahuan Interpol telah dikeluarkan untuk saya, dan saya ditangkap. Setelah penangkapan saya di Turki, saya dibebaskan dengan bantuan operator utama situs taruhan dan perjudian tersebut, yang bahkan membelikan saya sebuah vila."

"Selama kerusuhan tahun 2021, seorang aktor wanita, yang saat ini tinggal di Turki, mendorong saya untuk membuat sebuah lagu. Namun, saya kemudian menyadari kesalahan saya dan menghapus lagu tersebut. Saya minta maaf atas semua kesalahan saya," tambahnya.

Baca Juga: Ambisi dan Mimpi Donald Trump

3. Diekstradisi dari Turki

Tatalooditahan di Istanbul pada awal tahun 2023, menyusul red notice Interpol atas tuduhan "mendorong penggunaan narkoba." Penahanan tersebut terjadi selama pos pemeriksaan kontrol identitas di distrik Fatih, Istanbul, tempat polisi Turki menemukan pelanggaran visanya.

Tataloo telah memasuki Turki pada bulan Juli 2019 dan telah melewati batas visanya.

Pengacaranya, Gul Erdogmus, berhasil mengajukan petisi untuk mencabut perintah penahanan administratif yang kemudian dijatuhkan kepadanya, dengan alasan bahwa Tataloo tidak berisiko melarikan diri karena alamatnya yang diketahui di Buyukcekmece.

Meskipun Pengadilan Magistrat ke-2 Istanbul telah memutuskan mendukungnya, ia dideportasi ke Iran atas permintaannya sendiri pada tanggal 6 Desember 2023.
(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perundingan Nuklir Iran...
Perundingan Nuklir Iran dengan AS di Roma Berjalan Konstruktif
Rusia dan China Bahas...
Rusia dan China Bahas Jaminan untuk Kesepakatan Nuklir Iran dengan AS
9 Pesawat Militer AS...
9 Pesawat Militer AS Kirim Bom Penghancur Bunker ke Israel, Persiapan Serang Iran?
Israel Bersiap Menyerang...
Israel Bersiap Menyerang dengan Bom Canggih, Seberapa Kuat Pertahanan Udara Iran?
Pangeran Arab Saudi...
Pangeran Arab Saudi Temui Khamenei untuk Pertama Kalinya, Sampaikan Surat Raja Salman
Trump Tolak Rencana...
Trump Tolak Rencana Israel Menyerang Iran, Apa Alasannya?
Israel Bersiap Serang...
Israel Bersiap Serang Iran, Ini Rincian Bom yang Disiapkan
92 Warga Palestina Tewas...
92 Warga Palestina Tewas dalam 2 Hari Terakhir Akibat Serangan Militer Israel
Perempuan Ini Melahirkan...
Perempuan Ini Melahirkan di Pinggir Jalan lalu Telantarkan Bayi hingga Tewas demi Pesta
Rekomendasi
Korban Perang Tarif,...
Korban Perang Tarif, Pesawat Boeing Pesanan Maskapai China Putar Balik ke AS
Kenapa Canelo Tolak...
Kenapa Canelo Tolak Tawaran Fantastis Rp1,1 Triliun untuk Lawan David Benavidez?
2 Inspektur TNI AD Dimutasi...
2 Inspektur TNI AD Dimutasi Panglima TNI, Salah Satunya Jenderal Kopassus Pernah Jadi Paspampres
Berita Terkini
Israel Siapkan Skenario...
Israel Siapkan Skenario Serangan Terbatas ke Fasilitas Nuklir Iran
27 menit yang lalu
Siapa Hafsa Rizqi? Coach...
Siapa Hafsa Rizqi? Coach Poligami Ternama yang Mengajarkan Perempuan untuk Membebaskan Diri dari Rasa Sakit Hati
1 jam yang lalu
Terinspirasi Perang...
Terinspirasi Perang Revolusi Amerika, Ribuan Demonstran Turun ke Jalanan Melawan Trump
2 jam yang lalu
Zelensky Tuding Gencatan...
Zelensky Tuding Gencatan Senjata Paskah hanya Sandiwara Putin
3 jam yang lalu
Video AI Pengeboman...
Video AI Pengeboman Masjid Al Aqsa Beredar Luas, Rakyat Palestina Marah!
4 jam yang lalu
Siapa Sulaf Fawakherji?...
Siapa Sulaf Fawakherji? Aktris Suriah yang Masih Loyal dengan Bashar Al Assad
5 jam yang lalu
Infografis
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hancurkan Pangkalan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved